Penerapan Aturan Mobilitas Kala Pandemi Perlu Partisipasi Semua Pihak
Merdeka.com - Bersamaan dengan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel di seluruh Indonesia, pemerintah juga membuka kegiatan dan aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di beberapa wilayah yang memenuhi persyaratan, termasuk dalam hal mobilitas.
Guna memastikan keamanan warga saat menggunakan moda transportasi, pemerintah telah menetapkan beberapa kebijakan yang harus ditaati bersama untuk menekan laju penyebaran COVID-19.
Regulasi untuk sektor transportasi saat pandemi, konsisten dan tidak begitu banyak mengalami perubahan dalam sebulan terakhir, kecuali untuk transportasi udara. Hal ini diutarakan oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, dalam Dialog Virtual Rabu Utama Forum Merdeka Barat 9 (FMB 9) - KPCPEN, Rabu (15/9/21).
-
Gimana cara pemerintah menjaga keselamatan pemudik motor? Melihat animo masyarakat yang tinggi, pemerintah berupaya menjaga keselamatan pemudik motor. Salah satunya dengan menyediakan rest area di sejumlah titik.
-
Bagaimana cara menjaga keselamatan di perjalanan? Setelah mengetahui doa bepergian, selanjutnya dijelaskan tips menjaga keselamatan. Tips ini bisa dilakukan ketika Anda menggunakan kendaraan pribadi:
-
Bagaimana peraturan tentang APK di angkutan umum? Larangan pemasangan alat kampanye pada angkutan umum tersebut diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 dan PKPU Nomor 15 Tahun 2023.
-
Apa yang dilakukan bandara untuk mengantisipasi mpox? Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Bali, menerapkan penggunaan aplikasi satu sehat health pass (SSHP) untuk mengantisipasi penyebaran mpox atau cacar monyet yang telah dinyatakan oleh World Health Organization (WHO) sebagai kondisi darurat kesehatan global sejak 14 Agustus 2024 yang lalu.
-
Bagaimana cara mencegah penularan Mpox antar manusia? Hindari kontak langsung dengan penderita atau orang yang diduga terinfeksi cacar monyet, karena penularan virus juga bisa terjadi dari manusia ke manusia melalui cairan tubuh, percikan ludah, atau luka kulit yang terinfeksi.
-
Bagaimana cara agar terhindar dari Covid-19? 'Pemerintah mengimbau lebih rajin bermasker terutama jika sakit dan di keramaian, lebih rajin cuci tangan, lengkapi vaksinasi segera sebanyak 4x GRATIS, jaga ventilasi udara indoor, hindari asap rokok,' ujar Ngabila.
"Untuk sektor transportasi, aturan di Indonesia tergolong ketat, karena pengguna transportasi umum diwajibkan tes Antigen atau PCR serta ada skrining vaksinasi," ujar Adita.
Dalam penyusunan kebijakan, pihaknya berkonsolidasi dan berkoordinasi dengan beberapa kementerian terkait, juga lembaga dan unsur-unsur yang berkepentingan lainnya. Pemerintah sebagai regulator, dikatakan Adita tidak dapat bergerak sendirian untuk memastikan keamanan para pengguna transportasi.
"Kita butuh dukungan dari operator yang berinteraksi langsung dengan para penumpang untuk mengimplementasikannya di lapangan. Juga TNI, Polri, seluruh pihak terkait, serta masyarakat itu sendiri. Selain itu, idealnya, ada kesadaran dari masyarakat sebagai pelaksana kegiatan mobilitas, baik dengan transportasi umum maupun pribadi. Karena penerapan sanksi berpotensi untuk dilanggar," tambah Adita.
Mengingat COVID-19 akan bersama kita dalam waktu lama, menurut Adita, syarat-syarat perjalanan yang saat ini sifatnya temporer, bisa jadi akan permanen disesuaikan dengan perkembangan situasi dan merujuk pada aturan yang berlaku.
"COVID-19 membuat kita harus siap beradaptasi terhadap kebiasaan-kebiasaan baru, dan ini perlu upaya sosialisasi serta edukasi," tuturnya.
Saat yang sama, Sekjen Indonesia National Air Carriers Association (INACA) Bayu Sutanto menambahkan, bahwa sosialisasi dan edukasi kebiasaan baru harus terus digalakkan dan tidak hanya menyasar masyarakat sebagai calon penumpang.
