Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penemuan Satu Hektare Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru

Penemuan Satu Hektare Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru Penemuan Sehektar Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru. ©2022 Merdeka.com/Darmadi Sasongko

Merdeka.com - Kondisi lereng Gunung Semeru yang sepi dan terpencil di Kabupaten Malang ternyata dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk budidaya ganja. Area seluas sekitar 1 hektare diduga digunakan budidaya tanaman terlarang tersebut.

"Yang pernah ditanam itu sekitar 1 hektare. Pada waktu melakukan pengejaran atau cek lokasi ditemukan bekas-bekasnya termasuk yang sudah dihilangkan dengan dibakar. Contohnya ditemukan batang-batang ini, " kata Iptu Supardi, KBO Narkoba Polres Malang, Selasa (6/9).

Dia menunjukkan contoh batang-batang pohon ganja kering sisa dipotong pada bagian atasnya. Pohon tersebut masih lengkap dengan akar serabut.

Supardi memastikan, dari barang bukti tersebut penanamnya telah memanen dari hasil ladang tersebut. Walaupun tersangkanya mengaku belum pernah memanen dan menjualnya.

"Dari sisa dan tanda-tandanya bekas panen, lahannya itu lereng-lereng di curah," tegasnya.

Supardi menguraikan, tim semula menangkap dua orang pengguna sabu dan ganja MLD (44) warga Dampit dan KSN (45), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang. Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa paket sabu, ganja dan sejumlah tanaman ganja.

Hasil pengembangan, salah satu pelaku mengarah pada aktivitas penanaman ganja di Lereng Gunung Semeru di Kecamatan Wajak. Saat dilakukan pengejaran atau cek ke lokasi ditemukan bekas-bekasnya.

Sementara dari hasil penangkapan KSN diamankan 27 batang pohon ganja, 248 buah ranting tanaman ganja dan satu buah kresek berisi daun dan ranting tanaman ganja seberat 31 gram.

Polisi memperkirakan tanaman ganja tersebut selain dikonsumsi pelaku juga didistribusikan kepada orang lain. Selain itu juga sedang dikejar DPO yang diduga sebagai penyupport biji ganja yang ditanam.

MLD dan KSN dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.

Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan pengungkapan ladang ganja di lereng Gunung Semeru merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba 2022. Operasi digelar 22 Agustus sampai 2 September 2022. Sebanyak 41 kasus berhasil ditangkap dengan 47 orang tersangka.

"Jumlah kasus yang diungkap di tahun 2022 ini memang lebih sedikit dibanding tahun 2021. Namun secara kualitas barang bukti di Operasi Tumpas Narkoba 2022 diakuinya lebih banyak. Dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas 2021," pungkasnya.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Musnahkan 47.000 Lebih Tanaman Ganja Tumbuh di Lereng Gunung Semeru
Polisi Musnahkan 47.000 Lebih Tanaman Ganja Tumbuh di Lereng Gunung Semeru

Puluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.

Baca Selengkapnya
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru
Penemuan Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru

Sebaran ladang ganja ini berada diĀ  wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Baca Selengkapnya
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi
Satu Hektar Ladang Ganja Siap Panen Ditemukan di Perbukitan Empat Lawang, Jalan Kaki Butuh 6 Jam ke Lokasi

Ganja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.

Baca Selengkapnya
Polisi Temukan 4.338 Tanaman Ganja di Lereng Semeru
Polisi Temukan 4.338 Tanaman Ganja di Lereng Semeru

Selain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.

Baca Selengkapnya
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar
Menyusuri Medan Terjal demi Menyingkap 4 Hektare Ladang Ganja di Rimba Lamteuba Aceh Besar

Pria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.

Baca Selengkapnya
Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan Lahan Ganja Seluas 600 Meter di Perbatasan RI-PNG
Satgas Yonif 122/TS Berhasil Amankan Lahan Ganja Seluas 600 Meter di Perbatasan RI-PNG

Penemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat

Baca Selengkapnya
Patroli di Perlintas Ilegal, TNI Temukan 1,2 Kilogram Ganja Kering
Patroli di Perlintas Ilegal, TNI Temukan 1,2 Kilogram Ganja Kering

Patroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.

Baca Selengkapnya
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru
Ini Pengakuan Dua Tersangka Pemilik Ladang Ganja di Lereng Semeru

Total terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.

Baca Selengkapnya
Luas Kebakaran di Gunung Agung Mencapai 30 Hektare, Ini Penampakannya
Luas Kebakaran di Gunung Agung Mencapai 30 Hektare, Ini Penampakannya

BPBD memastikan kebakaran di lereng Gunung Agung tidak merambat ke lahan-lahan produktif milik warga.

Baca Selengkapnya
Pohon Durian Raksasa di Kendal Ini Jadi yang Terbesar di Jateng, Diperkirakan Usianya 905 Tahun
Pohon Durian Raksasa di Kendal Ini Jadi yang Terbesar di Jateng, Diperkirakan Usianya 905 Tahun

Sebelum tersambar petir, pohon itu dapat terlihat dalam jarak 10 km.

Baca Selengkapnya
Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Pemilik Dapur Arang Lakukan Ini
Polda Sumut Sikat Habis Pembalak Mangrove, Pemilik Dapur Arang Lakukan Ini

Eksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.

Baca Selengkapnya
Pernah Jadi Ladang Ganja, Ini 5 Fakta Gunung Guntur di Kota Garut
Pernah Jadi Ladang Ganja, Ini 5 Fakta Gunung Guntur di Kota Garut

Di balik pesona eksotis dan keindahan Gunung Guntur terdapat cerita mitos dan pernah menjadi ladang ganja pada tahun 2020.

Baca Selengkapnya