Pengacara Dibatasi 7 Orang, Kuasa Hukum Rizieq Ngomel-Ngomel Tak Bisa Ikut Sidang
Merdeka.com - Sempat terjadi adu mulut antara sejumlah kuasa hukum Muhammad Rizieq Syihab dengan aparat kepolisian. Hal ini dikarenakan tidak bolehnya masuk para pendamping hukum ke lokasi sidang.
Debat alot tersebut dikarenakan, dibatasinya kuasa hukum Rizieq untuk bisa dapat masuk ke dalam pengadilan. Mereka yang diperbolehkan masuk tersebut hanya dibatasi sebanyak 12 orang sesuai dengan perintah PN Jaktim.
Pengacara yang boleh masuk hanya yang terdapat dalam daftar nama yang ditulis oleh pihak pengadilan.
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa yang bertemu di ruang sidang? Mantan Kabareskrim Komjen Pol (Purn) Susno Duadji menghadiri sidang Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina di PN Cirebon. Di sana ia tak sengaja bertemu dengan Dedi Mulyadi yang juga turut mengawal kasus almarhum Vina.
-
Apa yang didiskusikan Jusuf Hamka dan Habib Rizieq? 'Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
"Baru kali ini saya beracara, pengacara dihalangi masuk kayak gini. Coba tanyakan dasar hukumnya apa, mau KUHAP ada enggak, hakim, polisi maupun petugas jaksa bisa memilih siapa pengacara yang masuk ke ruang sidang, enggak ada. Mengada-ada gitu alasannya, jangan alasan lisan, alasan hukum gitu," kata salah satu kuasa hukum Rizieq,Kamil Pasha kepada wartawan di lokasi, Jumat (26/3).
"Kita ini orang hukum, polisi penegak hukum, jaksa penegak hukum, hakim penegak hukum, jadi dasarnya hukum jangan suka-suka mereka siapa yang boleh masuk. Hak dari terdakwa untuk didampingi kuasa hukumnya untuk persidangan, bahkan terdakwa bisa menolak sidang jika tidak didampingi penasihat hukum," sambungnya.
Kamil pun mengungkapkan, baru kali ini dirinya mengalami kejadian seperti itu. Namun, mereka pun akhirnya dapat diperbolehkan masuk ke dalam PN Jaktim. "Memalukan lah ini, baru saya alami sekali ini," ujarnya.
Sementara itu, perwakilan dari Pengadilan Negeri Jakarta Timur AA Ayu Chomalea Dewi mengatakan, hanya tujuh pengacara Rizieq saja yang dapat masuk ke dalam ruangan persidangan.
"Bagi bapak-bapak yang disebutkan namanya diperkenankan untuk masuk. Yang diperkenankan hanya 12 orang untuk kuasa hukum," ujar Ayu di pintu masuk Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Lalu, untuk kuasa hukum yang akan masuk ke dalam lebih dulu menjalani pemeriksaan kesehatan berupa swab antigen. Selain itu, kuasa hukum juga harus mengisi daftar hadir.
"Dari 12 kuasa hukum yang ditunjuk yang diperkenankan masuk, tujuh orang yang diperkenankan masuk ke dalam ruang persidangan," katanya.
"Yang lima nanti bisa bertukar dengan tujuh orang yang ada di dalamnya. Bapak-bapak bisa koordinasi ya," sambungnya.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca SelengkapnyaGugatan ini dilayangkan Almas karena tak ada ucapan terima kasih dari Gibran usai gugatannya soal batasan usia capres dikabulkan MK.
Baca SelengkapnyaHal ini berlaku untuk pihak pemohon, pihak terkait, KPU selaku termohon, maupun Bawaslu selaku pemberi keterangan
Baca SelengkapnyaArief Hidayat merasa dipermainkan pengacara dari PKB
Baca SelengkapnyaMediasi kasus gugatan wanprestasi Almas ke Gibran tak mencapai kesepakatan alias deadlock.
Baca SelengkapnyaSidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) kembali digelar, Kamis (4/4).
Baca SelengkapnyaYusril Ihza Mahendra hingga Hotman Paris selaku tim kuasa hukum, menegaskan hari ini membawa delapan ahli dan enam saksi ke persidangan.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaMK kembali menggelar sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) dengan pemohon pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud Md.
Baca SelengkapnyaPolri menurunkan sebanyak 377 personel untuk melakukan pengamanan di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK) selama proses sengketa Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaTim hukum Anies dan Ganjar protes terhadap saksi yang dihadirkan Prabowo-Gibran
Baca SelengkapnyaYusril meyakini MK bakal menolak permohonan kubu pasangan Anies Baswedan dan Muhaimin (AMIN) dengan melihat pernyataan yang disampaikan ahli dan saksi.
Baca Selengkapnya