Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Penetapan tersangka Hary Tanoe dipaksakan, ini analisa ahli pidana

Penetapan tersangka Hary Tanoe dipaksakan, ini analisa ahli pidana HT diperiksa Bareskrim Polri. ©2017 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Ahli hukum pidana, Abdul Chair Ramadhan mengatakan bahwa status tersangka yang ditetapkan oleh penyidik Bareskrim Polri kepada CEO MNC Group Hary Tanoesoedibjo terindikasi dipaksakan.

"Kalau menurut saya secara pribadi, penetapan tersangka ini tidak sesuai penerapan hukum, cenderung dipaksakan," ujarnya kepada awak media usai menjadi saksi ahli di sidang praperadilan penetapan tersangka Hary Tanoe di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (12/7).

Menurut Abdul, Pasal 29 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE) yang disangkakan kepada bos MNC Group tersebut kurang tepat. Sebab menurutnya, Pasal 29 merupakan delik harus dijunctokan dengan pasal lainnya.

"Penetapan tersangka sebagaimana yang saya sampaikan di sidang praperadilan ini belum memenuhi kriteria hukum acara pidana. Selain itu, ditinjau dari pasal 29 ITE itu jelas bahwa pasal ini tidak berdiri sendiri, tapi mengikuti dan terkait dengan Undang-undang yang lainnya yang sesuai dengan fakta yang terjadi," jelasnya.

"Demikian juga pada delik yang diatur pada Pasal 29 ini, membutuhkan adanya perbuatan lain, bukan hanya perbuatan itu ditentukan secara limitatif sebagaimana dimaksud Pasal 27. Tetapi merupakan pilihan dalam berbagai tindak pidana di luar ketentuan pasal dalam Undang-undang ITE," tambahnya.

Abdul pun menegaskan, penerapan pasal tersebut tidak bisa diberlakukan jika tidak adanya korban secara fisik. "Harus ada korban, korban itu merasakan suatu tindakan, tindakan ini terkait dengan adanya ancaman kekerasan atau menakut-nakuti. Seseorang yang melakukan ancaman kekerasan atau menakut-nakuti tentu ada perbuatan yang dituju," tuturnya.

"Kita tunggu apakah hakim pada sidang praperadilan ini memutuskan apakah penetapan tersangka tersebut sah atau tidak sah, itu akan diputuskan nanti," tandasnya.

Di samping itu, Abdul Chair Ramadhan juga menyoroti terlambatnya pemberian surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Hary Tanoe. Menurut dia, hal itu merupakan suatu bentuk pelanggaran.

Hary Tanoe diketahui baru menerima SPDP setelah 47 hari. Abdul Choir mengatakan, berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Nomor 130 Tahun 2015, SPDP wajib diberitahukan kepada semua pihak paling lambat 7 hari setelah adanya Sprindik.

"Dalam putusan Mahkamah Konstitusi tidak boleh melampaui batas waktu selama 7 hari," jelasnya.

Menurut Abdul Chair, untuk menguji sah atau tidak penyidikan, secara konstitusional ada lembaga yang berhak menilai, namun terkait perkara tersebut Abdul mengatakan, SPDP tidak sah karena melampaui batas waktu yang ada.

"Dalam hal ini membatalkan tindakan penyidik, dalam hal ini penyidikan dianggap tidak sah karena SPDP itu telah melampaui batas waktu yang telah ditentukan oleh MK," tuturnya. (mdk/rnd)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
VIDEO:  PDIP Marah Sekjen Hasto Jadi Tersangka KPK
VIDEO: PDIP Marah Sekjen Hasto Jadi Tersangka KPK "Bukti Partai Diacak-acak Jelang Kongres!"

PDI Perjuangan (PDIP) menilai penetapan Sekjen Hasto Kristiyanto menjadi tersangka di PK sangat bermuatan politis.

Baca Selengkapnya
Reaksi Ketua KPK Bakal Didatangi Megawati bila Hasto sampai Ditangkap
Reaksi Ketua KPK Bakal Didatangi Megawati bila Hasto sampai Ditangkap

Ketua KPK Setyo Budiyanto merespons rencana Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap

Baca Selengkapnya
Elite PDIP Ungkap Kondisi dan Posisi Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK
Elite PDIP Ungkap Kondisi dan Posisi Hasto Kristiyanto Usai Jadi Tersangka KPK

Hingga pagi ini, Hasto belum muncul untuk memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ini Kata Jokowi
Namanya Dikaitkan dengan Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai Tersangka, Ini Kata Jokowi

Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) buka suara menanggapi Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menjadi tersangka kasus suap Harun Masiku.

Baca Selengkapnya
Reaksi Dingin Gibran soal Hasto Kristiyanto jadi Tersangka: Kenapa Tanya Saya?
Reaksi Dingin Gibran soal Hasto Kristiyanto jadi Tersangka: Kenapa Tanya Saya?

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka buka suara mengenai penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka suap.

Baca Selengkapnya
Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Berani Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka
Profil Setyo Budiyanto, Ketua KPK yang Berani Tetapkan Hasto Sebagai Tersangka

Informasi yang dihimpun, di tahun 2020 Hasto sudah diusulkan untuk ditetapkan tersangka namun dikabarkan saat itu pimpinan KPK belum bersedia.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Alasan KPK Baru Jadikan Hasto PDIP Tersangka Kasus Harun Masiku, Kapan Ditahan?
VIDEO: Alasan KPK Baru Jadikan Hasto PDIP Tersangka Kasus Harun Masiku, Kapan Ditahan?

Ketua KPK Setyo Budiyanto mengatakan peran penting Hasto dalam kasus suap yang menyeret kader PDIP Harun Masiku

Baca Selengkapnya
VIDEO: Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Kasus Harun Masiku, PDIP Makin Keras Melawan
VIDEO: Hasto Dikabarkan Jadi Tersangka KPK Kasus Harun Masiku, PDIP Makin Keras Melawan

Juru Bicara PDIP Chico Hakim menilai adanya upaya ambil alih PDIP dalam penetapan Hasto.

Baca Selengkapnya
Ketika Jokowi Ogah Dikaitkan dengan Status Tersangka Hasto PDIP
Ketika Jokowi Ogah Dikaitkan dengan Status Tersangka Hasto PDIP

Dengan santai, Jokowi meminta PDIP menghormati proses hukum di KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Analisis Tajam Rocky Gerung Singgung Nama Jokowi Ramai Kasus Hasto PDIP di KPK
VIDEO: Analisis Tajam Rocky Gerung Singgung Nama Jokowi Ramai Kasus Hasto PDIP di KPK

Pengamat politik Rocky Gerung curiga soal penetapan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap dan perintangan Harun Masiku

Baca Selengkapnya
Ini Alasan KPK Soal Hasto Sudah berstatus Tersangka tapi Belum Ditahan
Ini Alasan KPK Soal Hasto Sudah berstatus Tersangka tapi Belum Ditahan

KPK belum dapat memastikan kapan Sekjen PDI Perjungan Hasto Kristiyanto, akan ditahan usai ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya
Singkat dan Padat Sambil Tersenyum, Ini Komentar Jokowi Usai Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka
Singkat dan Padat Sambil Tersenyum, Ini Komentar Jokowi Usai Hasto Kristiyanto Jadi Tersangka

Jokowi dianggap berkaitan dengan penetapan tersangka Hasto Kristiyanto di KPK.

Baca Selengkapnya