Pengacara bantah Atut bayar napi Rp 1 juta untuk cucikan baju
Merdeka.com - Sudah sepekan Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah mendekam di sel tahanan Rutan Pondok Bambu, Jakarta Timur. Warga Binaan di sana mulai mengenal sosok Jawara Banten tersebut.
Namun, Atut sendiri masih belum menerima keadaan. Atut masih belajar menyesuaikan diri dengan lingkungan barunya itu.
"Keadaan di Pondok Bambu sampai saat ini semua warga binaan memang familiar baik kepada ibu. Ya ibu juga mau tidak mau menerima keadaan ini. Menyesuaikan aturan-aturan yang ada," ujar kuasa hukum Atut, Sukatma, saat mendampingi Atut di Gedung KPK hari ini, Jumat, (27/12).
-
Dimana Atta dirawat? Atta juga ditemani oleh sang istrri dan juga orangtuanya. Semuanya sayang Atta.
-
Di mana Tunggul Ametung berkuasa? Tunggul Ametung merupakan seorang akuwu (kepala daerah) Tumapel, salah satu daerah di bawah Kerajaan Kediri pada masa pemerintahan Kertajaya.
-
Siapa yang ditangkap dan dipelihara? Dahulu pernah ada orang dari suatu daerah berhasil menangkap burung jalak lawu ini untuk dijadikan burung peliharaan. Awalnya tidak terjadi apa-apa pada orang yang menangkap burung ini. Namun, ketika sampai di tengah perjalanan. As mobil orang tadi tiba-tiba patah secara misterius.
-
Siapa yang merawat Atta? Ketika mendampingi ayahnya yang sedang sakit, Ameena yang semakin mahir dalam berakting sebagai seorang perawat dengan sepenuh hati merawat anaknya.
-
Apa yang dilakukan Atta ? Atta melakukan sesuatu setelah menyiram sang adik, sehingga Thariq memasang wajah cute begini.
-
Siapa saja yang tinggal di Rumah Rakit? Sementara pedagang asing, hanya diperbolehkan membangun rumah di atas rakit karena kebijakan politik Sultan Palembang.
Sukatma mengatakan, selama di tahanan Atut mengerjakan segala sesuatunya sendiri. Dia membantah jika ada kabar yang menyebut kliennya meminta tahanan lain untuk mencuci bajunya kemudian diupah Rp 1 juta.
"Jadi kalau pemberitaan-pemberitaan di media kalau dia menggunakan tamping (pembantu pribadi) itu tidak benar dia lakukan itu secara sendiri. Termasuk melayani kebutuhan di dalam itu juga sendiri sama seperti warga binaan yang lain," tambahnya.
Meskipun Atut berstatus tahanan titipan, dia memastikan Atut mendapat aturan yang sama dengan warga binaan lain di Rutan Pondok Bambu. "Dia ini kan baru titipan belum jadi warga binaan, tapi meskipun demikian ada aturan-aturan," ujarnya.
Topik pilihan: Adik Atut Ditangkap | Akil Ditangkap
Seperti diberitakan sebelumnya, sumber merdeka.com di Rutan Pondok Bumbu mengatakan, Atut membayar napi lain untuk mencuci bajunya.
"Bu Atut bayar tahanan lain (Tamping) untuk mengurus kebutuhannya kayak beliin makanan, cuci baju, segalanya diurusin Tamping," kata bisik sumber tersebut.
Dikatakan sumber tersebut, para tahanan yang menjadi pelayan biasanya dibayar sebesar Rp 500 ribu hingga Rp 1,5 juta setiap bulannya. Namun untuk sekelas tahanan para koruptor mereka biasanya dibayar jutaan rupiah.
"Kalau orang biasa, paling kasih gajinya Rp 500 ribu, kalau yang seperti Angelina Sondakh, Atut mungkin bisa jutaan," ungkapnya.
Atut hari ini kembali diperiksa KPK setelah Jumat pekan lalu ditahan oleh penyidik. Atut diduga turut terlibat dalam kasus penanganan sengketa Pilkada Lebak, Banten, di Mahkamah Konstitusi.
Ratu Atut bersama adiknya, Tubagus Chaeri Wardana, diduga memberi suap Rp 1 miliar kepada Akil Mochtar semasa menjadi Ketua MK demi memberikan putusan yang menguntungkan pasangan Calon Bupati Amir Hamzah dan M Kasmin.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Para tahanan yang membayar bakal mendapat service, namun bagi yang tidak menyetor pungli dibuat tidak nyaman.
Baca SelengkapnyaKetut merinci awal tinggal di kamar indekos itu tarifnya sekira Rp2,5 juta. Namun, seiring waktu harga kos terus mengalami kenaikan.
Baca SelengkapnyaDewas: Karutan KPK Tahu Ada Pungli Oleh Bawahannya, Tapi Malah Dimaklumi
Baca SelengkapnyaMajelis hakim turut memutuskan untuk menangguhkan biaya perkara yang harus dibayar Achmad Fauzi sampai dengan putusan akhir.
Baca SelengkapnyaVonis dijatuhkan lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum dengan hukuman 20 bulan penjara.
Baca SelengkapnyaTerdakwa melihat ada korban yang sedang memotong pipa air menggunakan gergaji di sumur dekat kamar mandi rumah terdakwa.
Baca SelengkapnyaKisah seorang anak perempuan yang ditolak keluarganya setelah diusir.
Baca Selengkapnya“Lukas Enembe saat ini sudah disiplin menjaga kebersihannya,” ungkap Ali.
Baca SelengkapnyaPesan ini disampaikan Anwar Abbas usai gagal bertemu Panji Gumilang di Rutan Bareskrim.
Baca SelengkapnyaAngin Prayitno didakwa menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang.
Baca SelengkapnyaBA dijerat sesuai pasal 374 dan atau 372 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca Selengkapnya