Penemuan Satu Hektare Ladang Ganja di Lereng Gunung Semeru
Merdeka.com - Kondisi lereng Gunung Semeru yang sepi dan terpencil di Kabupaten Malang ternyata dimanfaatkan oleh sindikat narkoba untuk budidaya ganja. Area seluas sekitar 1 hektare diduga digunakan budidaya tanaman terlarang tersebut.
"Yang pernah ditanam itu sekitar 1 hektare. Pada waktu melakukan pengejaran atau cek lokasi ditemukan bekas-bekasnya termasuk yang sudah dihilangkan dengan dibakar. Contohnya ditemukan batang-batang ini, " kata Iptu Supardi, KBO Narkoba Polres Malang, Selasa (6/9).
Dia menunjukkan contoh batang-batang pohon ganja kering sisa dipotong pada bagian atasnya. Pohon tersebut masih lengkap dengan akar serabut.
-
Dimana pohon bonsai terlarang berada? Jika pendaki melewati jalur Ajisaka, maka pohon besar ini berada di sisi kawasan tersebut.
-
Apa yang unik dari pohon ini? Pohon prasejarah ini mengingatkan pada beberapa pohon pakis, tumbuhan berbiji, dan tumbuhan berbunga, tetapi pembeda utamanya terletak pada jumlah daun yang jauh lebih banyak dan susunan pertumbuhan yang unik.
-
Dimana benih pohon purba tersebut ditemukan? Para ilmuwan bereksperimen menanam benih berusia 1.000 tahun, yang ditemukan pada akhir 1980-an di Gurun Yudea, Palestina yang diduduki.
-
Bagaimana pohon ini ditemukan? 'Fosil tumbuhan jarang ditemukan dalam sejarah bumi. Bahkan lebih jarang lagi kita dapat menemukan fosil pohon dengan daun mahkota tiga dimensi yang masih utuh. Kita dapat menghitung jumlah kemunculan fosil tumbuhan pada Paleozoikum Akhir dengan satu tangan, di mana batang pohon diawetkan dengan daun tajuk yang menempel. Dan pohon kecil yang kami temukan hanyalah satu dari segelintir fosil pohon yang daunnya masih menempel pada batangnya.'
-
Dimana pohon Sibaleik Sumpah tumbuh? Sebelik Sumpah terbuat dari buah yang berasal dari jenis pohon yang tumbuh di sekitar tempat tinggal Orang Rimbo atau Suku Anak Dalam tepatnya di Taman Nasional Bukit Dua Belas.
-
Dimana pohon durian purba itu berada? Di Desa Kebongembong, Kecamatan Pageruyung, Kabupaten Kendal, terdapat sebuah pohon durian purba.
Supardi memastikan, dari barang bukti tersebut penanamnya telah memanen dari hasil ladang tersebut. Walaupun tersangkanya mengaku belum pernah memanen dan menjualnya.
"Dari sisa dan tanda-tandanya bekas panen, lahannya itu lereng-lereng di curah," tegasnya.
Supardi menguraikan, tim semula menangkap dua orang pengguna sabu dan ganja MLD (44) warga Dampit dan KSN (45), warga Poncokusumo, Kabupaten Malang. Keduanya diamankan dengan barang bukti berupa paket sabu, ganja dan sejumlah tanaman ganja.
Hasil pengembangan, salah satu pelaku mengarah pada aktivitas penanaman ganja di Lereng Gunung Semeru di Kecamatan Wajak. Saat dilakukan pengejaran atau cek ke lokasi ditemukan bekas-bekasnya.
Sementara dari hasil penangkapan KSN diamankan 27 batang pohon ganja, 248 buah ranting tanaman ganja dan satu buah kresek berisi daun dan ranting tanaman ganja seberat 31 gram.
Polisi memperkirakan tanaman ganja tersebut selain dikonsumsi pelaku juga didistribusikan kepada orang lain. Selain itu juga sedang dikejar DPO yang diduga sebagai penyupport biji ganja yang ditanam.
MLD dan KSN dijerat Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Keduanya diancam hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun penjara.
Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat menyampaikan pengungkapan ladang ganja di lereng Gunung Semeru merupakan bagian dari Operasi Tumpas Narkoba 2022. Operasi digelar 22 Agustus sampai 2 September 2022. Sebanyak 41 kasus berhasil ditangkap dengan 47 orang tersangka.
"Jumlah kasus yang diungkap di tahun 2022 ini memang lebih sedikit dibanding tahun 2021. Namun secara kualitas barang bukti di Operasi Tumpas Narkoba 2022 diakuinya lebih banyak. Dari segi kualitas terutama barang bukti yang disita jauh melebihi capaian Operasi Tumpas 2021," pungkasnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Puluhan ribu tanaman ganja hasil ungkap kasus ini merupakan yang terbesar se-pulau Jawa.
Baca SelengkapnyaSebaran ladang ganja ini berada diĀ wilayah hutan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).
Baca SelengkapnyaGanja-ganja setinggi 2 meter ditanam di antara pohon kopi. Ditemukan juga bibit ganja.
Baca SelengkapnyaSelain menemukan ribuan tanaman ganja, polisi juga kembali menetapka tersangka baru.
Baca SelengkapnyaPria berinisial RZ "bernyanyi" setelah ditangkap petugas BNN sehingga 4 hektare lahan ganja di Aceh Besar terbongkar.
Baca SelengkapnyaPenemuan Ladang Ganja tersebut berawal personel Pos Kalipay mendapatkan informasi dari masyarakat
Baca SelengkapnyaPatroli di jalur lintas ilegal dan legal pada perbatasan RI-PNG yang dilakukan secara rutin.
Baca SelengkapnyaTotal terdapat 4.338 pohon ganja yang diamankan polisi.
Baca SelengkapnyaBPBD memastikan kebakaran di lereng Gunung Agung tidak merambat ke lahan-lahan produktif milik warga.
Baca SelengkapnyaSebelum tersambar petir, pohon itu dapat terlihat dalam jarak 10 km.
Baca SelengkapnyaEksportir mangrove diduga memanfaatkan warga lokal untuk menebang pohon, mengolah jadi arang dan siap dijual ke luar negeri.
Baca SelengkapnyaDi balik pesona eksotis dan keindahan Gunung Guntur terdapat cerita mitos dan pernah menjadi ladang ganja pada tahun 2020.
Baca Selengkapnya