Penetapan tersangka Novanto untuk proses belajar Golkar
Merdeka.com - Mantan ketua Komisi II DPR, Chairuman Harahap menilai penetapan tersangka terhadap Setya Novanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai momen pembelajaran bagi Golkar. Hal ini mengingat posisi Novanto sebagai ketua umum partai berlambang pohon beringin itu.
Usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di KPK untuk tersangka Setya Novanto, Chairuman juga mengatakan seluruh kader Golkar bisa menangani segala permasalahan yang ada.
"Tentu partai Golkar partai yang sudah dewasa tentu tahu bagaimana menyelesaikan urusan internal di partai ya partai lah," ujar Chairuman, Jumat (28/7).
-
Siapa Ketua Umum Partai Golkar? Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto bersilaturahmi dengan pimpinan ormas Hasta Karya atau pendiri, ormas yang didirikan, dan organisasi sayap partai berlambang pohon beringin, Minggu (6/8/2023).
-
Siapa ketua umum Partai Golkar saat ini? Airlangga Hartarto menjadi Ketua Umum Partai Golkar ke-11 sejak pertama kali dipimpin Djuhartono tahun 1964.
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Siapa yang memimpin Golkar? Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mendampingi Presiden Joko Widodo yang memimpin jalannya KTT di Jakarta Convention Center (JCC) Jakarta, Rabu (6/9).
Dia pun enggan mengomentari lebih lanjut mengenai proses hukum yang saat ini menjerat ketua DPR itu. Sebagai sesama kader Golkar, Chairuman berharap penyidik KPK mampu bekerja secara profesional.
"Ya hukumlah, ya kan itu tergantung penyidiknya, penyidikannya ini kan diranah hukum tentu aparatnya ya kita hormati saja," tukasnya.
Seperti diketahui, KPK menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka, Senin (17/7). Ketua DPR sekaligus ketua umum Golkar itu diduga secara bersama-sama terlibat dalam tindak pidana korupsi proyek e-KTP dengan nilai kontrak Rp 5.9 Triliun.
Akibat perbuatannya itu, Setya disangkakan telah melanggar Pasal 3 atau Pasal 2 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.
Chairuman sendiri dalam kasus ini juga terseret turut mendapat "uang pemulus" dari Andi Agustinus alias Andi Narogong. Hal itu diungkap oleh terdakwa Sugiharto yang diperlihatkan sebuah catatan oleh Andi Narogong mengenai pihak-pihak yang akan mendapat jatah dari proyek yang merugikan negara Rp 2.3 Triliun itu, salah satunya terdapat nama Chairuman Harahap.
Hanya saja, baik Irman ataupun Sugiharto tidak mengetahui adanya realisasi tersebut. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Golkar mengaku prihatin dengan kasus yang menimpa Rohidin.
Baca SelengkapnyaHal itu dikatakan dua capim KPK saat sesi wawancara melibatkan sembilan anggota Pansel KPK dan dua panelis tamu.
Baca SelengkapnyaKapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, siap memproses jika terdapat pelanggaran saat jenderal polisinya bersaksi kecurangan pemilu.
Baca SelengkapnyaPansel mengumumkan sebanyak 236 orang (71%) dari 318 pendaftar dinyatakan lolos seleksi administrasi Capim KPK,
Baca SelengkapnyaUntuk tes wawancara kali ini, Pansel akan menguji sebanyak 10 orang terlebih dahulu.
Baca Selengkapnya"Saya justru menunggu namanya siapa ya," kata Kapolri.
Baca SelengkapnyaSebelum mengikuti fit and proper test, para capim dan cadewas mengaku sudah mempersiapkan diri untuk diuji oleh Komisi III DPR.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango menyebut, induksi dilakukan dengan tujuan akan pimpinan yang baru dapat lebih cepat beradaptasi.
Baca SelengkapnyaPenetapan nama sembilan pansel capim KPK oleh Presiden Jokowi menandakan dimulainya mencari calon pimpinan lembaga antirasuah.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca Selengkapnya