Penembak Pedagang Pakaian di Curug Tangsel Komplotan Perampok, 1 Pelaku Ditembak Mati
Merdeka.com - Tim Vipers Polres Tangerang Selatan berhasil mengungkap dibunuh Jamal Putra, pedagang pakaian yang tewas tertembak orang tidak dikenal pada Selasa (30/10) di Jalan Raya STPI Curug, Kabupaten Tangerang.
Dari pengungkapan itu, polisi mengamankan 8 orang pelaku. Satu pelaku utamanya Hendra tewas saat dilakukan pengembangan dari kasus tersebut.
Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Ferdy Irawan mengatakan, penembakan atas korban Jamal Putra itu terungkap dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan keterangan para saksi.
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus penembakan? Luigi Mangione, tersangka pembunuhan CEO UnitedHealthcare, Brian Thompson, ditangkap pada Senin (11/12) di sebuah McDonald's di Altoona, Pennsylvania.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pelaku pembunuhan itu? 'Diduga korban ditusuk ketika dalam keadaan sedang tidur. Ini masih kita dalami,' ujar dia kepada wartawan, Sabtu (30/11).Gogo menjelaskan, terduga pelaku awalnya menikam ayahnya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
"Kami berhasil mengungkap kasus penembakan yang terjadi di Curug atas nama korban Jamal Putra, tertanggal (30/10)," ucap Kapolres AKBP Ferdy Irawan di Polres Tangsel, Senin (12/11).
Dari hasil pemeriksaan didapati dua luka bekas tembakan yang bersarang di tubuh korban. "Pengungkapan ini berdasarkan hasil olah TKP dan pemeriksaan saksi-saksi, waktu kejadian diperkirakan terjadi pukul 03.00 WIB. Dan tidak ada saksi langsung yang melihat kejadian," terangnya.
Dari petunjuk olah TKP dan keterangan saksi, polisi mendapati identitas pelaku utama Hendra (30) yang berada di Lebak, Banten.
"Kami amankan pelaku utama saudara Hendra di wilayah Lebak. Jadi dia ini pemain tunggal dalam kasus penembakan Jamal Saputra, modusnya murni pencurian dengan kekerasan. Karena pelaku hendak mencuri handphone korban," kata dia.
Dari penangkapan Hendra, polisi kemudian mengembangkan ke pelaku lain, yang ada dalam satu komplotan pelaku asal Lampung.
"Saat pengembangan, Hendra berusaha melawan dan melarikan diri, sehingga oleh petugas diberikan peringatan tegas dengan menembak pelaku, dan pelaku meninggal dunia dalam perjalanan ke RS," terang dia.
Dari pengembangan itu, Polisi berhasil mengamankan 7 pelaku lain M (25), S (22), A (28), R (19), AS (19), S (24) dan M (19). Yang dalam pengakuannya kepada Polisi sudah menjalankan aksi pencurian dengan pemberatan dan kekerasan sejak setahun belakangan.
"7 pelaku lain dari pengembangan itu berhasil kami tangkap. Di antaranya selaku eksekutor pencurian Handphone, sepeda motor dan penadah barang curian. 6 pelaku kami berikan tindakan tegas, karena rata-rata mereka melawan saat ditangkap," tandasnya.
Dari pengungkapan itu, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti hasil kejahatan dan alat bukti yang digunakan pelaku dalam beraksi diantaranya, 2 selongsong peluru, 1 proyektil, senjata api jenis FN, 4 unit sepeda motor, sebilah golok, satu senjata air soft gun, 3 kunci leter T, 11 mata kunci leter T, 6 anak kunci, 7 handphone.
Polisi mengatakan, bahwa ke-8 pelaku tersebut, adalah spesialis pencurian dengan kekerasan dan pemberatan yang beroperaso di sekitar kawasan Tangerang Salatan, dan Tangerang Raya.
Atas perbuatan pelaku, polisi Polsek Curug, mendapat 9 laporan polisi, atas tindak pidana pencurian yang terjadi dan diduga di lakukan komplotan tersebut. Atas perbuatan para pelaku dijerat pasal 365 jo 363 KUHPidan dengan ancaman pidana penjara maksimal penjara 12 tahun.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
satu pelaku berinisial I alias Gawong diberikan tindakan tegas terukur hingga tewas
Baca SelengkapnyaSeorang warga Boyolali, Jawa Tengah, bernama Yudha Bagus Setiawan (32), dilaporkan meninggal dunia diduga akibat ditembak orang tak dikenal.
Baca SelengkapnyaKorban penembakan kawanan pencuri kendaraan bermotor di depan mini market di Jayanti pada Kamis (5/9), meninggal dunia
Baca SelengkapnyaPenembakan ini terjadi pada Rabu (18/9) dini hari.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Kabupaten Tangerang, Banten berinisial FS (27) menjadi korban penembakan yang diduga dilakukan kawanan pelaku curanmor
Baca SelengkapnyaTerkait pelaku utama merupakan pecatan tentara, pihaknya masih melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaAG tercatat sudah sembilan kali melakukan perampasan sepeda motor dan melukai korbannya.
Baca SelengkapnyaAksinya ketahuan warga yang mencurigai gerak-gerik pelaku berusia 28 tahun itu.
Baca SelengkapnyaPelaku membunuh korban inisial SB yang merupakan sesama pencuri karena pembagian hasil curian tidak rata.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui berapa jumlah peluru yang menyasar ke tubuh korban.
Baca SelengkapnyaPelaku R diduga terlibat dalam perkara perampokan bersenjata api di lima tempat di Sumatera Barat selama beberapa tahun.
Baca SelengkapnyaSebelumnya diberitakan mayat dalam gulungan kasur di Tangerang teridentifikasi, perempuan warga Cikupa.
Baca Selengkapnya