Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Pesan Dinar dan Dirham ke PT Antam

Pendiri Pasar Muamalah Zaim Saidi Pesan Dinar dan Dirham ke PT Antam Pasar Muamalah disegel polisi. ©2021 Merdeka.com/Nur Fauziah

Merdeka.com - Pendiri Pasar Muamalah, Depok, Jawa Barat, Zaim Saidi diketahui memesan uang dinar dan dirham ke PT. Aneka Tambang (Antam) Tbk. Dinar yang digunakan di Pasar Muamalah adalah koin emas seberat 4,25 gram dan emas 22 karat. Sedangkan dirham yang digunakan adalah koin perak murni seberat 2,975 gram.

"Dinar dan dirham yang digunakan tersebut dipesan dari PT. Antam yang dicetak dengan mencantumkan tulisan Kesultanan Bintan Darul Masyur Sultan Haji Husrin Hood, Amir Zaim Saidi Amirat Nusantara, Amir Tikwan Raya Siregar dengan harga sesuai acuan PT Antam," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan di Kantor Divisi Humas Polri, Jakarta, Rabu (3/2).

Zaim menentukan harga beli koin dinar dan dirham tersebut sesuai harga Antam. Namun, dia menambahkan 2,5 persen sebagai keuntungan.

"Saat ini nilai tukar satu dinar setara dengan Rp4 juta, sedangkan satu dirham setara dengan Rp73.500," ujar Ramadhan seperti dilansir dari Antara.

Dia menyebut Zaim berperan sebagai inisiator, penyedia lapak Pasar Muamalah, sekaligus pengelola dan tempat menukarkan Rupiah dengan koin dinar atau dirham. Jumlah pedagang yang berjualan di pasar tersebut ada 10 hingga 15 pedagang. Mereka menjual sembako, makanan, minuman hingga pakaian.

Pada Selasa (2/2), penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Bareskrim Polri menangkap tersangka Zaim Saidi lantaran melakukan transaksi jual beli menggunakan mata uang selain rupiah di Pasar Muamalah, Depok.

Barang bukti yang disita yakni sejumlah uang dinar dan dirham antara lain tiga keping koin satu dinar, satu keping koin 1/4 dinar, empat keping koin lima dirham, empat keping koin dua dirham, 34 keping koin satu dirham, 37 keping koin 1/2 dirham. Kemudian meja untuk lapak pedagang, kursi untuk pedagang, barang dagangan berupa buku dan video mengenai transaksi di Pasar Muamalah yang beredar di media sosial.

Atas perbuatannya, tersangka Zaim Saidi terancam pasal berlapis, yakni Pasal 9 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dengan ancaman 15 tahun penjara. Kemudian Pasal 33 UU Nomor 7 Tahun 2011 Tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara satu tahun dan denda Rp 200 juta.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun
Profil Budi Said, Crazy Rich Surabaya Tersangka Jual-Beli Ilegal Emas Antam hingga Rp1 Triliun

PT Antam mengalami kerugian sebesar 1,136 Ton logam mulia atau mungkin bisa setara Rp1,1 triliun sekian.

Baca Selengkapnya
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA
Tahan Crazy Rich Surabaya Budi Said, Kejagung Tak Terpengaruh Hasil Gugatan di MA

Beberapa waktu lalu, Mahkamah Agung memenangkan gugatan Budi Said sehingga PT Antam harus membayar 1,1 ton emas atau setara 1,1 triliun.

Baca Selengkapnya
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas
Kejagung Limpahkan Berkas TPPU Budi Said di Kasus Korupsi Emas

Menurut Febrie, pelimpahan berkas perkara TPPU tersangka Budi Said dilakukan pada Kamis, 8 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Saksi Sebut Crazy Rich Surabaya Pernah ke Ruang Brankas Emas Antam, Harusnya Haram Masuk
Saksi Sebut Crazy Rich Surabaya Pernah ke Ruang Brankas Emas Antam, Harusnya Haram Masuk

Budi Said diketahui pernah masuk ke dalam ruang brankas emas di salah satu Butik Emas Antam.

Baca Selengkapnya
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung
Diskon Pembelian Emas Diterima Budi Said Dinilai jadi Pintu Masuk Penyidikan Kejagung

Crazy Rich Surabaya, Budi Said terseret dugaan penipuan investasi pembelian emas Antam senilai Rp3,5 triliun

Baca Selengkapnya
Mantan Pejabat Antam Bongkar Siasat Budi Said dalam Transaksi Emas Antam di Persidangan
Mantan Pejabat Antam Bongkar Siasat Budi Said dalam Transaksi Emas Antam di Persidangan

Transaksi yang dilakukan Budi Said bisa menimbulkan ketidaksesuaian antara uang yang masuk dengan jumlah emas yang diserahkan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Cecar Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said
Kejagung Cecar Pejabat Antam Terkait Kasus Korupsi Emas Budi Said

Tersangka Budi Said telah ditahan selama 20 hari ke depan.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp18,7 Miliar, Dirut BUMD Tarumartani Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi
Rugikan Negara Rp18,7 Miliar, Dirut BUMD Tarumartani Ditetapkan Sebagai Tersangka Korupsi

PT. Tarumartani sendiri merupakan BUMD milik Pemda DIY yang bergerak dibidang industri cerutu dan tembakau.

Baca Selengkapnya
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas
Kejagung Kembali Periksa Sejumlah Saksi di Dua Kasus Korupsi Emas

Kejagung mendalami dua kasus korupsi impor emas, yaitu di PT Antam dan kasus yang menjerat pengusaha Budi Said

Baca Selengkapnya
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara
Cerita Crazy Rich Surabaya, Beli 7 Ton Emas hingga Mengantarnya ke Penjara

Pria yang membuat heboh lantaran membeli 7 ton emas itu bercerita mengenai kronologi perjalanan pembelian emas itu hingga mengantarnya ke penjara.

Baca Selengkapnya
Sidang Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam, Saksi Sebut Klaim Kekurangaan Emas Rekayasa Budi Said
Sidang Dugaan Korupsi Jual Beli Emas Antam, Saksi Sebut Klaim Kekurangaan Emas Rekayasa Budi Said

Kesaksian Eksi Anggraeni, yang bertindak sebagai broker dalam transaksi pembelian emas Budi Said di Butik Emas Logam Mulia (BELM) Surabaya 01 ANTAM

Baca Selengkapnya
Kasus Emas Antam, Pegawai Tegaskan Tidak Ada Diskon dari Pembelian dalam Perkara Korupsi Crazy Rich Surabaya
Kasus Emas Antam, Pegawai Tegaskan Tidak Ada Diskon dari Pembelian dalam Perkara Korupsi Crazy Rich Surabaya

Pemberian diskon itu baru diberikan khusus kepada reseller tertentu.

Baca Selengkapnya