Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Ancam Walk Out Jika Rizieq Syihab Tak Dihadirkan di PN Jaktim

Pengacara Ancam Walk Out Jika Rizieq Syihab Tak Dihadirkan di PN Jaktim Habib Rizieq ditahan polisi. ©Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Sidang terhadap mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab menyangkut kasus kerumunan saat pandemi Covid-19 akan digelar pada hari ini, Jumat (19/3).

Tim kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar mengatakan, pihaknya akan kembali walkout jika majelis hakim kukuh enggan menghadirkan kliennya ke muka persidangan. Pasalnya pada sidang sebelumnya, terjadi kendala dalam sidang virtual sehingga majelis hakim melakukan penundaan.

"Jadi biar sidang sama tembok," katanya kepada Liputan6.com, Kamis (18/3).

Menurutnya, sidang kali ini masih tetap dilakukan secara virtual. Sehingga Rizieq tetap tak diperkenankan untuk hadir di muka persidangan.

"(Digelar) online keputusannya," terangnya.

Menurutnya, pihaknya akan menghadiri persidangan jika majelis hakim mau menghadirkan kliennya.

"(Akan) datang, tapi kalau online biar sidang sama tembok," tutupnya.

Dalam sidang perdana, Rizieq diketahui walk out dari persidangan yang digelar pada Selasa, 16 Maret 2021. Majelis Hakim memarahi pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) atas tindakan Rizieq Syihab yang meninggalkan persidangan.

"Majelis hakim perlu tahu terlebih dahulu mengapa terdakwa tidak berada di tempat? Coba dijawab penuntut, mengapa terdakwa Rizieq Syihab tidak berada di tempat?" tanya majelis hakim dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3).

"Kan sama saja dengan sidang di sini. Itu nggak ada bedanya. Sidang di sini kan terdakwanya harus selalu ada. Emang boleh dia pergi? Nggak boleh. Tanpa izin persidangan majelis umum. Lho ini kok pergi?," sambungnya.

Majelis hakim menegaskan, jika terdakwa tidak bisa dihadirkan kembali ke persidangan maka otomatis sidang akan ditunda. Tentunya dengan alasan bahwa jaksa penuntut umum tidak dapat menghadirkan terdakwa.

Terlebih, jaksa seharusnya mengantisipasi adanya potensi tersebut dalam persidangan secara online lewat komunikasi antar petugas, meski berbeda ruang sidang.

"Analoginya sama saja sidang ini. Masa terdakwanya nggak ada. Tolong dijawab apa alasannya itu pergi," kata Majelis Hakim ke jaksa penuntut umum.

Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku
Hakim Tolak Gugatan MAKI soal Sidang In Absentia Harun Masiku

Penolakan tersebut dibacakan oleh hakim tunggal, Abu Hanifah dalam sidang putusan praperadilan MAKI melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Baca Selengkapnya
VIDEO: Eddy Hiariej Skakmat Eks Pimpinan KPK Kubu Anies: Saya Berbeda Saat Ditetapkan Tersangka
VIDEO: Eddy Hiariej Skakmat Eks Pimpinan KPK Kubu Anies: Saya Berbeda Saat Ditetapkan Tersangka

Anggota tim hukum Anies Baswedan, Bambang Widjayanto melakukan walkout saat ahli Prabowo-Gibran, Eddy Hiariej datang

Baca Selengkapnya
Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang MK, Eddy Hiariej Langsung Protes
Bambang Widjojanto Walk Out dari Sidang MK, Eddy Hiariej Langsung Protes

Bambang Widjojanto mempermasalahan status tersangka dugaan gratifikasi di KPK

Baca Selengkapnya
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar
Gugatan PMH Prabowo-Gibran di PN Jakpus Gugur, Nusron Wahid: Kami Dalam Posisi Benar

Sidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.

Baca Selengkapnya
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang
Panas! Hakim MK Arief Hidayat Usir Pengacara PKB dari Ruang Sidang

Arief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Gibran Ngantor di Balai Kota Solo
Tak Hadiri Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Gibran Ngantor di Balai Kota Solo

Putra sulung Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu memilih menjalankan tugasnya sebagai Wali Kota Solo.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs
VIDEO: Debat Panas, Hakim Emosi Skakmat Haris Azhar Cs "Dasar Hukumnya Ada Tidak!"

Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) kembali menggelar sidang kasus pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024
Absen Sidang, Caleg Gerindra dan NasDem Dapil Jatim Dianggap Hakim MK Tak Serius Gugat Sengketa Hasil Pileg 2024

Hakim MK menganggap ketidakhadiran pemohon dianggap gugur dan tidak perlu dilanjutkan untuk direspons pihak terkait.

Baca Selengkapnya
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Besok, TKN: Prabowo-Gibran Tak Hadir
MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024 Besok, TKN: Prabowo-Gibran Tak Hadir

Direktur Jubir TKN Prabowo-Gibran Viva Yoga Mauladi menyatakan Prabowo-Gibran tidak akan hadir langsung pada sidang putusan sengketa Pilpres 2024 di MK.

Baca Selengkapnya
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?
Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Akankah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Sengketa Pilpres 2024 Diputuskan Besok, Mungkinkah Prabowo Hadir Langsung ke MK?

Baca Selengkapnya
Alasan Gibran Absen di Acara Dialog Cawapres TvOne
Alasan Gibran Absen di Acara Dialog Cawapres TvOne

Ihwal ketidakhadirannya itu, Gibran pun memberikan alasan.

Baca Selengkapnya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya
Tak Hadiri Sidang Praperadilan Siskaeee, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Ade Ary memastikan kalau pihaknya akan menghadapi sidang yang bakal kembali digelar Senin (29/1) pekan depan.

Baca Selengkapnya