Peneliti LIPI: Konyol Perppu KPK Dihubungkan dengan Pemakzulan Presiden
Merdeka.com - Kepala Pusat Penelitian Politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) Syamsuddin Haris menilai terlalu jauh penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang terhadap UU KPK dihubungkan dengan pemakzulan terhadap Presiden Joko Widodo.
Syamsuddin mengatakan, tidak ada alasan lagi bagi menolak Jokowi untuk mengeluarkan Perppu KPK karena derasnya desakan. Termasuk berdasarkan hasil survei Lembaga Survei Indonesia yang menginginkan Jokowi mengeluarkan Perppu. Dia mengingatkan, Jokowi tidak perlu khawatir dengan ancaman pemakzulan.
"Jadi tidak ada alasan bagi presiden untuk menunda terbitnya Perppu KPK. Presiden tidak perlu khawatir ancaman banyak pihak dengan pemecatan atas presiden," ujar Syamsuddin di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (6/10).
-
Siapa yang dilantik Jokowi menjadi Ketua KPK? Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Nawawi Pomolango sebagai Ketua KPK sementara.
-
Apa usulan PKS untuk Jokowi? Sekjen PKS Aboe Bakar Alhabsyi atau Habib Aboe mengusulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengundang bakal capres Ganjar Pranowo, Anies Baswedan dan Prabowo Subianto untuk makan siang di Istana Kepresidenan.
-
Siapa yang memimpin refleksi Kemenkumham? Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna H. Laoly menyebut refleksi merupakan momentum yang tepat untuk belajar menghargai dan bersyukur.
-
Kapan Presiden Jokowi terbitkan UU Pemilu terbaru? Presiden Joko Widodo menerbitkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pemilu pada tanggal 4 Mei 2023.
-
Kapan Jokowi menandatangani berkas capim KPK? Untuk diketahui, Jokowi telah menandatangani berkas laporan hasil akhir daftar nama calon pimpinan dan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024—2029. Berkas capim dan dewas yang dilaporkan oleh panitia seleksi telah ditandatangani sejak Senin (14/10) sore.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Syamsuddin mengatakan, yang menyatakan presiden bisa dimakzulkan karena Perppu, tidak paham konstitusi. Dia menjelaskan, pemberhentian presiden harus karena pelanggaran hukum yang mencakup pengkhianatan terhadap negara, korupsi, dan sebagainya. Hal tersebut juga harus berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi.
"Jadi konyol penerbitan Perppu dihubungkan dengan impeachment," kata Syamsuddin.
Sebelumnya, Ketua Umum Nasdem Surya Paloh menilai Jokowi bisa saja dimakzulkan karena menerbitkan Perppu. Pernyataan itu untuk mengingatkan Jokowi tidak asal menerbitkan Perppu karena desakan masyarakat.
"Ini justru dipolitisir. Salah-salah presiden bisa diimpeach karena itu," kata Surya beberapa waktu lalu.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kampus bergerak menuntut Presiden menghentikan penyalahgunaan kekuasaan
Baca SelengkapnyaSulis menyinggung pihak-pihak yang kritis terhadap pemerintah akan dihadapkan dengan hukum.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pintu masuknya jika Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman yang merupakan ipar Presiden Jokowi dikenakan sanksi berat.
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra buka suara soal gerakan Kelompok Petisi 100 yang meminta agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dimakzulkan menjelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaTerkait putusan itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus berkonsultasi dengan DPR untuk mengubah peraturan KPU. Namun, saat ini anggota DPR sedang reses.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, putusan MK tersebut sudah jelas salah lantaran melanggar etik.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, pemakzulan dapat terjadi jika presiden melanggar konstitusi.
Baca SelengkapnyaJimly menyebut pemakzulan presiden bukan merupakan hal yang mudah.
Baca SelengkapnyaSampai Tanya Puan, Megawati Heran Revisi UU MK Dikebut saat DPR Reses
Baca SelengkapnyaJustru menurut Moeldoko, saat ini Jokowi mendapat apresiasi yang tinggi dari masyarakat.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mendekati Mahkamah Agung untuk meloloskan Kaesang untuk bisa mengikuti Pilkada, menurutnya sudah keterlaluan
Baca SelengkapnyaWacana pemakzulan Presiden Jokowi muncul di tengah polemik putusan MK.
Baca Selengkapnya