Penelitian ganja pernah diajukan 2014, Kemenkes belum ada tanggapan
Merdeka.com - Penelitian terhadap tanaman ganja atau cannabis sebagai obat pernah diajukan ke Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan pada 9 Oktober 2014. Surat diajukan oleh Yayasan Sativa Nusantara dengan nomor surat 10/LGN/RH/X/2014 tentang Optimasi Kandidat Obat (Lead) Diabetes Menggunakan Ekstrak Akar, Bunga dan Biji Cannabis.
Pada tanggal 30 Januari 2015, Kementerian Kesehatan mengeluarkan surat balasan yang ditandatangani oleh Kepala Balitbangkes dengan nomor LB.02.01/III.03/885/2015 tentang Izin Penelitian Menggunakan Cannabis.
Direktur Pelaksana Yayasan Sativa Nusantara, Inang Winarso menjelaskan dalam surat balasan dari Kementerian Kesehatan tersebut tertulis izin melakukan penelitian harus berdasarkan dari dua pihak. Yaitu pihak pertama dari Tim Peneliti yang dibentuk oleh Yayasan Sativa Nusantara dan pihak kedua yang dibentuk oleh Balitbangkes Kementerian Kesehatan.
-
Dimana penelitian dilakukan? Studi tersebut melibatkan 1.650 partisipan dari berbagai budaya, termasuk 373 orang dari Tiongkok, 474 dari Jerman, 401 dari Meksiko, dan 402 dari Amerika Serikat.
-
Di mana penelitian dilakukan? Pada 2005, penggalian di Varnhem, Swedia, menemukan reruntuhan gereja Kristen.
-
Dimana penelitian ini dilakukan? Di situs Neolitikum Tell Qarassa di Suriah saat ini, banyak kuburan yang digali selama proyek penggalian pada tahun 2009 dan 2010.
Namun, penelitian belum dilakukan karena Balitbangkes sampai sekarang belum membentuk tim peneliti.
"Nah Balitbangkes Kemenkes belum menunjuk tim peneliti, padahal surat perintah keluar 2015," kata Inang kepada merdeka.com, Senin (3/4).
Surat penelitian ganja ©2017 merdeka.com/rizky andwikaInang menjelaskan penelitian terkendala hanya pada belumnya Balitbangkes membentuk tim peneliti. Padahal, dalam surat lokasi penelitian telah ditetapkan yaitu di Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Tanaman Obat dan Obat tradisional milik Kementerian Kesehatan di Jalan Raya Lawu no 11, Tawangmangu Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Yayasan Sativa Nusantara sendiri sejak surat dikeluarkan telah menunjuk Prof. Dr. Musri Musman M.Sc ahli kimia bahan alam Universitas Syah Kuala sebagai pemimpin tim ahli. Sedangkan, Inang Winarso menjadi Ketua Pelaksana Penelitian.
Pada pertengahan tahun 2016, Inang mengaku telah kembali menindaklanjuti surat tersebut. Namun, pihak Balitbangkes belum memberikan jawaban.
"Lokasi sudah, surat izin sudah dikeluarkan, tinggal orang pelaksananya yang belum," katanya.
Inang mengatakan kembali menindaklanjuti ikhwal kejelasan penelitian terhadap ganja sebagai obat usai peristiwa Fidelis Ari, Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, yang ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena menanam ganja di halaman rumah.
Fidelis menanam ganja untuk mengobati istrinya, Yeni Riawati (39) yang menderita penyakit sumsum tulang belakang atau yang biasa dikenal Syringomyelia.
Penelitian diharapkan dapat membuka jalan untuk membuka jalan agar ganja di Indonesia dapat digunakan sebagai obat. Terlebih, kata Inang, dunia internasional telah banyak mengakui ganja memang bermanfaat sebagai obat.
Surat penelitian ganja ©2017 merdeka.com/rizky andwikaPenelitian awalnya diajukan untuk obat diabetes. Inang mengatakan data penderita diabetes di tanah air mencapai 10 juta.
"Sehingga Indonesia bisa memproduksi obat dengan bahan baku yang berasal dari tanaman ganja dibawah pengawasan Kementerian Kesehatan dan BPOM," katanya.
Sementara, Menteri Kesehatan Nila F Moeloek mengaku belum pernah mendengar bahwa Kementerian yang ia pimpin telah mengeluarkan izin untuk membuka penelitian terhadap ganja sebagai obat.
"Nggak, nggak, saya belum pernah denger. Saya kira belum ya," kata Nila.
Nila mengatakan belum ada rencana untuk melakukan penelitian terhadap ganja sebagai obat di tengah ramainya peristiwa kematian Yeni Riawati.
"Tapi belum nanti saya cek. Tapi menurut saya belum ya," ujarnya.
Merdeka.com mencoba mengkonfirmasi Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Kesehatan (Balitbangkes) Kementerian Kesehatan, Siswanto namun pesan singkat melalui WhatsApp hanya sekedar dibaca dan tak dibalas.
(mdk/msh)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemerintah berharap ke depannya ada aturan soal jual beli kratom di toko-toko, usai hasil riset BRIN dan Kemenkes keluar.
Baca SelengkapnyaDidi memastikan Kemendag akan berhati-hati dalam menerbitkan SPE atas kratom.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaKratom dikelompokkan sebagai tanaman yang memiliki kandungan narkotika, layaknya ganja.
Baca SelengkapnyaPuluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaPenggeledahan itu dilaksanakan dalam rangka penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi tata kelola perkebunan dan industri kelapa sawit periode 2005–2024.
Baca SelengkapnyaIndustri tembakau telah berkontribusi kepada penerimaan negara sebesar ratusan triliun rupiah setiap tahunnya.
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSaat ini penyidik sedang fokus melakukan analisis terhadap barang bukti.
Baca Selengkapnya