Pendiri pesantren di Bontang diduga cabuli 5 santri, 1 korban hamil 6 bulan
Merdeka.com - NM, pendiri Pondok Pesantren di kota Bontang, Kalimantan Timur, dibekuk polisi. Dia diduga mencabuli lima santrinya yang masih berusia di bawah umur. Sampai hari ini, polisi terus menyelidiki. Diduga korban lebih dari lima santriwati.
Penangkapan NM dilakukan Kamis (7/12) lalu. Kelima santriwati berinisial M (13), Y (14), A (17), J (16) dan LP (20). Salah satunya, bahkan telah mengandung selama 6 bulan.
"Sampai hari ini, masih dilakukan penyidikan, juga sekaligus pengembangan ya. Tidak menutup kemungkinan, ada korban santriwati lain," kata Kasubag Humas Polres Bontang Iptu Suyono yang dikonfirmasi merdeka.com, Selasa (12/12).
-
Apa yang dilakukan pelaku kepada korban? Mereka melakukan tindakan kekerasan fisik kepada korban.
-
Apa yang dilakukan pelaku terhadap korban? Pelaku mengancam akan memviralkan video-video asusila tersebut, jika korban tidak mau diajak berhubungan badan.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
-
Apa yang dilakukan pelaku pada korban? 'Korban meninggal akibat kekerasan. Ini peristiwa pembunuhan dengan tindak kekerasan, ditali, dicekik. Kami penyidik melakukan penyidikan pembunuhan, tidak soal lain,' kata Endriadi.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Kenapa pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? Lebih lanjut, dia mengungkapkan AR sendiri tinggal sementara di rumah korban dan pelaku mengaku melakukan kekerasan seksual untuk kepuasan pribadi.
Kasus itu terbongkar, menyusul kehamilan salah satu santriwati, hingga akhirnya diketahui warga dan juga kepolisian. Polisi pun bergegas melakukan penyelidikan dan mengamankan NM.
"Pelaku ini, pendiri Ponpes sekaligus pembina. Diduga, dia melakukan perbuatannya di dalam ruang kerjanya," ujar Suyono.
"Modusnya, berpura-pura meminta korbannya membersihkan ruang kerjanya, membersihkan dapur, dan juga kamar tidur pelaku. Jadi di dalam ruang-ruang itu, pelaku langsung memeluk dan diduga melakukan perbuatan cabulnya," terang Suyono.
Dari para korban ini, bahkan ada kakak adik yang juga jadi korban terduga pelaku.
NM kini meringkuk di penjara. Dia dijerat dengan pasal 82 Ayat 1 Jo Pasal 76 E UURI No 17/2016 tentang perubahan kedua atas UU No 23/2002 Tentang Perlindungan Anak Jo Pasal 64 ayat 1 KUH Pidana dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara.
"Pasal berlapis. Karena pelaku ini seharusnya melindungi santrinya, dan mendidiknya. Tapi diduga kenyataannya malah sebaliknya," demikian Suyono.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaKepolisian juga akan memeriksa kejiwaan pelaku apakah memiliki kelainan atau atau penyimpangan dalam memenuhi hasrat seksualnya.
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaSekurangnya terdapat enam santriwati yang mengaku dilecehkan pemimpin pondok pesantren ini.
Baca SelengkapnyaSatreskrim Polres Indragiri Hulu menangkap pemilik pondok pesantren di Indragiri Hulu (Inhu) Aris Ulinuha (41). Dia diduga mencabuli 8 santri.
Baca SelengkapnyaAdanya laporan dari ibu korban anaknya telah menjadi korban pelecehan seksual di Pondok Pesantren salah satu di Kota Jambi.
Baca SelengkapnyaPelaku adalah M (72) selalu pemilik pondok pesantren dan F (37) anaknya. Saat diminta keterangan, bapak-anak itu mengakui perbuatannya.
Baca SelengkapnyaSementara itu, satu pelaku berinisial YS kini masih berstatus buronan.
Baca SelengkapnyaNazal mengatakan, para pelapor dalam kasus itu merupakan keluarga dari para korban.
Baca SelengkapnyaKasus ini terungkap setelah salah satu orang tua korban melapor ke Kepolisian.
Baca SelengkapnyaDari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.
Baca SelengkapnyaUsai dicabuli, para korban kemudian diberi uang Rp5.000 oleh pelaku.
Baca Selengkapnya