Pengacara bantah Fredrich manipulasi rekam medis Setya Novanto
Merdeka.com - Ketua tim kuasa hukum Fredrich Yunadi, Sapriyanto Refa membantah tudingan bahwa kliennya memanipulasi rekam medis rumah sakit. Rekam medis yang dimaksud adalah milik terdakwa kasus korupsi e-KTP Setya Novanto yang saat itu menjadi klien Fredrich Yunadi.
"Kalau rekaman medis dimanipulasi itu terlalu jauh, apa iya sih saya juga tanda tanya Pak Fredrich mampu melakukan itu. Lalu mempengaruhi daripada dokter. Itu kan rahasia pasien dan yang boleh membuka itu pasien dan yang menyimpannya adalah rumah sakit dan yang boleh melihat dokter, jadi terlalu jauh," kata Sapriyanto di gedung KPK, Kawasan Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (11/1).
Dia mengaku belum bertanya ke Fredrich perihal tuduhan pemalsuan tersebut. "Saya baru tahu tentang itu, saya belum konfirmasi ke Pak Fredrich apakah beliau ikut terlibat memanipulasi katanya kan, diduga memanipulasi rekaman medis," tambahnya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang dituduh sebagai orang ketiga? Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan untuk menyalahkan Salshabilla Adriani, seorang artis muda lainnya, yang disebut-sebut sebagai orang ketiga dalam hubungan mereka.
-
Siapa yang menipu Nur Afnita Yanti? '(Tersangka) mengajak pelapor (korban) untuk menginvestasikan uang pada bisnis produksi pakaian renang atau bikini milik tersangka dengan menjanjikan keuntungan 20-30 persen dari uang yang telah diinvestasikan.'
-
Siapa yang meminta pendukung rekam bukti kecurangan? Deputi Bidang Hukum TPN Ganjar-Mahfud Todung Mulya Lubis meminta jajaran pendukung paslon nomor tiga untuk merekam segala bentuk kecurangan yang ditemukan selama Pilpres 2024.
-
Siapa yang membantah tuduhan penggelapan mobil? Pihak Edward Akbar Membantah Tudingan Penggelapan Mobil Kimberly Ryder Dengan Alasan Hrta Tersebut Dibeli Secara Bersama-sama
Sapriyanto juga membantah bahwa kliennya telah memesan seluruh lantai 3 rumah sakit untuk merawat Setya Novanto. Sebab, saat kecelakaan tunggal tersebut terjadi, Fredrich Yunadi belum tiba di RS Medika Permata Hijau.
"Bukti itu enggak benar, karena waktu kejadian itu, tabrakan itu kan kejadiannya sore jam setengah 7, Pak Fredrich kan dateng kesana setelah kejadian, dan ada pasien bagaimana bisa memboking satu lantai, ada pasien kok beberapa dan silakan ditanya kepada petugas KPK yang hadir waktu itu," ucapnya.
Sekadar mengingatkan, tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto tiba-tiba mengalami kecelakaan lalu lintas. Novanto yang saat itu dicari-cari KPK mengalami kecelakaan saat menumpangi Fortuner B 1732 ZLO. Mobil naik trotoar lalu menghajar tiang listrik. Novanto kemudian dibawa ke RS Medika Permata Hijau. Kuasa Hukum Novanto saat itu, Fredrich Yunadi menyebut kliennya luka parah.
Rupanya, KPK curiga dengan peristiwa itu. KPK menduga ada skenario untuk menghalang-halangi penyidikan. KPK mengusut kasus kecelakaan Setya Novanto.
KPK pun menetapkan Fredrich yang sudah mundur sebagai kuasa hukum Novanto menjadi tersangka. Dokter dokter yang merawat Setya Novanto di RS Medika Permata Hijau, Jakarta Barat, Bimanesh Sutarjo juga ditetapkan sebagai tersangka.
"KPK telah menemukan bukti yang cukup sengaja mencegah dan atau tidak langsung penyidikan dalam pengadaan proyek e-KTP. KPK meningkatkan tersangka sejalan dengan dua orang tersangka yaitu FY (Fredrich Yunadi) kemudian BST (Bimanesh Sutarjo) adalah seorang dokter," kata Wakil Ketua KPK, Basaria Panjaitan di Gedung KPK.
Basaria menjelaskan konstruksi kejadian terkait Fredrich Yunadi dan Bimanesh. Mereka berdua, kata Basaria, diduga memasukkan Novanto ke RS Media Permata Hijau.
"FY dan BST diduga untuk memasukkan SN ke salah satu RS untuk rawat inap dengan data medis dimanipulasi untuk hindari panggilan dan riksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ke SN," kata Basaria.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaFredrich tetap dikenakan wajib lapor hingga 2025 mendatang pascabebas bersyarat.
Baca SelengkapnyaDiselisik soal penemuan dokumen saat penggeledahan kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Baca SelengkapnyaFebri mengaku hanya saat penyelidikan dirinya menjadi kuasa hukum dari politikus NasDem itu.
Baca SelengkapnyaFebri membenarkan draf pendapat hukum tersebut memang disusun oleh dirinya dan Rasamala.
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaPengacara Staf Hasto Sebut Penyidik Minta Maaf Terkait Penyitaan Barang, KPK: Tidak Ada
Baca SelengkapnyaSupriansa menyebut kasus tewasnya Bayu Adhitiyawan sangat janggal.
Baca SelengkapnyaKubu Firli sebelumnya menuding pengusutan kasus dugaan pemerasan upaya Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto melindungi tersangka kasus suap rel kereta api, M Suryo.
Baca SelengkapnyaTiga orang polisi dilaporkan ke Propam Polda Jatim buntut kasus anak anggota DPR aniaya pacar
Baca SelengkapnyaMenkumham Yasonna Laoly membantah pernyataan Alvin Lim yang menyebut Ferdy Sambo tidak ada di Lembaga Pemasyarakatan
Baca SelengkapnyaMenteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membantah tudingan advokat Alvin Lim soal Ferdy Sambo tidak ditahan di Lapas Salemba.
Baca Selengkapnya