Penerbit LKS berisi kalimat sadisme segera tarik semua buku

Merdeka.com - Penerbit Lembar Kerja Siswa (LKS) yang di dalamnya syarat kalimat sadisme, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat. Pihaknya mengakui adanya kelalaian sehingga LKS Bahasa Indonesia untuk kelas IV itu lolos ke pasaran.
Kepala Divisi Redaksi PT Jepe Press Media Utama, Supolo Setyo Wibowo, mengungkapkan adanya human error (kesalahan manusia) dalam proses pengerjaannya. Terdapat standar operational procedur (SOP) yang terlanggar, sehingga kata-kata kurang patut untuk anak-anak itu lolos di pasaran.
"Kami meminta maaf. Kesalahan ini terjadi atas nama tim, tetapi secara personal telah menjatuhkan sanksi. Jujur human error, tidak ada unsur kesengajaan," kata Supolo Setyo Wibowo di Kabupaten Malang, Kamis (24/8).
Kata Supolo, SOP proses penyusunan hingga percetakan telah terlanggar. Sehingga kata-kata tersebut lolos dan terdistribusi kepada masyarakat dan para siswa. "Sudah ada pengecekan, hanya saja lolos," tegasnya.
LKS Brilliant dengan tebal 63 halaman di dalamnya memuat kalimat-kalimat bernuansa sadisme. LKS tersebut menarasikan pembunuhan wanita dengan cara memenggal kepala korban dan memasukkan ke dalam kaleng.
"Saya mengetahui berita di televisi, ada seorang wanita membunuh sahabat karibnya. Kepala wanita tersebut dipenggal dan disimpan dalam kaleng. Padahal dia tidak bersalah," tulis buku tersebut.
LKS tersebut, kata Supolo tersebar di sejumlah kota di Indonesia, termasuk Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidayah (MI) di Kabupaten Malang. Atas kesalahan tersebut, pihaknya akan melakukan penarikan dan menggantinya dengan produk baru.
"Ada sekitar 4 ribu buku yang akan ditarik, sementara 800 beredar di kecamatan-kecamatan di Malang Raya," katanya.
Pengarang mengambil cerita tersebut saat melihat berita di televisi, kemudian dikalimatkan dan dimunculkan beberapa pertanyaan. Semua mengalir tanpa ada unsur kesengajaan.
"Kami akui kalimat itu tidak pas untuk anak-anak kelas 4 SD," tegasnya.
LKS tersebut dijual dengan sistem retail oleh para sales ke sekolah-sekolah dan toko. Sehingga selain digunakan di SD/ MI di Kabupaten Malang, juga ditemukan di tempat-tempat les. Karena memang dijual secara bebas di pasaran.
Secara teknis, pihaknya menilai kesulitan untuk menarik LKS yang dimiliki secara pribadi. Sementara untuk toko dan sekolah akan secapatnya dilakukan penarikan.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya