Pengacara Bang Ipul minta dipertemukan dengan korban DS
Merdeka.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara atas kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur. Tim Kuasa Hukum Saipul, meminta kepada kepolisian agar dipertemukan dengan korban.
"Kita minta dipertemukan dengan pihak pelapor," ucap Roland Hutabarat, salah satu tim kuasa hukum Saipul Jamil di kantornya, Jumat (19/2).
Roland menambahkan, pihaknya bakal melakukan konsolidasi menggunakan azas praduga tak bersalah. Menurutnya, seseorang yang dinyatakan bersalah atas keputusan pengadilan bukan statement masyarakat.
-
Siapa yang dituduh sebagai pelakor? Dituding Jadi Pelakor Momen tersebut bermula ketika Dinar Candy dituduh sebagai pelakor oleh Ayu Soraya, istri sah Ko Apex.
-
Siapa yang mengajukan gugatan praperadilan? Hakim Tunggal Pengadilan Negeri Bandung Eman Sulaeman mengabulkan permohonan gugatan sidang praperadilan oleh pihak pemohon yakni Pegi Setiawan terhadap Polda Jabar.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka TPPU? Dalam perkara ini, SYL juga telah ditetapkan menjadi tersangka TPPU lantaran diduga menikmati hasil uang haram yang didapat SYL dari 'malak' ke bawahannya di Kementerian Pertanian (Kementan).
-
Siapa yang cabut laporan? Meskipun Rinoa Aurora Senduk mencabut laporan dugaan penganiayaan yang menimpa dirinya.
-
Siapa yang diadukan ke DKPP? Dalam sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP) perkara nomor 19-PKE-DKPP/I/2024, Nus Wakerkwa mengadukan Ketua KPU Hasyim Asy’ari berserta anggota KPU Mochammad Afifuddin dan Parsadaan Harahap.
"Kami belum sempat diskusi dengan beliau (Saipul), kita akan gunakan azas praduga tak bersalah. Seseorang bisa bersalah atas keputusan pengadilan bukan statement masyarakat," tegas Roland.
Usai melaksanakan salat Jumat, Bang Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil bakal menjalani pemeriksaan di BNN, Jakarta Timur. "Dia ke BNN untuk menjalani prosedur pemeriksaan," ujarnya.
Namun, Roland belum dapat memastikan maksud kedatangan Bang Ipul ke BNN apakah akan melakukan tes urine terkait narkoba atau bukan. Menurutnya prosedur yang di lakukan oleh pihak kepolisian merupakan suatu hal yang sangat wajar.
"Saya tidak menjawab apa yang akan dilakukan di sana. Nanti kita akan gelar konferensi pers," pungkas Roland.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia menyatakan bahwa dalam wajib lapor yang sudah dilakukan tidak ada hal yang baru. Kliennya mengisi beberapa dokumen dan berita acara tambahan.
Baca SelengkapnyaAtas vonis itu, Majelis Hakim PN Garut memulihkan hak-hak terdakwa dalam kemampuan, kedudukan
Baca SelengkapnyaPengadilan Negeri (PN) Bandung, mengabulkan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan.
Baca Selengkapnya