Pendarahan otak, terdakwa korupsi incinerator batal disidang besok
Merdeka.com - Terdakwa kasus korupsi pengadaan alat penghancur limbah di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Moharmansyah Boestari alias dokter Ari batal disidangkan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Bandung, pada Jumat (29/7) besok.
Dia kini harus menjalani perawatan di RSUD Kabupaten Bekasi, karena sakit komplikasinya kambuh. Tersangka harus dilarikan ke rumah sakit dari Lapas Bulak Kapal karena mengalami pendarahan di bagian otaknya.
"Dia dirawat sejak Jumat pekan lalu setelah tiga hari ditahan Kejaksaan," kata kuasa hukum Ari, Yusnaniar, Kamis (28/7).
-
Siapa yang dirawat di rumah sakit? Mantan Perdana Menteri Malaysia, Mahathir Mohamad, saat ini dirawat di rumah sakit akibat infeksi pernapasan.
-
Siapa yang direhabilitasi? Jadi proses asesmen, dan juga rekomendasi asesmen ini tidak datang dari penyidik Polres Metro Jakarta Barat. Tetapi berdasarkan dari rekomendasi asesmen terpadu BNNP DKI Jakarta,' kata Syahduddi saat jumpa pers, Selasa (25/6/2024).
-
Apa yang dilakukan eks pasien yayasan saat ini? Pria tersebut diketahui bernama Ardiansyah dan sempat mendapat atensi Purnomo selama 1 tahun. Saat didatangi sang polisi, Ardiansyah nampak semringah. Dia mengungkap rasa bahagianya saat sempat diurus Purnomo sejak divonis mengidap depresi hingga kini kembali sehat dan menjalani kehidupan normal.
-
Dimana Rumah Sakit Rafik Hariri berada? Dilansir dari laman The Cradle (22/10), tak jauh dari lokasi pengeboman di wilayah Laylaki, Israel juga meledakan kawasan sekitar Rumah Sakit Rafik Hariri di daerah Jnah, Beirut, yang terletak di luar pinggiran selatan.
-
Dimana lokasi loket informasi BPJS Kesehatan di rumah sakit? 'Keberadaan loket pelayanan informasi ini ditandai dengan adanya signage (papan petunjuk). Lokasi loket pelayanan informasi ini diprioritaskan berada pada area di rumah sakit yang mudah terlihat dan diakses peserta, seperti di area pintu masuk atau area administrasi pelayanan JKN,' kata Ghufron.
-
Kenapa Fajri dirawat di RSCM? Fajri sudah kurang lebih dua pekan dirawat untuk menstabilkan kesehatannya dan menurunkan bobot tubuh yang tinggi.
Menurut dia, sebetulnya kliennya sakit sudah lama bahkan sejak tujuh tahun lalu. Namun, karena ditahan serta ada tekanan psikis, sakitnya kambuh. Sehingga, pada Jumat pekan lalu pihaknya mengajukan penahanan kota karena sakitnya itu.
"Seharusnya 10 hari sejak penahanan, klien kami disidangkan. Tapi, karena sakitnya terpaksa ditunda dulu sampai kondisinya memungkinkan untuk menjalani proses persidangan," ujarnya.
Kepala Kejaksaan Negeri Cikarang, Risman Talihoran membenarkan bahwa tersangka kini dirawat di RSUD, Kabupaten Bekasi, karena sakitnya. Menurut dia, penyidik memperbolehkan penahanan di luar rumah tahanan karena alasan sakit.
"Tapi sampai sekarang belum ada permohonan perubahan status dari tahanan rutan menjadi tahanan kota," katanya.
Boestari ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Cikarang pada Senin, 29 Februari 2016. Dalam kasus ini, kata dia, pihaknya sudah menerima uang Rp 1,7 miliar kerugian negara yang diduga diselewengkan.
Uang berasal dari tersangka Boestari sebesar Rp 500 juta dan sisanya Rp 1,2 miliar oleh perusahaan rekanan yang turut serta dalam proses pengadaan incinerator di 47 Puskesmas.
"Pengembalian uang negara ini tidak akan memutus proses hukum yang berlangsung," kata dia. (mdk/bal)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang bocah meninggal dunia diduga korban malapraktik usai menjalani operasi amandel di Rumah Sakit Kartika Husada, Jatiasih, Kota Bekasi
Baca SelengkapnyaA divonis mengalami mati batang otak karena tidak sadarkan diri usai operasi amandel
Baca Selengkapnya"Pertandingan cabor tinju yang digelar di Jombang dihentikan."
Baca SelengkapnyaSeorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21
Baca SelengkapnyaBambang menghembuskan napas terakhir saat berada di Makassar, Sulawesi Selatan.
Baca SelengkapnyaDia meninggal dunia setelah sebelumnya menderita luka bakar sebesar 96 persen dan sempat masuk ruang Instalasi Care Unit (ICU) rumah sakit.
Baca SelengkapnyaKorban masuk di UGD pada Sabtu (8/6) sekitar pukul 11.00 WIB. Ketika itu, kondisi luka bakarnya cukup berat.
Baca SelengkapnyaSebagai informasi korban meninggal dunia sekitar pukul 18.45 WIB
Baca SelengkapnyaHasil autopsi menyebut Ragil meninggal karena pendarahan hebat di bagian otak.
Baca SelengkapnyaNamun, belum dipastikan secara pasti kapan Prabowo akan mengunjungi rumah Bambang yang berada di kawasan Bangka, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSyahduddi menjelaskan, berdasarkan aturan yang tertuang dalam Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka perkara ini pun resmi dihentikan.
Baca SelengkapnyaSelama menjabat sebagai kepala daerah, Eddy berperan besar dalam menumbuhkan pariwisata Kota Batu.
Baca Selengkapnya