Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penempel QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 5 Tahun Bui

Penempel QRIS Palsu Kotak Amal Masjid Dijerat Pasal Berlapis, Terancam 5 Tahun Bui Pelaku Penipuan Qris Kotak Amal Masjid Palsu. ©2023 Merdeka.com/Bachtiarudin Alam

Merdeka.com - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya akhirnya berhasil menangkap pelaku penipuan berkedok menempelkan barcode QRIS di kotak amal Masjid, Mohammad Iman Mahlil Lubis (38). Yang telah ditetapkan sebagai tersangka kejahatan siber dan penipuan.

"Kami sudah melakukan tindakan kepolisian terhadap seseorang dengan inisial MIML," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis saat jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (11/4).T

Tersangka Iman Mahlil ditangkap, setelah kasus kejahatan penipuan menempel barcode QRIS di Masjid Nurul Iman, Blok M Square viral pada 9 April. Sehingga yang bersangkutan berhasil ditangkap usai polisi menyelidiki tindak kejahatannya.

"Dimana yang bersangkutan adalah orang yang menempel qris tersebut di Masjid Nurul Iman Blok M Square," jelasnya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal berlapis, mulai dari Pasal 28 ayat 1 juncto Pasal 45a ayat 1 dan/atau Pasal 35 juncto 51 ayat 1 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 80 dan/atau Pasal 83 UU Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana dan/atau Pasal 378 KUHP.

"Dengan ancaman penjara diatas lima tahun," ujar Auliansyah.

Karena hukuman diatas lima tahun penyidik pun memutuskan menahan yang bersangkutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Guna menggali terkait modus sampai motif dilakukannya aksi penipuan.

Berdasarkan pantauan merdeka.com, penampakan tersangka akhirnya ditampilkan ke publik saat rilis kasus. Terlihat Iman Mahlil berperawakan gempal, rambut cepak dengan memakai pakaian rompi merah khas tahanan.

Sementara dari data diri tertulis pada barang bukti terlihat pekerjaan tersangka sebagai Karyawan BUMN. Hal itu sejalan dengan akun linkedIn Mohammad Iman Mahlil Lubis yang memiliki pengalaman kerja 11 tahun sebagai audit di perusahaan BUMN.

Selain tersangka, polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa barcode QRIS yang dipakai tersangka bertuliskan 'Restorasi Mesjid'. Dari layanan perbankan Nobu Bank' dan Link Aja, kemudian ada juga satu ponsel.

Adapun, modus penipuan memakai scan qris pada kotak amal ramai menjadi perhatian usai diunggah akun instagram @jakartakota_. Modus ini dilakukan dengan mengganti barcode yang terpasang dalam kotak amal oleh pelaku.

"Waspada 'scab qris palsu' di kotak amal, gunakan uang tunai jika ragu saat hendak shodaqoh. Dan juga pindah ke masjid Kalibata menempelkan Qris juga," tulis keterangan video tersebut.

Sementara dari rekaman video CCTV, terekam seorang pria gempal memakai kemeja turut memasang barcode di beberapa kotak amal. Dari keterangan waktu cctv, kejadian itu tertulis terjadi sekitar awal bulan April.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus QRIS Palsu di Masjid, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jaksel
Kasus QRIS Palsu di Masjid, Polisi Serahkan Tersangka dan Barang Bukti ke Kejari Jaksel

Tersangka dan barang bukti kasus QRIS palsu di masjid diserahkan Selasa kemarin.

Baca Selengkapnya
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi
Sudah 4 Kali Lakukan Aksi Pencurian Kotak Amal Masjid, Pria Ini Akhirnya Diringkus Polisi

Bulan suci Ramadan rupanya tak membuat sebagian orang insaf dalam melakukan hal buruk.

Baca Selengkapnya
Miris, Pria di Tambora Nekat Curi Kotak Amal Masjid untuk Makan
Miris, Pria di Tambora Nekat Curi Kotak Amal Masjid untuk Makan

Pelaku mencuri kotak amal masjid saat jemaah sedang salat magrib.

Baca Selengkapnya
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku
Amankan Rp22 Miliar Uang Palsu, Polisi Ringkus Tiga Orang Pelaku

Polisi masih mendalami dugaan telah adanya uang palsu yang beredar jelang Hari Raya Iduladha 1445 H.

Baca Selengkapnya
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu
Kronologi Kantor Akuntan Publik di Jakbar Jadi Tempat Penyimpanan Uang Palsu

Hingga kini, empat orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ada beberapa orang yang masuk ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

Baca Selengkapnya
4 Pemukul Jemaah Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Rajawali Makassar Ditangkap, Apa Motifnya?
4 Pemukul Jemaah Salat Subuh di Masjid Smansa 81 Rajawali Makassar Ditangkap, Apa Motifnya?

Pisau yang dipakai pelaku WK, berasal dari pelaku MZ.

Baca Selengkapnya
Terekam CCTV, Aksi Pria Nekat Bobol Kotak Amal Masjid Ini Bikin Geram
Terekam CCTV, Aksi Pria Nekat Bobol Kotak Amal Masjid Ini Bikin Geram

Mendapati area masjid yang tengah kosong, pria ini tampak nekat mencuri sebuah kotak amal di masjid.

Baca Selengkapnya
Viral Jukir Liar Patok Tarif Parkir Bus Rp300 Ribu di Masjid Istiqlal
Viral Jukir Liar Patok Tarif Parkir Bus Rp300 Ribu di Masjid Istiqlal

Adapun kasus jukir liar ini sebelumnya telah sempat diungkap oleh Polres Metro Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Alasan Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet Ternyata Karena Diganggu Mahkluk Ini
Terungkap, Alasan Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet Ternyata Karena Diganggu Mahkluk Ini

Pria Mabuk Bakar Tirai Musala di Tebet mengaku diganggu makhluk ini sebelum bakar tirai

Baca Selengkapnya
Modus Jual Gelar Habib, Pria di Jakbar Tipu Korban Rp18,5 Juta
Modus Jual Gelar Habib, Pria di Jakbar Tipu Korban Rp18,5 Juta

Pelaku sudah melancarkan aksinya tersebut sejak akhir tahun 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan
Polisi Sebut Uang Palsu Rp22 Miliar Dicetak di Jakbar Belum Diedarkan

Saat ini, pihaknya masih mendalami peredaran uang palsu tersebut apakah bakal disebarkan ke Jakarta atau di luar daerah.

Baca Selengkapnya
Duduk Perkara Pemuda di Kalideres Terbitkan Sertifikat Habib Palsu Sejak 2023 & Cuan Rp3 Juta per Orang
Duduk Perkara Pemuda di Kalideres Terbitkan Sertifikat Habib Palsu Sejak 2023 & Cuan Rp3 Juta per Orang

Website yang dibuat oleh JMW adalah https://maktabdaimi.blogspot.com/?m=1. Sementara untuk situs resminya tercatat https://rabithahalawiyah.org/.

Baca Selengkapnya