Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara bantah Atut bayar napi Rp 1 juta untuk cucikan baju

Pengacara bantah Atut bayar napi Rp 1 juta untuk cucikan baju Ratu Atut diperiksa KPK. ©2013 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Sudah sepekan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendekam di sel tahanan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Warga Binaan di sana mulai mengenal sosok Jawara Banten tersebut.

Namun, Atut sendiri masih belum menerima keadaan. Atut masih belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya itu.

"Keadaan di Pondok Bambu sampai saat ini semua warga binaan memang familiar baik kepada ibu. Ya ibu juga mau tidak mau menerima keadaan ini. Menyesuaikan aturan-aturan yang ada," ujar kuasa hukum Atut, Sukatma, saat mendampingi Atut di Gedung KPK hari ini, Jumat, (27/12).

Sukatma mengatakan, selama di tahanan Atut mengerjakan segala sesuatunya sendiri. Dia membantah jika ada kabar yang menyebut kliennya meminta tahanan lain untuk mencuci bajunya kemudian diupah Rp 1 juta.

"Jadi kalau pemberitaan-pemberitaan di media kalau dia menggunakan tamping (pembantu pribadi) itu tidak benar dia lakukan itu secara sendiri. Termasuk melayani kebutuhan di dalam itu juga sendiri sama seperti warga binaan yang lain," tambahnya.

Meskipun Atut berstatus tahanan titipan, dia memastikan Atut mendapat aturan yang sama dengan warga binaan lain di Rutan Pondok Bambu. "Dia ini kan baru titipan belum jadi warga binaan, tapi meskipun demikian ada aturan-aturan," ujarnya.

Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap

Seperti diberitakan sebelumnya, sumber merdeka.com di Rutan Pondok Bumbu mengatakan, Atut membayar napi lain untuk mencuci bajunya.

"Bu Atut bayar tahanan lain (Tamping) untuk mengurus kebutuhannya kayak beliin makanan, cuci baju, segalanya diurusin Tamping," kata bisik sumber tersebut.

Dikatakan sumber tersebut, para tahanan yang menjadi pelayan biasanya dibayar sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta setiap bulannya. Namun untuk sekelas tahanan para koruptor mereka biasanya dibayar jutaan rupiah.

"Kalau orang biasa, paling kasih gajinya Rp 500 ribu, kalau yang seperti Angelina Sondakh, Atut mungkin bisa jutaan," ungkapnya.

Atut hari ini kembali diperiksa KPK setelah Jumat pekan lalu ditahan oleh penyidik. Atut diduga turut terlibat dalam kasus penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.

Ratu Atut bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, diduga memberi suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar semasa menjadi Ketua MK demi memberikan putusan yang menguntungkan pasangan Calon Bupati Amir Hamzah dan M Kasmin.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih
Skandal Pungli di Rutan KPK, Tahanan Tidak Setor Dilarang Olahraga dan Dihukum Bersih-Bersih

Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.

Baca Selengkapnya
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?
Dihuni Jaksa hingga Polisi, Berapa Harga Kos Milik Rafael Alun Trisambodo?

Ketut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.

Baca Selengkapnya
Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi
Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi

Dewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi

Baca Selengkapnya
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim
Keberatan Mantan Karutan KPK dalam Kasus Pungli Ditolak Majelis Hakim

Majelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.

Baca Selengkapnya
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip
Fakta-Fakta Janda Dua Anak Divonis 14 Bulan Penjara usai Siram Air Keras ke Pria Suka Mengintip

Vonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.

Baca Selengkapnya
Viral Ibu Dua Anak Dipenjara Gara-Gara Siram Air Keras ke Pria yang Suka Mengintip
Viral Ibu Dua Anak Dipenjara Gara-Gara Siram Air Keras ke Pria yang Suka Mengintip

Terdakwa melihat ada korban yang sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamar mandi rumah terdakwa.

Baca Selengkapnya
Raja Tega Tak Punya Hati, Keluarga ini Tolak & Usir Anak Perempuannya yang Kembali ke Rumah
Raja Tega Tak Punya Hati, Keluarga ini Tolak & Usir Anak Perempuannya yang Kembali ke Rumah

Kisah seorang anak perempuan yang ditolak keluarganya setelah diusir.

Baca Selengkapnya
Respons KPK Soal Kelakuan Jorok Lukas Enembe: Sudah Disiplin Jaga Kebersihan
Respons KPK Soal Kelakuan Jorok Lukas Enembe: Sudah Disiplin Jaga Kebersihan

“Lukas Enembe saat ini sudah disiplin menjaga kebersihannya,” ungkap Ali.

Baca Selengkapnya
Anwar Abbas Doakan Panji Gumilang Tabah Hadapi Kasus Penistaan Agama Usai Gugatan Rp1 T Dicabut
Anwar Abbas Doakan Panji Gumilang Tabah Hadapi Kasus Penistaan Agama Usai Gugatan Rp1 T Dicabut

Pesan ini disampaikan Anwar Abbas usai gagal bertemu Panji Gumilang di Rutan Bareskrim.

Baca Selengkapnya
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini
Eks Pejabat Pajak Angin Prayitno Divonis Terkait Kasus TPPU dan Gratifikasi Pagi Ini

Angin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Eks Manajer Fuji Mengaku Hanya Digaji Rp500.000 per Bulan
Terungkap, Eks Manajer Fuji Mengaku Hanya Digaji Rp500.000 per Bulan

BA dijerat sesuai pasal 374 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Baca Selengkapnya