Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Gatot tuding C ingin numpang tenar dari kasus kliennya

Pengacara Gatot tuding C ingin numpang tenar dari kasus kliennya Gatot Brajamusti tiba di kediamannya. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Pengacara Gatot Brajamusti, Irfan Suryadiata, menilai C (26), perempuan yang melaporkan kliennya terkait kasus dugaan pemerkosaan ke Direktorat Reserse dan Kriminal Umum Polda Metro Jaya, hanya menumpang tenar.

"Kami melihat kasus yang dilaporkan ini tidak masuk akal dan kami menganggap pelapornya hanya ingin mencari sensasi saja. Mungkin juga cuma mau cari tenar dari perkara ini," kata Irfan Suryadiata, seperti dikutip dari Antara, Sabtu (10/9).

Menurut Irfan, sebelumnya Gatot, Ketua Umum PARFI yang juga guru spiritual penyanyi Reza Artamevia ini membantah pertanyaan wartawan yang menyinggung soal laporan polisi bernomor: LP/4360/IX/2016/PMJ/Ditreskrimum Polda Metro Jaya itu.

C didampingi pengacaranya telah melaporkan Gatot Brajamusti terkait dugaan pemerkosaan yang terjadi sejak tahun 2007 hingga 2011. Pelecehan seksual itu dilakukan saat perempuan beranak satu ini mulai menjajaki profesinya sebagai penyanyi latar di usia 16 tahun.

Bahkan, dalam laporannya disebutkan bahwa saat C berusia 20 tahun sempat menggugurkan janinnya yang masih berusia dua bulan. C mengklaim bahwa janin itu adalah hasil persetubuhannya dengan Gatot Brajamusti.

Bahkan anaknya yang saat ini sudah berusia empat tahun, diakuinya adalah buah hati hasil persetubuhannya dengan Gatot Brajamusti. Namun, sampai detik ini dikatakan bahwa anak itu tidak diakui oleh Gatot Brajamusti.

Irfan sebagai kuasa hukum Gatot Brajamusti tetap mengklaim laporan C itu tidak benar. "Kenapa saat ini dia melapor. Kenapa tidak di awal kejadian. Itu yang menjadi pertanyaan besar kami," ujarnya lagi.

Irfan menganggap bahwa upaya C melaporkan kliennya itu sebagai cara untuk memperkeruh kasus Gatot Brajamusti yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkotika golongan I (sabu-sabu) oleh penyidik Polda NTB.

"Kami melihat ini hanya cara untuk merusak nama baik klien kami saja, dan kami yakin bahwa klien kami ini tidak melakukan hal yang dituduhkan itu," ujar Irfan pula. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks
Profil Kamaruddin Simanjuntak, Mantan Pengacara Brigadir J yang Terjerat Kasus Hoaks

Kamaruddin Simanjuntak ditetapkan jadi tersangka kasus penyebaran berita bohong. Berikut profil lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Kasad Jenderal Maruli Blak-blakan Janji Bantu Istri Lettu Agam Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suaminya
Kasad Jenderal Maruli Blak-blakan Janji Bantu Istri Lettu Agam Usai Bongkar Dugaan Perselingkuhan Suaminya

Istri Lettu Agam sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat UU ITE usai memviralkan dugaan perselingkuhan suaminya.

Baca Selengkapnya
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi
Ironis, Mahasiswi Korban Pelecehan Seksual di NTB Malah Jadi Tersangka ITE Usai Lapor Kasus ke Polisi

Korban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.

Baca Selengkapnya
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng
Dukun Cabul Beraksi, Didatangi Mama Muda Malah Disuruh Menginap Sepekan Lalu Diajak Tidur Bareng

Atas paksaan tersebut, menurut Ari, korban sempat menolak namun SO terus memaksa dengan alsan yang sama

Baca Selengkapnya
Heboh Istri Laporkan Suaminya Prajurit TNI Selingkuh Malah Ditangkap, Polisi Ungkap Faktanya
Heboh Istri Laporkan Suaminya Prajurit TNI Selingkuh Malah Ditangkap, Polisi Ungkap Faktanya

Wanita tersebut terbelit dua kasus berbeda hingga ditetapkan sebagai tersangka

Baca Selengkapnya
Dibongkar Anak Sendiri, Ini Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan ASN di Pati
Dibongkar Anak Sendiri, Ini Fakta di Balik Dugaan Perselingkuhan ASN di Pati

Sang anak melaporkan peristiwa ini pada Pj Bupati Pati dan membuat ibunya marah besar.

Baca Selengkapnya
Tiko Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri, Ini Kasusnya
Tiko Suami BCL Laporkan Balik Mantan Istri, Ini Kasusnya

Laporan yang dilayangkan Tiko ini, bermula saat AW mengambil paksa laptop milik kliennya.

Baca Selengkapnya
Pria di Banyuasin Coba Perkosa Istri Teman, Modus Cekoki Suami Korban dengan Sabu-Sabu
Pria di Banyuasin Coba Perkosa Istri Teman, Modus Cekoki Suami Korban dengan Sabu-Sabu

Pelaku sempat menyamar sebagai suami korban dan memadamkan lampu di rumah.

Baca Selengkapnya
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri
Ibu di Garut Tuduh Sejumlah Siswa SMP Cabuli Putrinya, Pelaku Ternyata Suami Sendiri

Kasus ini terungkap setelah polisi melibatkan psikolog sehingga perbuatan ayah tiri korban terbongkar.

Baca Selengkapnya
Serangan Balik Virgoun, Laporkan Inara Terkait Tuduhan Ilegal Akses dan Penyebaran Data Pribadi ke Polisi
Serangan Balik Virgoun, Laporkan Inara Terkait Tuduhan Ilegal Akses dan Penyebaran Data Pribadi ke Polisi

Inara diduga mengakses aplikasi percakapan pribadi Virgoun tanpa izin.

Baca Selengkapnya
Alasan Polda Metro Limpahkan Laporan Suami BCL Tiko Aryawardhana ke Polres Metro Jaksel
Alasan Polda Metro Limpahkan Laporan Suami BCL Tiko Aryawardhana ke Polres Metro Jaksel

"Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Jaksel yang masih dalam tahap pendalaman,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade

Baca Selengkapnya
Blak-blakan Istri PNS OKU Sumsel soal Perselingkuhan Suaminya sejak 2022: Buat Perjanjian, Diulangi lagi
Blak-blakan Istri PNS OKU Sumsel soal Perselingkuhan Suaminya sejak 2022: Buat Perjanjian, Diulangi lagi

Dalam laporannya, Yunita menyebut JA melakukan perzinaan sejak tahun 2022. Seorang wanita berinisil MZ terseret.

Baca Selengkapnya