Penembak mati wanita hamil tua diringkus, suami jadi otak pembunuhan
Merdeka.com - Seminggu melakukan penyelidikan usai kejadian, polisi meringkus dua dari empat pelaku penembakan terhadap wanita hamil sembilan bulan. Ironisnya, pembunuhan diotaki suami korban sendiri dan para pelaku masih kerabatnya.
Pelaku adalah Ridho Ilahi (24) warga Divisi 56 Campuran PT Juanda Sawit, Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, Sumatera Selatan. Sementara suami korban adalah Hardiyanto alias Yanto alias To (35), warga Lubuk Pandan, Muara Lakitan, Musi Rawas.
Polisi masih memburu dua pelaku lain yang masih buron, berinisial DD dan YN. Keduanya diminta menyerahkan diri sebelum diberikan tindakan tegas saat tertangkap.
-
Siapa pelaku pembunuhan wanita di Bali? Polisi telah menangkap pelaku pembunuhan ini. Tersangka bernama Anjas Purnama (23), warga Desa Karangpanimbal, Kecamatan Purwaharja, Kota Banjar, Jawa Barat, Dia merupakan seorang anak buah kapal (ABK).
-
Siapa korban pembunuhan? Pelaku ditangkap oleh tim gabungan Resmob Polrestabes Semarang dan Jatanras Polda Jateng di hari yang sama dengan kejadian yaitu Senin (24/7). “Jadi kejadian jam 03.00 wib. Pelaku kami tangkap dalam pelariannya di Solo Jateng pukul 06.00 Wib.“
-
Siapa yang membunuh korban? Jasad wanita berinisial R (34) ditemukan di Dermaga Ujung Pulau Pari dengan kondisi sudah membusuk pada 13 April 2024. Pembunuhan tersebut dilakukan oleh pelaku berinisial N yang diketahui memesan layanan Open BO dari R melalui aplikasi WeChat.
-
Kenapa pelaku membunuh wanita di Bali? Pelaku tega menghabisi korban karena kesal dimintai bayaran untuk berhubungan badan.'Motifnya, tersangka kesal serta emosi karena korban (saat berhubungan badan) terus mendesak meminta bayaran untuk berhubungan badan yang kedua. Dan mengancam akan berteriak meminta pertolongan.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
Penangkapan kedua pelaku setelah tim gabungan fungsi mendapati kejanggalan terhadap gerak-gerik suami korban sebagai saksi awal. Dari situ, pengembangan dilakukan mendalam hingga polisi menyimpulkan pelaku tak lain adalah suami korban bersekongkol dengan tiga pelaku lain.
"Benar, tadi malam sekitar pukul delapan kita menangkap dua pelaku penembakan wanita hamil. Otak pelakunya suami korban sendiri," ungkap Kapolres Musi Rawas, AKBP Hari Brata kepada merdeka.com, Selasa (28/2).
Dijelaskannya, suami korban membuat skenario bohong seolah-olah dia dan istrinya ditodong tiga orang tak dikenal. Lalu, salah satu pelaku menembak kepala istrinya hingga tewas di tempat dan membawa kabur uang Rp 8 juta.
"Pelaku ternyata sudah merencanakan penodongan dan pembunuhan itu. Ketiga pelaku kerabatnya sendiri yang disuruh membunuh istrinya," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, korban bernama Ernawati (25) warga Desa Lubuk Pandan, Kecamatan Muara Lakitan, Musi Rawas, tewas ditembak orang tak dikenal setelah ditodong tiga pelaku saat hendak pulang bersama suaminya dan melewati jalan setapak perkebunan sawit tak jauh dari kampungnya, Sabtu (18/2) sore.
Ketiga pelaku menanyakan apakah korban adalah Yanto atau bukan. Korban Yanto pun membenarkan dirinya nama orang yang dimaksud. Lalu, terjadilah perkelahian antara korban Yanto melawan dua pelaku yang menggunakan senjata tajam. Beberapa kali dibacok, Yanto tidak terluka dan hanya bajunya saja yang sobek.
Namun saat korban Yanto berkelahi, salah satu pelaku lainnya justru menembak wanita hamil sembilan bulan itu sebanyak dua kali yang mengenai kepalanya. Korban terkapar dan tewas di tempat.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tersangka membiarkan korban dalam keadaan tak berdaya, malah mengadukan tindakan ke ayah kandungnya melalui sambungan telepon.
Baca SelengkapnyaSeorang pria berinisial R (21) tega membunuh istrinya S (19) yang hamil 8 bulan. Aksinya terbongkar setelah keluarga curiga melihat kondisi jenazah korban.
Baca SelengkapnyaDua orang sudah ditetapkan sebagai tersangka yakni istri dan adik pelaku.
Baca SelengkapnyaPelaku RY dan korban S sudah saling kenal karena keduanya sama-sama bekerja di PT Tuntek, Cikupa.
Baca SelengkapnyaKedua pelaku dikenakan pasal 340 KUHP dengan ancaman 20 tahun penjara atau seumur hidup.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkap motif pelaku pembunuhan RN, wanita hamil yang ditemukan tewas di ruko Kelapa Gading, Jakarta Utara merantau ke Jakarta.
Baca SelengkapnyaKecurigaan bahwa kematian Asep tidak wajar semakin kuat setelah adanya tagihan pinjaman online atas nama korban yang diajukan di hari dia meninggal dunia.
Baca SelengkapnyaSeorang suami bunuh istri terjadi di sebuah rumah kontrakan, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi.
Baca SelengkapnyaPelaku bertindak normal setelah melakukan pembunuhan, sehingga warga tidak curiga.
Baca SelengkapnyaTersangka mengaku menyesali atas perbuatannya menghabisi nyawa menantunya.
Baca SelengkapnyaHasil penyelidikan polisi diketahui pembunuhan sadis itu dilatarbelakangi persoalan ekonomi dan sakit hati.
Baca SelengkapnyaKorban merasa cemburu melihat tingkah laku suaminya belakangan ini.
Baca Selengkapnya