Pendeta cabuli anak asuh di Surabaya mulai disidang
Merdeka.com - Seorang pendeta bernama Idaman Asli Gea alias Idaman Asli Telambanua, kini mesti duduk di kursi terdakwa di Pengadilan Negeri Surabaya. Dia disidang lantaran mencabuli beberapa anak asuhnya.
Sidang Idaman digelar di ruang Sari II secara tertutup. Sebab, para saksi sekaligus korban rata-rata masih anak-anak. Mereka adalah FD (21), MMN (17), RN (20), MN (21), AP (8), FD (13), dan YN (13).
Dalam persidangan terungkap, Idaman juga mencabuli keponakannya, MM. Perlakuan tidak senonoh dilakukan terdakwa ketika korban masih duduk di bangku sekolah menengah pertama.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana pelaku memperkosa korban? Ketiganya dilakukan penahanan selama proses pemeriksaan berlangsung. Berkas perkara tiga tersangka anak di bawah umur dipercepat prosesnya guna mempercepat persidangan di peradilan.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Di mana kasus pencabulan pengasuh Ponpes terjadi? Kasus pencabulan kembali terjadi di lingkungan pondok pesantren. Kali ini seorang pengasuh pondok pesantren di Kecamatan Jatipuro, Kabupaten Karanganyar diduga mencabuli enam orang santriwati.
"Saat itu tahun 2012, korban masih SMP kelas 3. Baru saja pulang dari sekolah, diminta oleh terdakwa untuk membuatkan minuman teh. Setelah itu diantarkan ke kamar terdakwa," kata Jaksa Penuntut Umum, Suci Anggraeni, Jumat (3/6).
Ketika berada di dalam kamar, lanjut Suci, Idaman meminta korban mengeruknya.
"Saat itulah, tangan korban dipegang dan dipaksa oleh terdakwa agar mau melakukan hubungan intim. Tapi, korban menolak. Terdakwa justru mengancam korban dengan pisau," tambah Suci.
Tidak hanya itu, kata Suci, korban juga diancam Idaman dengan sebuah pistol seperti air gun. Bahkan, Idaman sempat menempelkan pisau di leher korban. Mendapat ancaman itu, korban tidak bisa berbuat apa-apa.
"Terdakwa baru melakukan pemerkosaan pada keponakannya sendiri," ucap Suci.
Pemerkosaan itu dilakukan Idaman berulangkali. Terutama pada Agustus 2014. Jika korban menolak, Idaman mengancam bakal mengembalikannya ke Nias dan tidak bisa sekolah.
Kasus itu baru terungkap ketika korban menceritakan kepada istri terdakwa. Termasuk semua anak yang ada di asrama, seperti FD, RN, MN, AP, FD, dan YN. Kemudian, kasus itu dilaporkan ke Polda Jatim, dan unit Renakta Ditreskrimum langsung menangkap Idaman. (mdk/ary)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaCabuli Adik Ipar, Staf Bawaslu Jombang Dijebloskan ke Penjara
Baca SelengkapnyaPelaku mencabuli korban sejak Agustus 2021 hingga Desember 2022.
Baca SelengkapnyaRibut hebat terjadi antara mereka dan barulah korban menceritakan kejahatan ayah kandungnya itu.
Baca SelengkapnyaImam mengungkapkan, AD kini telah ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan.
Baca SelengkapnyaKapolda Jatim Irjen Pol Imam Sugianto menaruh perhatian khusus pada kasus dugaan pencabulan anak tiri oleh anggota Kepolisian di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPembina pramuka ini tega mencabuli siswi-siswi binaannya tanpa memikirkan masa depan para korban
Baca SelengkapnyaDia menyebut dari hasil pemeriksaan sementara, aksi bejat itu dilakukan pelaku sejak korban berusia 10 hingga 16 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual atau pencabulan yang diduga dilakukan oleh ayah tiri korban yang berprofesi sebagai polisi di Surabaya dibongkar nenek korban.
Baca SelengkapnyaKorban pertama diperkosa beberapa kali oleh para tersangka.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaSaat ini guru silat bernama Baharudin (56) itu ditahan polisi untuk kepentingan penyidikan.
Baca Selengkapnya