Peneliti BRIN: Pembangunan Papua Sudah Terintegrasi dengan UU Otsus
Merdeka.com - Peneliti Pusat Riset Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Mardyanto Wahyu Tryatmoko mengatakan, pengimplementasian Undang-Undang Otonomi Khusus (UU Otsus) Papua membaik sejak menjadi UU Nomor 2 Tahun 2021. Alasannya karena mengintegrasikan pada strategi pembangunan Papua.
"Kalau saya lihat sekarang, sudah cukup membaik. Tampaknya strategi pembangunan untuk Papua sudah terintegrasi dengan UU Otsus Papua.Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 itu mengamanatkan pembentukan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 106 dan 107. Selanjutnya, PP 107 itu mengamanatkan adanya strategi percepatan pembangunan Papua," katanya di Jakarta, Jumat (17/12).
Berdasarkan pengamatan terhadap kebijakan terdahulu, kata Mardyanto, banyak pasal dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 yang belum diimplementasikan pada praktik pembangunan Papua.
-
Bagaimana membuat RPP yang baik? Contoh buat RPP yang baik dan benar wajib diketahui dan dipahami oleh para pendidik atau guru.
-
Bagaimana Pemprov Kaltim menargetkan PPU untuk berkembang? 'Sudah saya melihat adanya perkembangan rusa sambar yang dari Api-api sudah berpindah dan saya tantang kembali dua bulan kedepan kalau rusanya segar, berkembang, dan sehat tidak ada yang mati, berarti PPU sudah bisa merawat daerahnya juga dan bisa membuat daerah ini berkembang juga,' tutup Akmal.
-
Apa yang di dukung PPP? PPP resmi memberikan dukungan kepada pasangan Khofifah-Emil untuk maju kembali sebagai cagub-cawagub di Pilkada Jawa Timur 2024.
-
Apa tujuan PPPI? Para anggota didik akan dibina untuk menjadi pemimpin bangsanya demi mencapai negara yang berdaulat penuh.
-
Mengapa PPDP penting? Dengan peran dan tugasnya tersebut, PPDP memiliki peran yang sangat penting dalam memastikan data pemilih yang akurat dan valid dalam penyelenggaraan pemilihan umum di Indonesia.
-
Siapa yang dorong target RPJMN 2020-2024 tercapai? Anggota Komisi XI DPR Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendorong agar asumsi dasar dan sasaran pembangunan pada RAPBN dapat mengejar target dalam RPJMN tersebut.
Namun, setelah adanya UU Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua, pengimplementasian pasal-pasal di dalam aturan baru itu membaik melalui beberapa peraturan turunan.
Pertama, kata Mardyanto, ada PP Nomor 106 Tahun 2021 tentang Kewenangan dan Kelembagaan Pelaksanaan Kebijakan Otonomi Khusus Papua. Selain itu, ada pula PP Nomor 107 Tahun 2021 tentang Penerimaan, Pengelolaan, Pengawasan, dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan dalam Rangka Pelaksanaan Otonomi Khusus Provinsi Papua.
Dengan demikian, lanjut Mardyanto, ditemukan sinergi antara kebijakan-kebijakan tersebut untuk mempercepat pembangunan Papua.
"Ada sinergi di situ, antara kebijakan Otsus, kemudian PP dan Rencana Induk Percepatan Pembangunan Papua (RIPPP) yang menjadi operasionalisasi kebijakan-kebijakan itu," ungkapnya seperti dilansir dari Antara.
Mardyanto pun menilai pendekatan-pendekatan dalam Rencana Induk Percepatan Pembangunan (RIPP) yang dimuat dalam Pasal 54 ayat (5) PP Nomor 107 Tahun 2021 telah ideal.
Di dalamnya, kata dia, ada beberapa pendekatan, seperti tata kelola pemerintah yang baik dan transparan serta pembangunan sosial budaya, wilayah adat, dan zona ekologis. Ada pula pendekatan dialog dengan semua komponen masyarakat, organisasi kemasyarakatan, dan lembaga penyelenggara pemerintah daerah.Di samping itu, juga ada pendampingan dan peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) di daerah dan pelibatan peran masyarakat secara aktif.
Meskipun begitu, dia tetap mengimbau pemerintah memperhatikan beberapa tantangan UU Otsus terbaru tersebut, seperti kemungkinan resentralisasi kewenangan.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah telah menyusun RIPPP Tahun 2022-2041 yang mengusung visi besar “Terwujudnya Papua Mandiri, Adil, dan Sejahtera”.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikannya pada acara Peringatan ke-23 Hari Otonomi Khusus Papua.
Baca SelengkapnyaBasuki akan mengoptimalkan pelaksanaan program yang telah dibuat oleh OIKN.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menggelar rapat terbatas terkait pembangunan Papua.
Baca SelengkapnyaPuan Maharani mengikuti acara dialog parlementer bersama negara-negara organisasi Melanesian Spearhead Group (MSG).
Baca SelengkapnyaPrabowo ingin ibu kota baru segera beroperasi sebagai pusat pemerintahan.
Baca SelengkapnyaMa'ruf Amin menyatakan, pemerintah memahami tantangan yang dihadapi dalam membangun wilayah Papua Pegunungan.
Baca SelengkapnyaPercepatan pembangunan sangat berperan vital dan perlu adanya kebijakan satu peta atau One Map Policy.
Baca SelengkapnyaDalam kajian Percepatan pembangunan Papua tersebut, TNI telah mendapat amanah untuk menjalankan tiga tugas.
Baca SelengkapnyaPrabowo merasa yakin Indonesia bisa mencapai pertumbuhan itu, lantaran negara punya modal yang sangat besar.
Baca SelengkapnyaMendagri menegaskan, dengan disepakatinya RUU tersebut akan memberikan kepastian hukum kepada 79 daerah.
Baca SelengkapnyaHal tersebut menurutnya agar menciptakan percepatan kemajuan dan kesejahteraan rakyat yang semakin inklusif.
Baca Selengkapnya