Pengacara geram media asing masih kaitkan Baasyir dengan terorisme
Merdeka.com - Ketua Dewan Pembina Tim Pengacara Muslim (TPM), Mahendradatta, yang membela Ustaz Abu Bakar Baasyir gerah dengan pemberitaan media asing terhadap kliennya. Dia mengemukakan, selama ini mereka kerap membentuk opini keterkaitan Ustadz Abu Bakar Baasyir dengan gerakan terorisme global.
"Terus terang, saya harus bicara begini, karena tersebar kelihatannya dari media-media luar negeri seakan-akan memojokkan ustaz (Abu Bakar Baasyir). Kaitan dengan ISIS, dengan kejadian di Prancis, dan lain sebagainya. Ustaz sudah lama di dalam (LP Nusakambangan), mau dibikin opini seperti itu lagi, dengan laporan-laporan jahatnya itu," kata Mahendradatta kepada wartawan di Cilacap, Kamis (17/12).
Menurut Mahendradatta, banyak upaya dari pihak lain juga berusaha membentuk opini, dengan persoalan terjadi di luar kasus hukum pendiri Jamaah Ansharut Tauhid (JAT) itu.
-
Kenapa Mutiara Baswedan di soroti publik? Menjandi Perbincangan Sosok Mutiara atau Tia menjadi perbincangan dan sorotan netizen ketika ia tergabung dalam Timnas atau tim sukses sang ayah dalam pemilihan presiden.
-
Di mana KKB menyerang? Organisasi Papua Merdeka (OPM) Kelompok Egianus Kogoya kembali buat onar di Distrik Yigi, Kabupaten Nduga, Provinsi Papua Pegunungan.
-
Kenapa tas Azizah jadi sorotan? Tidak hanya wajahnya yang menawan membuat netizen terkesima, tetapi juga tas branded Hermes yang dibawanya menjadi perhatian utama para netizen.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Kenapa Tasyi Athasyia jadi sorotan? Tasyi mendadak trending setelah seorang mantan karyawannya mengungkap tunggakan gaji yang belum dibayar.
-
Apa itu Tayub Nganjuk? Tayub merupakan tari pergaulan yang dalam perwujudannya bisa bersifat romantis dan bisa pula erotis.
"Saya akui, ada upaya dari pihak tertentu yang ingin mengopinikan ustaz kembali. Baik melalui corong orang yang mengaku orang dalam, orang yang pernah besuk, dan sebagainya. Oleh karena itu, saya minta keputusan Ustaz Abu Bakar Baasyir untuk melakukan perlawanan hukum ini harus benar-benar dihargai," lanjut Mahendradatta.
Mahendradatta memperingatkan pihak-pihak yang mencoba mencatut nama Ustaz Abu Bakar Baasyir, buat membikin pernyataan tertentu di luar kasus hukum, akan dilaporkan kepada aparat penegak hukum.
"Bilamana ada orang yang mencoba-coba itu, mencoba-coba mengatasnamakan ustaz untuk berbicara lain selain urusan PK, dan mengaitkan ustaz dengan masalah lain, dengan maksud untuk memprovokasi orang lain juga. Dia (orang tersebut) akan kami minta pertanggungjawabannya. Kami juga meminta aparat untuk melakukan tindakan kepada mereka yang memakai nama-nama ustaz," ujar Mahendradatta.
Mahendradatta menambahkan, saat ini pihaknya ingin perjuangan hukum bisa berjalan murni dan tidak dipengaruhi opini macam-macam. "Mau itu opini ISIS, mau itu opini teroris, mau itu opini apapun, itu tidak lagi," tutup Mahendradatta.
(mdk/ary)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Keputusan mendukung Anies-Muhaimin merupakan hasil renungan Ba'asyir dari informasi didapatkannya selama ini.
Baca SelengkapnyaUsai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaJurnalis Yordania Dipenjara karena Ungkap Pemerintahnya Membantu Israel Saat Perang di Gaza
Baca SelengkapnyaRoy Suryo sebelumnya mengancam bakal melaporkan Ketua KPU Hasyim Asy'ari ke polisi usai menyebutnya tukang fitnah.
Baca SelengkapnyaGanjar menegaskan bakal membela kasus yang menimpa Juru Bicara TPN Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaMuannas yang juga calon anggota legislatif PSI itu mengaku khawatir masyarakat atas pernyataan Mantan Menteri Olahraga tersebut.
Baca SelengkapnyaAiman Witjaksono menyayangkan dirinya sebenarnya mengingatkan soal netralitas malah dipidana.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.
Baca SelengkapnyaJPU menilai pernyataan Haris melalui akun YouTube telah mencemarkan nama baik Luhut.
Baca SelengkapnyaHotman Paris ikut soroti kasus seorang pria asal Aceh yang diduga tewas usai dianiaya prajurit TNI.
Baca SelengkapnyaRoy Suryo menegaskan telah menyiapkan tim hukum untuk mengkaji laporan terhadap dirinya.
Baca Selengkapnya