Pengacara Ahok diminta bertaubat dan tak bela penista agama
Merdeka.com - Kubu terdakwa Basuki T Purnama (Ahok) membacakan surat terbuka di hadapan majelis hakim. Surat terbuka itu berasal dari saksi Abdul Chair Ramadhan, saksi ahli pidana kubu JPU, berisikan permintaan agar tim penasihat hukum Ahok bertobat.
"Hendaknya Anda semua (kuasa hukum Ahok yang muslim) bertaubat kalau Anda membela Ahok menurut syariat Islam Anda memiliki kualifikasi sama seperti Ahok," kata salah satu kuasa hukum Ahok membacakan surat terbuka milik Abdul saat persidangan di Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2).
Dalam surat terbuka dibacakan penasihat hukum, Abdul mengingatkan para kuasa hukum Ahok beragama muslim untuk mengingat dosa dan maut. Abdul bahkan meminta hanya penasihat hukum beragama nonmuslim membela Ahok. "Takutlah anda sakaratul maut, azab kubur dan sidang di akhirat atas apa yg anda anda lakukan," lanjutnya.
-
Siapa yang membuat surat pernyataan? Yang bertanda tangan di bawah ini :Nama : Anton SyahputraNISN : 88765463544578Kelas : XI IPS – 3Sekolah : SMA Negeri 1 MedanAlamat : Jl. Amal No. 123, Medan Dengan ini menyatakan mengakui kesalahan yang sudah saya lakukan berupa absen sekolah selama 5 hari berturut – turut tanpa pemberitahuan, terhitung dari tanggal 15 Februari 2020 s/d 19 Februari 2020.
-
Siapa yang menulis surat itu? Surat itu sebenarnya ditulis oleh fisikawan Hungaria, Leo Szilard dengan bantuan ilmuwan lain, namun ditandatangani Einstein untuk menarik perhatian presiden karena statusnya sebagai salah satu ilmuwan terbesar sepanjang masa.
-
Siapa yang menulis surat? 'Lentera ini didirikan oleh insinyur James Wells, millwright John Westwood, insinyur James Brodie, buruh David Scott, dari firma James Milne & Son Engineers, Milton House Works, Edinburgh, selama bulan-bulan Mei hingga September dan dinyalakan kembali pada hari Kamis malam tanggal 15 September 1892.'
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
Usai pembacaan surat terbuka itu, Abdul meyakinkan majelis hakim untuk tidak terpengaruh atas pembacaan surat terbuka ditulisnya itu. Sebab, selama bersaksi dia mengaku memberikan keterangan secara objektif sebagai saksi ahli pidana.
"Saya mau menambahkan surat penyataan itu hanya pandangan pribadi dan tidak melibatkan keterangan kesaksian saya. Itu hanya berdasarkan agama yang saya yakini," tegas Abdul.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaKPK akan menerbitkan surat perintah penyidikan apabila unsur dari OOJ anggota Exco PSSI itu terpenuhi.
Baca SelengkapnyaAhok menyebutkan pengunduran diri ini terkait dengan dukungannya terhadap pasangan calon presiden-wakil presiden Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
Baca SelengkapnyaHakim MK, Arief Hidayat menegur, sikap ahli yang dihadirkan oleh Prabowo-Gibran yakni Hasan Nasbi sebelum disumpah dalam sidang PHPU
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaGanjar mengatakan, Ahok memiliki karakter tersendiri, dalam menyampaikan sesuatu ke publik
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaAhok bakal fokus memenangkan Ganjar-Mahfud di Jakarta.
Baca SelengkapnyaNamun baginya, keadilan dan kebenaran lah yang membuatnya tetap pada pendiriannya tersebut.
Baca SelengkapnyaHotman Paris mencecar saksi ahli kubu AMIN untuk menjawab pertanyaannya
Baca SelengkapnyaPermintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.
Baca SelengkapnyaAhok divonis dua tahun penjara dalam kasus penistaan agama pada 9 Mei 2017.
Baca Selengkapnya