Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara benarkan oborrakyat.com bagian tabloid Obor Rakyat

Pengacara benarkan oborrakyat.com bagian tabloid Obor Rakyat Diskusi Obor Rakyat. ©2014 Merdeka.com/Mustiana Lestari

Merdeka.com - Kepolisian belum usai melakukan penyelidikan terhadap tabloid Obor Rakyat, namun situs online dengan nama serupa, oborrakyat.com, sudah muncul. Pengacara Pemimpin Redaksi Obor Rakyat Setiyardi Budiono, Hinca Panjaitan, membenarkan bahwa situs tersebut merupakan bagian dari versi tabloid cetak.

"Namanya sama, pasti dia," kata Hinca kepada merdeka.com, Rabu (2/7).

Soal kapan situs ini mulai tayang, Hinca mengaku tidak mengetahui hal tersebut. "Saya tidak tahu, saya hanya pengacaranya," singkat Hinca.

Situs www.oborrakyat.com mengambil latar belakang warna kuning. Situs menampilkan berbagai pemberitaan terkait pasangan capres-cawapres peserta pemilu. Namun, apa yang ditayangkan oborrakyat.com lebih banyak pemberitaan negatif tentang capres Joko Widodo ( Jokowi ).

Oborrakyat.com memiliki enam kanal berita. Namun, dalam pemberitaannya oborrakyat.com tidak mencantumkan nama reporter, pun struktur redaksinya. Situs ini hanya mencantumkan alamat redaksi di Jl Bekasi Timur 7 no 15b Rawa Bunga Jatinegara.

Seperti diketahui, Pemred Obor Rakyat Setiyardi Budiono sudah dua kali diperiksa oleh Bareskrim Polri. Namun ketika ditanya soal percetakan Obor Rakyat, asisten Staf Khusus Presiden Velix Wanggai itu malah meninggi. Setiyardi cuma mengatakan dialah yang mengirim seratus ribu eksemplar tabloid berisi berita SARA terkait capres Joko Widodo ( Jokowi ) itu kepada pesantren-pesantren di Jawa.

Ketua Dewan Pers Bagir Manan pernah menyatakan bahwa Obor Rakyat bukan termasuk pers. Bagir menyebut dua kriteria yang tidak dipenuhi Obor Rayat sebagai bagian dari pers yakni berbadan hukum dan memiliki alamat yang jelas.

"Ada dua kriteria. Pertama dari segi penyelenggaraannya, menurut Undang-Undang penyelenggara pers harus berbadan hukum, dia (Obor Rakyat) tidak menunjukkan itu. Kemudian dari sisi pengelolaan persnya dia (pers) harus ada alamat yang jelas, ada pimpinan redaksinya itu (Obor Rakyat) sama sekali kita tidak temukan," kata bagir di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (25/6).

Tabloid Obor Rakyat diduga melanggar UU Pers yakni Pasal 9 Ayat 2 yang menyebutkan bahwa pers harus berbadan hukum. Ancaman sanksinya yakni pidana denda Rp 100 juta.

Tim advokasi Jokowi - JK melaporkan penulis Obor Rakyat Setiyardi dan Darmawan Sepriyossa terkait dugaan melanggar Pasal 310 KUHP tentang fitnah dan Pasal 311 KUHP tentang pencemaran nama baik ke Mabes Polri pada Senin (16/6) lalu.

(mdk/ren)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran
Datangi Bareskrim, KBA News 'Ngadu' Medianya Dicatut Sebar Isu Kapolri Senyap Menangkan Prabowo-Gibran

CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut

Baca Selengkapnya
Heboh Situs Partai Tulis soal Fufufafa Hina Prabowo, Begini Klarifikasi Gerindra
Heboh Situs Partai Tulis soal Fufufafa Hina Prabowo, Begini Klarifikasi Gerindra

Habiburokhman mengatakan, pihak yang ingin adu domba Gerindra tak akan pernah berhasil.

Baca Selengkapnya
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana
Kuasa Hukum Pemohon PKPU Indra Ari Murto dan Riansyah Bacakan Pledoi Sebut Advokat Tak Dapat Dipidana

"Kami adalah pengacara yang diminta tolong dan ditunjuk oleh klien-klien kami."

Baca Selengkapnya
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik
Fatia dan Haris Divonis Bebas, Kontras: Ini Pesan agar Kita Harus Terus Mengkritik

KontraS angkat bicara terkait putusan bebas terhadap Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti dalam perkara dugaan pencemaran nama baik Luhut Binsar Pandjaitan.

Baca Selengkapnya
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?
TPN Ganjar Temui Jenderal Fadil Bahas Isu Perintah Kapolri ke Dirbinmas Menangkan Paslon 02, Apa Hasilnya?

Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud, Henry Yosodiningrat meralat ucapannya terkait isu Kapolri memerintahkan Dirbinmas untuk memenangkan paslon 02

Baca Selengkapnya
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara
Respons Ganjar Relawannya Jadi Tersangka Penyebaran Rekaman Suara Forkompida Batubara

Kubu Ganjar-Mahfud akan memberikan bantuan hukum kepada Palti Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Hasto: Yang Lain Mobilisasi Kepala Desa, Maka Ganjar Tidur di Rumah Rakyat
Hasto: Yang Lain Mobilisasi Kepala Desa, Maka Ganjar Tidur di Rumah Rakyat

Hasto mengatakan bahwa pasangan yang diusung PDIP, PPP, Hanura, dan Perindo ini lahir otentik dari gerakan rakyat.

Baca Selengkapnya
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini
Divonis Bebas, Kuasa Hukum Indra dan Riansyah: Hukum Masih Tegak di Negeri Ini

Tim Kuasa Hukum Indra Ari Murto dan Riansyah Sawaluyo S.H., M.H. menyebutkan seluruh tuntutan hukum sudah sesuai dengan fakta

Baca Selengkapnya