"Edukasi, sosialisasi, peningkatan literasi secara masif harus dilakukan juga untuk petugas, operator, dan semua lini. Tujuannya, agar semua pihak paham, terbiasa, dan lebih mudah mengikuti aturan-aturan yang ada secara optimal. Misalnya, dalam pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi atau penggunaan alat deteksi. Jangan sampai justru menjadi alasan munculnya kerumunan," ujarnya.
Terkait hal ini, VP Corporate Secretary KAI Commuter Line, Anne Purba, selaku operator transportasi menyatakan, selain menggencarkan upaya edukasi, pihaknya juga berusaha memberikan layanan nyata sebagai implementasi aturan baru tersebut kepada masyarakat. Sebagai contoh, untuk mendorong penumpang patuh protokol kesehatan dan vaksinasi, mereka menyediakan masker serta membuka sentra vaksin di stasiun.
"Penggunaan desinfektan dan fumigasi yang sudah ada sejak sebelum pandemi, kita perkuat dengan layanan kebersihan yang secara berkala mensucihamakan tempat-tempat yang sering disentuh penumpang. Pada jam sibuk, beberapa jendela dibuka agar sirkulasi udara lebih baik. Kami juga menyediakan tambahan gerbong agar kereta dapat mengangkut semua penumpang dengan tetap memperhatikan regulasi kapasitas dan menjaga jarak," beber Anne.
Menurut Anne, Kereta Rel Listrik (KRL) yang mereka operasikan masih terus dimanfaatkan sebagai sarana mobilitas masyarakat saat pandemi, karena itu, pihaknya harus selalu siap melakukan rekayasa operasional sesuai kondisi dan kebutuhan.
"Di rumah lebih baik, tapi kalau harus bepergian, ayo patuhi protokol kesehatan," ajaknya.
Terkait adaptasi kebiasaan baru tersebut, Pengamat Transportasi Alvin Lie menegaskan, masyarakat harus bersiap bahwa penerapan berbagai peraturan ini akan terus berlanjut hingga pandemi betul-betul dapat dijinakkan. Ia mengimbau semua pihak untuk tidak lengah, tidak jemawa, serta tetap saling menjaga dalam menyikapi membaiknya penanganan COVID-19.
Penerapan peraturan dalam jasa transportasi, menurutnya, tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah, melainkan juga memerlukan partisipasi masyarakat dan petugas di lapangan agar bersifat konsisten.
"Komunikasi pemerintah dan masyarakat perlu dilakukan lebih efektif dan intensif, terutama untuk menghadapi berita-berita hoaks yang menyesatkan, serta membangun kepercayaan masyarakat, bahwa program-program ini dirancang untuk melindungi mereka," tutur Alvin.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta bertujuan untuk mendorong penggunaan transportasi umum, mengatasi kemacetan, dan mengurangi emisi gas buang.
Baca SelengkapnyaPengguna Mass Rapid Transit (MRT) kini dibebaskan untuk tidak menggunakan masker.
Baca SelengkapnyaPuan meminta pelayanan kesehatan selalu ada di rest area dan semua layanan transportasi lainnya.
Baca SelengkapnyaSejumlah anggota Polri tiba-tiba mendatangi sopir truk trailer yang sedang istirahat di sebuah warung makan.
Baca SelengkapnyaKetua DPR RI Puan Maharani mengingatkan Pemerintah akan pentingnya kesiapan dalam menghadapi potensi pandemi yang mungkin terjadi di masa depan.
Baca SelengkapnyaImbauan ini mengingat penularan Covid-19 dilaporkan kembali meningkat dalam beberapa waktu terakhir.
Baca SelengkapnyaPolisi membawa sejumlah spanduk kecil yang berisi ajakan untuk ikut berpartisipasi di Pilkada
Baca SelengkapnyaMasyarakat juga diimbau untuk mengurangi kegiatan di luar ruangan.
Baca SelengkapnyaZulkifli menjabarkan dampak kerugian yang timbul akibat kemacetan yang ada di Jakarta tembus Rp100 triliun per tahun.
Baca SelengkapnyaSurat Edaran Dirjen Perhubungan Udara Nomor SE 5 DJPU Tahun 2024 tentang Penggunaan SatuSehat Health Pass pada Pelaku Perjalanan Luar Negeri.
Baca SelengkapnyaSatuan Lalu Lintas Polres Kampar bersama instansi terkait, seperti TNI, Dinas Perhubungan, Samsat dan Jasa Raharja, melaksanakan razia gabungan.
Baca SelengkapnyaPenetapan kebijakan itu sebagai kedaruratan kesehatan masyarakat yang meresahkan dunia (Public Health Emergency of International Concern) oleh WHO.
Baca Selengkapnya