Pengacara bakal ajukan penangguhan jika Dhani ditahan
Merdeka.com - Penyidik Polres Jakarta Selatan sudah melakukan pemeriksaan terhadap musisi Ahmad Dhani sebagai tersangka kasus dugaan ujaran kebencian. Dhani diperiksa selama hampir 20 jam. Pihak kuasa hukum Dhani mendengar kabar jika polisi akan langsung melakukan gelar perkara, hari ini, Jumat (1/12).
"Di mana seperti kata penyidik kemarin, kalau hari ini akan digelar perkara dan hasilnya akan menentukan ditahan atau tidak. Terhadap klien kami ahmad Dhani," Kata anggota Pengacara Ahmad Dhani, Ali Lubis di Polres Jakarta Selatan, Jumat (1/11).
Jika polisi memutuskan Dhani ditahan, kuasa hukum akan langsung mengajukan penangguhan penahanan.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang diduga ditangkap paksa? Ketua Kelompok Tani Kampung Susun Bayam (KSB) Furqan diduga ditangkap paksa Polres Jakarta Utara jelang buka puasa pada Selasa, 2 April 2024.
-
Apa permintaan Ahmad Sahroni terkait kasus ini? Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta, agar pihak kepolisian segera menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana.
-
Kenapa Ahmad Sahroni meminta pelaku dijerat pasal pembunuhan berencana? 'Sadis sekali, betapa mudahnya hari gini merenggut nyawa manusia. Apalagi anak ini tidak berdosa, tidak ada hubungannya dengan apa yang dialami pelaku,' ujar Sahroni, Rabu (28/2). 'Maka saya minta aparat penegak hukum menjerat pelaku dengan pasal pembunuhan berencana. Karena ini memang sudah direncanakan, pelaku sudah tahu bagaimana cara untuk menutupi jejak kejahatannya,' tambah Sahroni.
-
Mengapa Sahroni mendesak polisi menangkap pelaku? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Kalau misalnya ditahan kami akan pertama mengajukan pemohonan penangguhan penahanan," ujarnya
Saat dikonfirmasi pelaksanaan gelar perkara, Ali mengaku belum bisa memastikan. Dia hanya menegaskan bahwa proses pemeriksaan pada kliennya sudah selesai.
"Enggak tahu (kapan gelar perkara), tapi yang jelas pemeriksaan sudah selesai," ungkapnya.
Ali juga sempat menjelaskan bahwa sebenarnya cuitan di media sosial itu bukanlah hasil tulisan Dhani. Cuitan tersebut merupakan tulisan dari admin yang mengelola media sosial Ahmad Dhani.
"Adminnya katanya sudah diperiksa tapi kita enggak tahu seperti apa tapi akunnya memang benar punya Ahmad Dhani. Tapi yang tweet itu bukan Ahmad Dhani karena sejak tahun 2014 itu dia sudah menggunakan admin," ucapnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
penjamin adalah keluarga, kami berharap ini bisa majelis hakim pertimbangan dan bisa memberikan penangguhan kepada Dito Mahendra," kata Pengacara Dito
Baca SelengkapnyaPihaknya telah melakukan penangguhan penahanan terhadap Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun tersebut.
Baca SelengkapnyaPimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang bakal mengajukan praperadilan terkait kasus yang menjerat dirinya.
Baca SelengkapnyaPengacara menyayangkan sikap kepolisian yang dinilai terlalu cepat menyimpulkan Pegi Setiawan sebagai otak pembunuhan Vina.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.
Baca SelengkapnyaAri memastikan akan kooperatif dengan proses hukum. Hanya saja, pihaknya meminta alasan yang jelas kepada Kejaksaan mengapa menahan Indra.
Baca SelengkapnyaPihak Imigrasi Ngurah Rai Bali, telah menonaktifkan HS usai jadi tersangka dugaan kasus pungutan liar (pungli) fast track di Terminal Internasional Bandara I Gu
Baca SelengkapnyaTofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.
Baca SelengkapnyaPolisi hingga saat ini masih terus menggali keterangan Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya