Penembakan Anggota FPI, Pimpinan Komisi III Sebut Polisi Sudah Sesuai Prosedur
Merdeka.com - Polisi mengungkapkan terjadi bentrok antara anggota Polda Metro Jaya dan pengikut pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab di Jalan Tol Jakarta-Cikampek Kilometer 50 pada Senin (7/12) dini hari. Bentrok itu terjadi saat anggota Polda Metro Jaya sedang menyelidiki kabar akan ada pengerahan massa saat pemeriksaan Rizieq di Mapolda Metro Jaya.
Namun saat itu terjadi penyerangan terhadap anggota Polda Metro Jaya yang menelusuri informasi tersebut. Mobil petugas dipepet dan diserang menggunakan senjata api dan senjata tajam.
Kepolisian terpaksa melepaskan tembakan dan enam orang meninggal dunia di lokasi kejadian. Sementara empat orang lainnya kabur.
-
Bagaimana Komnas HAM mengungkap pelaku? 'Ada penggalian fakta tentang peran-peran Pollycarpus atau peran-peran orang lain yang ada di tempat kejadian perkara atau yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir atau yang menjadi alasan TPF ketika itu untuk melakukan prarekonstruksi, melacak percakapan nomor telepon dan lain-lain lah,' kata Usman di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/3).
-
Siapa yang diperiksa Komnas HAM? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang digali Komnas HAM? Usman ditanya seputar peran Pollycarpus dan peran orang lain di tempat kejadian perkara kematian Munir. Komnas HAM juga bertanya sosok yang terlibat dalam perencanaan pembunuhan Munir.
-
Kenapa Komnas HAM periksa Usman Hamid? Komnas HAM memeriksa mantan anggota Tim Pencari Fakta (TPF) Munir, Usman Hamid untuk menyelidiki kasus pembunuhan Munir yang terjadi 20 tahun lalu.
-
Apa yang membuat Komisi III curiga terhadap kasus GT? Kata dia, publik khawatir keputusan tersebut ada pengaruh dari ayahnya yang merupakan anggota DPR RI.Menurutnya, apa yang dilakukan GT terhadap korban DSA (29) dinilainya sebagai salah satu cara untuk membunuh korban.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, menilai polisi sudah melakukan tindakan sesuai standar prosedur dan koridor hukum dalam peristiwa penembakan enam anggota FPI di Tol Cikampek. Sahroni mengatakan, karena polisi lebih dahulu diserang.
"Dalam hal ini, menurut saya polisi udah sesuai SOP dan hukum, karena kan memang kalau diserang, maka polisi wajib membela diri untuk dirinya sendiri maupun orang lain. Ini ada undang-undangnya dan dalam aturan juga dibenarkan," kata Sahroni kepada wartawan, Selasa (8/12).
Ditambah barang bukti berupa senjata tajam ditemukan. Sahroni meminta semua pihak menunggu keterangan dan bukti selanjutnya.
"Kan bukti berupa senjata tajamnya juga berhasil ditemukan, jadi ya udah kita tunggu aja keterangan lebih lanjut dari Polda Metro. Saya yakin polisi juga masih mempersiapkan dan akan melengkapinya," kata dia.
Namun, jika terbukti ditemukan kejanggalan dan pelanggaran HAM, Komisi III akan proaktif membongkar berbagai dugaan yang muncul.
"Kami juga di Komisi III akan terus mengawal kasus ini. Memang semua pihak berhak berkumpul dan berorganisasi, namun apabila sudah meresahkan negara apa lagi menyentuh hal-hal kriminal, maka tetap harus ada tindakan agar aturan hukum tetap berlaku," pungkasnya.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti juga meminta masyarakat untuk menahan diri dalam merespons insiden tersebut. Ia meminta siapapun untuk menghindari aksi yang berpotensi memicu kekerasan di tengah masyarakat.
"Masyarakat sebaiknya menahan diri dengan tidak melakukan aksi-aksi yang berpotensi menimbulkan terjadinya kekerasan dan hal-hal yang tidak diinginkan," kata Abdul.
Ketua PWNU DKI Jakarta Samsul Ma’arif pun mengajak semua elemen bangsa, terutama tokoh agama dan tokoh masyarakat, agar dapat menciptakan suasana yang kondusif dan tidak terprovokasi serta memprovokasi umat.
“Mengajak semua elemen masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan selama pandemi Covid-19 dan terus berdoa demi kebaikan bangsa khususnya keamanan dan kedamaian di Ibuk Kota Jakarta,” ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komisi III juga mengecam tindakan salah tangkap yang dilakukan polisi.
Baca Selengkapnya"Kami sudah mengambil keterangan dari 9 orang, 4 dari anggota Dit Polairud, 3 Masyarakat dan 2 dari pelaku," kata Kabid Propam Polda Sultra, Mochammad Sholeh.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca Selengkapnya" Diproses pidana sekaligus etik," kata Komisioner Kompolnas (Kompolnas) Poengky Indarti.
Baca SelengkapnyaHabiburokhman yakin Kapolri Listyo Sigit Prabowo akan menindak tegas terhadap pelaku, tanpa pandang bulu
Baca SelengkapnyaDari total sebanyak 2.753 aduan yang diterima oleh Komnas HAM sepanjang tahun 2023, 771 aduan diantaranya adalah kepada Polri
Baca SelengkapnyaDiketahui, informasi yang beredar yakni polisi yang melakukan penembakan dan korbannya adalah perwira menengah dan pejabat di polres tersebut.
Baca SelengkapnyaTerlihat, AKP Dadang tidak diborgol dan dikawal seperti pejabat
Baca SelengkapnyaPropam Polri punya terobosan baru. Bisa laporkan dugaan pelanggaran kode etik polisi lewat whatapp.
Baca SelengkapnyaAksi penembakan dilakukan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar terhadap Kasat Reskrim Polres Solok AKP Ulil Ryanto Anshari
Baca SelengkapnyaPanja ini akan berfokus pada penegakan tugas kepolisian agar sesuai peraturan perundang-undangan.
Baca SelengkapnyaHal ini disampaikannya menyusul pernyataan Kapolda Sumbar Irjen Pol Suharyono di Mapolresta Padang, Minggu (23/6).
Baca Selengkapnya