Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Baraja Terancam 20 Tahun Penjara

Pendiri Khilafatul Muslimin Abdul Baraja Terancam 20 Tahun Penjara Pimpinan Khilafatul Muslimin Abdul Qadir Baraja tiba di Polda Metro. ©2022 Merdeka.com

Merdeka.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Metro Jaya telah menetapkan Abdul Qadir Hasan Baraja sebagai tersangka. Diketahui, pimpinan sekaligus pendiri Khilafatul Muslimin ini ditangkap pada Selasa (7/6) sekitar pukul 06.00 Wib.

"Terhadap tersangka dengan penangkapan hari ini statusnya sudah ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan kepada wartawan, Selasa (7/6).

Terkait dengan kasus yang menimpa Abdul Baraja, polisi mengenakan Pasal 59 ayat 4 Juncto Pasal 82 ayat 2 Undang-Undang RI nomor 16 tahun 2017 tentang Ormas. Abdul Baraja pun langsung ditahan.

"Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2 dan atau Pasal 15 UU no 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Dimana ancaman yang dikenakan terhadap tersangka minimal 5 tahun, maksimal 20 tahun penjara," tutupnya.

Sepak Terjang Baraja

Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI masih menyelidiki terkait konvoi rombongan sambil membawa poster bertuliskan 'Kebangkitan Khilafah' dengan disertai bendera bertuliskan arab. Diketahui, kejadian yang terjadi di Cawang, Jakarta Timur itu sempat menghebohkan jagat media sosial.

Direktur Pencegahan Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) RI Brigjen Ahmad Nurwakhid mengatakan, untuk Khilafatul Muslimin yang dipimpin oleh Abdul Qadir Hasan Baraja itu telah berdiri sejak tahun 1997 silam.

"Disiarkan tahun 1997, oleh Abdul Kadir Hasan Baraja itu di Lampung," kata Nurwakhid saat dihubungi merdeka.com, Sabtu (4/6).

Menurut Nurwakhid, Abdul Qadir Hasan Baraja tak hanya mendirikan Khilafatul Muslimin pada tahun 1997. Dia juga ikut mendirikan Negara Islam Indonesia (NII) di Lampung pada tahun 1970.

"Termasuk yang bersangkutan pernah ditahun 1970, mendirikan Darul Islam di Lampung juga. Darul Islam itu ya NII itu. Darul Islam itu kan Negara Islam Indonesia. Bahasa arabnya Darul Islam, itu Baraja pernah mendirikan itu juga," ujarnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang
Sederet Alasan Polri Tahan Panji Gumilang

Sederet Alasan Polisi Tahan Panji Gumilang atas kasus penistaan agama

Baca Selengkapnya
Menengok Aktivitas di Rumah Firli Bahuri Usai jadi Tersangka Pemerasan, Dijaga Ketat Brimob
Menengok Aktivitas di Rumah Firli Bahuri Usai jadi Tersangka Pemerasan, Dijaga Ketat Brimob

Penjaga kali ini tidak seketat saat rumah Firli digeledah beberapa waktu lalu.

Baca Selengkapnya