Penerbangan Internasional Segera Dibuka, Bea Cukai Terapkan ECD di Bandara Ngurah Rai
Merdeka.com - Kantor Bea Cukai Ngurah Rai turut berbenah menjelang rencana pembukaan Bali bagi wisatawan asing pada 14 Oktober mendatang. Mereka menerapkan Electronic Customs Declaration (ECD) untuk mengeliminasi kontak fisik antara petugas dengan turis asing.
"Bea Cukai Ngurah Rai siap mendukung pembukaan kembali Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai bagi penumpang internasional. Untuk itu, sejumlah inovasi dan perbaikan telah kami lakukan, di antaranya Electronic Customs Declaration (ECD) telah siap digunakan," kata Kepala Kantor Bea Cukai Ngurah Rai Kusuma Santi Wahyuningsih dalam keterangan tertulisnya, Jumat (8/10).
Saat ini, perangkat pendukung ECD telah terpasang di Bandara Ngurah Rai dan telah diuji coba berulang kali. "Sehingga, sampai saat ini kami nyatakan siap diimplementasikan. Dengan ECD ini, dipastikan kontak fisik antara penumpang dengan petugas Bea Cukai bisa kita eliminasi sebagai langkah nyata kami dalam mencegah penyebaran Covid-19," ungkap Kusuma Santi.
-
Kapan pungutan bagi wisatawan asing di Bali akan diterapkan? Babak baru pariwisata Bali akan dimulai pada 14 Februari 2024 nanti dengan penerapan pungutan bagi wisatawan asing yang masuk Bali.
-
Bagaimana Pemprov Bali ingin wisatawan membayar pungutan? Alternatif pertama, Pemprov Bali mendorong wisman melakukan pembayaran sebelum tiba di Bali melalui aplikasi Love Bali. Alternatif kedua, Pemprov juga memfasilitasi pembayaran di bandara.“Alternatif ketiga yang akan kita intensifkan adalah pembayaran yang dilakukan ketika tamu tiba di tempat mereka menginap.
-
Apa itu Pungutan Wisatawan Asing di Bali? Pungutan Wisatawan Asing (PWA) atau Tourism Levy telah mulai diberlakukan di Bali sejak bulan Februari 2024. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali memegang peranan penting sebagai bank penampung dana dari pungutan tersebut.
-
Kenapa Imigrasi Denpasar perkuat pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
-
Apa tujuan utama dari pungutan wisatawan asing di Bali? 'Masalah-masalah yang kita hadapi sekarang seperti soal sampah dan kemacetan harus bisa segera diatasi,' katanya saat membuka Tatanan Baru Pariwisata Bali dengan tema 'Pungutan Wisman untuk Pariwisata Bali yang Berkualitas' di Kampus Universitas Udayana (Unud), Bali, Selasa (23/1).
-
Dimana Imigrasi Denpasar melakukan pengawasan? Kasus-kasus viral itu diakui memicu kinerja mereka dalam melakukan pengawasan dan penindakan WNA di wilayah Imigrasi Denpasar yang meliputi 5 kabupaten (Gianyar, Klungkung, Tabanan, Bangli, Badung Utara) ditambah Kota Denpasar.
Ia menerangkan, ECD adalah inovasi yang dikembangkan Bea Cukai Ngurah Rai yang mengubah cara penyampaian customs declaration dari bentuk kertas formulir menjadi bentuk elektronik melalui laman www.cdbali.net.
Bea Cukai Ngurah Rai juga telah melengkapi fasilitas pembayaran pungutan negara di Bandara I Gusti Ngurah Rai menggunakan kartu cashless.
"Pada customs area Bandara I Gusti Ngurah Rai juga telah kami lengkapi dengan mesin EDC, yang memungkinkan pembayaran pungutan negara oleh penumpang internasional secara cashless. Hal ini sangat penting untuk kelancaran proses kepabeanan penumpang, dan juga untuk pencegahan penularan Covid-19," ujarnya.
Ia juga menyatakan bahwa seluruh petugas Bea Cukai di Bandara I Gusti Ngurah Rai telah dibekali dengan vaksin dosis lengkap, alat pelindung diri (APD), serta pemahaman protokol kesehatan saat melakukan pemeriksaan kepabeanan atas penumpang.
"Seluruh petugas kami di Bandara I Gusti Ngurah Rai juga telah menerima vaksin Covid-19 dosis lengkap, serta telah kami bekali dengan APD dan pengetahuan protokol kesehatan dalam kaitannya untuk pemeriksaan barang atau pemeriksaan badan. Dengan demikian, kami siap saat nanti Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai dibuka untuk penerbangan penumpang internasional," tutup Kusuma Santi.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bagi masyarakat yang kerap mondar mandir ke luar negeri, kini tak perlu lagi mengantre di bandara untuk sekadar mengisi Customs Declaration (CD).
Baca SelengkapnyaImigrasi juga sedang memasang 30 unit autogate tambahan di terminal kedatangan internasional Bandara Ngurah Rai yang ditargetkan selesai pada Agustus 2024.
Baca Selengkapnya"Perlu diingat, peningkatan layanan keimigrasian melalui autogate tidak berarti aspek keamanan dikesampingkan," kata Dirjen Imigrasi, Silmy Karim.
Baca SelengkapnyaSetiap Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) yang melakukan penerbangan menuju Indonesia wajib isi formulir satu sehat health pass
Baca SelengkapnyaLuhut mengaku tak akan rugi jika kehilangan 5.000 turis bermasalah di Bali.
Baca SelengkapnyaBiaya yang dibebankan sebesar USD10 atau Rp150.000 per satu kunjungan dan berlaku pada Februari 2024 mendatang.
Baca SelengkapnyaDengan adanya kebijakan dalam PMK tersebut, memberikan kemudahan dan mempercepat pada pelayanan imigrasi bea cukai.
Baca SelengkapnyaWisatawan asing juga dapat melakukan pembayaran pungutan sebesar Rp150.000 per orang secara non-tunai sebelum tiba.
Baca SelengkapnyaTata cara terkait pungutan tersebut belum bisa disampaikan karena masih menunggu selesai Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan pihak bank
Baca SelengkapnyaPembatasan ini implementasi dari dari Permendag Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Baca SelengkapnyaKemenkumham Bali nyatakan kesiapannya untuk menyukseskan penyelenggaraan World Water Forum ke-10.
Baca SelengkapnyaPenutupan bandara dikecualikan untuk penerbangan yang bersifat darurat dan juga medical evacuation, itupun dengan persyaratan tertentu.
Baca Selengkapnya