Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Bambang segera laporkan balik Sugianto Sabran

Pengacara Bambang segera laporkan balik Sugianto Sabran Sugianto Sabran. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Advokat dan pegiat emansipasi wanita, Nursyahbani Katjasungkana, hari ini mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta. Dia mengatakan akan menyusun berkas buat melaporkan balik pelapor disangkakan kepada Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto, yakni Sugianto Sabran.

"Kita mau membicarakan pelaporan balik, pada pelapor. Terima kasih ya," kata Nursyahbani kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).

Jumat pekan lalu, Bareskrim Polri menangkap Bambang selepas mengantarkan anaknya sekolah. Bambang disangka mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa pemilihan kepala daerah Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi. Dia disangkakan Pasal 242 juncto pasal 55 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sang pengadu kasus itu adalah Sugianto. Dia melaporkan perkara disangkakan kepada Bambang pada 15 Januari. Padahal dia sudah lama mencabut laporan perkara itu. Saat hadir di Bareskrim Polri pada hari penangkapan Bambang, Sugianto dan Nursyahbani sempat terlibat adu mulut.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar
Puluhan Kuasa Hukum Pegi Ajukan Gugatan Praperadilan, Ini Respons Polda Jabar

Polda Jabar menyiapkan tim dari Bidang Hukum (Bidkum) untuk menghadapi gugatan praperadilan yang diajukan pegi dan kuasa hukumnya.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan
Polda Jabar Bentuk Tim Hukum Lawan Praperadilan Pegi Setiawan

Hanya saja, hingga Rabu (12/6), kepolisian belum menerima surat resmi pemberitahuan mengenai jadwal praperadilan tersebut.

Baca Selengkapnya