Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara cecar saksi ahli soal teori menganalisa perilaku Jessica

Pengacara cecar saksi ahli soal teori menganalisa perilaku Jessica Sidang Jessica. ©2016 merdeka.com/muhammad luthfi rahman

Merdeka.com - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso kembali mempermasalahkan rekaman CCTV yang digunakan saksi ahli psikologi klinis Antonia Maria Ratih Andjajani dalam melakukan observasi. Namun sayangnya, Antonia tak mengetahui asli atau tidaknya rekaman yang diterimanya oleh posisi.

"Saya enggak tahu itu asli atu tidaknya. Tapi percaya, saya enggak tanya, sama percaya dengan kredibilitas polisi," ujar Antonia dalam persidangan di Ruang Sidang Koesoema Atmadja 1 Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8).

"CCTV yang saya lihat itu asli (belum diedit). Pertama saya tonton di Polda dan kedua kalinya pada hari Sabtu saya bersama tim nonton dengan screen besar dan proyektor di kantor saya," tambah Antonia.

Antonia melanjutkan, usai menonton rekaman pertama berulang-ulang di kantor polisi, dia tak membuat alasan apapun. "Kami tidak membuat kesimpulan apa pun lalu kami lihat lagi (ulang) dari situ saya mendapatkan kesimpulan karena diperbesar diulang," tambahnya.

Kemudian dia mengatakan pihaknya melakukan observasi yang sama di coffe shop untuk membuktikan gejala-gejala atau kelaziman yang biasa terjadi.

"Observasi dilakukan setiap kali karena saya pribadi, saya sering di warung kopi dan dilakukan secara otomatis di banyak tempat, banyak orang dengan konteks waktu. Observasi ini langsung bukan untuk penelitian tertentu," paparnya.

Kemudian Otto Hasibuan mempertanyakan parameter kata 'pada umumnya' dan 'biasanya' yang sering disebut-sebut oleh saksi ahli.

"Tentang bagaimana orang muda pada umumnya, penelitian observasi, dari umur terdakwa jadi ini yang dijadikan rujukan. Dalam kapasitas manusia pada umumnya. Kita bisa masuk dalam teori konsep bagaimana bicara tentang di fase pertumbuhan. Ini berlalu secara universal," jawab Antonia.

Tak puas, Otto pun meminta teori yang digunakan Antonia dalam mengobservasi.

"Teori dorongan alamiah, tentang manusia normal baik. Ketika orang lain mengalami kesusahan pasti menolong. Gerakannya itu sudah ada sejak lahir. Ini sifatnya hakiki secara umumnya untuk manusia normal. Ini secara spontan untuk dilakukan," jelas Antonia.

Otto pun kembali memperdebatkan masalah parameter yang digunakan. Terlebih Otto mendesak saksi ahli tentang penggunaan statistik dalam observasi.

"Karena ini umum, jadi saya enggak menggunakan standar statistik. Parameternya ini hal yang sangat terjadi pada manusia. Parameternya ke laziman, ke masyarakat. Masyarakat mana? Pada umumnya. Dalam situasi genting orang otomatis menolong. Parameternya sosial," terang Antonia.

Lalu, Otto kembali bertanya tentang perbedaan perilaku yang terjadi di beda tempat hingga beda negara.

"Bicara tentang sosial? Berlaku pada semua orang. Kita bicara pada orang normal pada umumnya. Dalam kasus tertentu bisa, tapi ini butuh investigasi lebih lanjut," tutup Antonia.

(mdk/did)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah
FOTO: Ekspresi Jessica Wongso Ajukan Permohonan PK Kasus Kopi Sianida, Minta MA Nyatakan Tidak Bersalah

Kuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon
Pengacara Pegi Sentil Ahli Polda Jabar: Katakan Sesuai Keahlian Jangan Karena Diajak Termohon

Polda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.

Baca Selengkapnya
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’
Kejagung Siap Hadapi Kubu Jessica Wongso yang Ingin Ajukan PK Kasus ‘Kopi Sianida’

“Jika yang bersangkutan memilih mengajukan PK maka tentu Jaksa Penuntut Umum akan menghadapinya,” kata Kapuspenkum Kejagung

Baca Selengkapnya
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti
Saksi Ahli Polda Jabar Dinilai Tak Independen, Kubu Pegi Setiawan: Jawabannya Selalu Bilang Dua Alat Bukti

Saksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus
Babak Baru Kasus Pembunuhan Mirna Salihin, Jessica Wongso Bawa Bukti Baru Daftarkan PK ke PN Jakpus

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.

Baca Selengkapnya
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat
Babak Baru Kasus Kopi Sianida, Jessica Kumala Wongso Ajukan PK ke PN Jakarta Pusat

Penasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.

Baca Selengkapnya
Pandangan Ahli Hukum Polda Jabar soal DPO Kasus Vina Diubah Usai Pegi Setiawan Tersangka
Pandangan Ahli Hukum Polda Jabar soal DPO Kasus Vina Diubah Usai Pegi Setiawan Tersangka

Kubu Pegi menilai penetapan tersangka kliennya janggal. Karena dalam berkas DPO hanya disebut Pegi alias Perong.

Baca Selengkapnya
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Polda Jabar Sudah Periksa 68 Saksi Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Saat ini Polda Jabar telah melakukan pemeriksaan tes psikologi forensik terhadap Pegi Setiawan.

Baca Selengkapnya
Jessica Wongso jadi Guru Bahasa Inggris Para Napi di Dalam Penjara, Otto Hasibuan: Dia Pintar
Jessica Wongso jadi Guru Bahasa Inggris Para Napi di Dalam Penjara, Otto Hasibuan: Dia Pintar

Jessica Wongso telah menjalani hukuman di penjara selama 7 tahun. Namun, di penjara ia dikenal pintar dan menjadi guru bahasa Inggris.

Baca Selengkapnya