Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Hendra Kurniawan Cecar Afung: Bapak Dipakai Jasanya Ganti CCTV KM 50?

Pengacara Hendra Kurniawan Cecar Afung: Bapak Dipakai Jasanya Ganti CCTV KM 50? Sidang Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria Terkait Kasus Merintangi Penyidikan. ©2022 Liputan6.com/Herman Zakharia

Merdeka.com - Saksi sekaligus pengusaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung dicecar banyak pertanyaan oleh Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga kuasa hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Afung diberondong sejumlah pertanyaan salah satunya terkait penggantian CCTV kasus unlawfull killing laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dari pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Saling ganti pertanyaan antara hakim, jaksa dan kuasa hukum terdakwa itu terjadi saat Afung memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir J. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

Jaksa awalnya mempertanyakan relasi hubungan antara Afung dengan mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang memesan DVR CCTV untuk Kompleks Duren Tiga, setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J. Acay disebut-sebut menjadi bagian dari tim penyidik kasus KM 50, meski belakangan dibantah di hadapan majelis hakim.

"Saudara kenal Acay sudah sering pesan juga, apakah saudara Acay pesan CCTV yang bayar juga Indra Wijaya?" tutur jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11).

"Saya tidak memperhatikan," jawab Afung.

"Seingat saudara?" timpal jaksa.

"Tidak ingat karena transaksinya kan enggak setiap minggu atau setiap hari. Customer saya kan banyak," jawabnya.

Majelis hakim turut menimpali kesaksian Afung dengan mempertanyakan alasan penggantian DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga. Namun dia mengaku hanya menjalankan tugas sesuai permintaan pemesan.

"Ada enggak dalam pemikiran saudara ngapain ini diganti?" tanya hakim.

"Ada, saya bilang ini kok dia pakai mesin China, bagusan Taiwan. Saya pikir oh ini berarti mau dibagusin. Saya enggak tanya ke Irfan, karena saya suruh ganti," jawab Afung.

Afung mengaku sudah mengenal Acay sejak sekitar tahun 2011. Dia tampak bingung saat ditanyakan sudah berapa kali melakukan tugas penggantian CCTV di bawah orderan Acay.

"Itu tinggal dijawab saja. Apakah yang diminta Acay juga dalam enggak keadaan rusak?" tegas hakim.

"Izin Yang Mulia, yang mana. Yang di rumah atau..," jawab Afung.

"Di mana saja, kan saudara katakan berapa kali diminta tolong sama Acay," tukas hakim.

"Selama ini yang saya ganti dalam kondisi rusak. Kalau tidak dalam kondisi rusak saya belum pernah. Kecuali memang ada satu penggantian untuk update ke mesin yang baru supaya dia mensupport megapixel dan gambar lebih tajam ada pernah," jawabnya.

"Berapa kali diminta pergantian DVR sama Acay? Dari 2011?," tanya hakim.

"Ya betul. Tapi enggak selalu tempo hari ada pergantian," jawabnya.

"Ya enggak mungkin ada pergantian tiap hari, dari 2011-2022 itu berapa tahun," kata Hakim.

"Ya itu pergantian mungkin di rumah dia. Mesin yang saya pakai adalah yang biasa kalau ada power supply mati atau kabel putus," jawabnya.

"Selain di rumah Acay di mana lagi dimintai tolong untuk ganti DVR? Di kantor atau di rumah?" tanya hakim.

"Mungkin di rumah," kata Afung.

Jawaban Afung tersebut sontak membuat hakim tampak jengkel. Dia pun melontarkan penegasan atas jawaban tersebut.

"Jangan mungkin!" tukas hakim.

"Customer saya banyak Yang Mulia," jawabnya.

"Saya hanya tanya Acay saja," sahut hakim.

"Di rumah saja Yang Mulia," jawab Afung.

"Kenapa saudara katakan berkali-kali?" tanya hakim.

"Ya karena itu berkaitan dengan akses pintu, ada kamera mati, ada handphone," jawabnya.

"Jadi serumah belangganan?" timpal hakim.

"Ya. Bukan berarti pergantian DVR saja," sahutnya.

Pertanyaan Pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria

Pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mendapat giliran bertanya. Afung mengaku lebih dulu kenal dengan Acay dibanding terdakwa Irfan Widyanto, yang dalam kasus obstruction of justice disebut menerima perintah terdakwa Agus Nurpatria untuk mengambil rekaman CCTV dan menggantinya.

"Pernah bapak dipakai jasanya oleh Pak Ari Cahya?" tanya kuasa hukum.

"Ada karena saya sudah melakukan perbaikan, pemasangan di daerah kantornya. Dan dia juga sempat konsultasi masalah CCTV ke saya," jawab Afung.

"Apakah bapak pernah dipakai jasanya untuk mengganti CCTV di KM 50?" tanya kuasa hukum.

"Tidak. Saya tidak mengetahui itu," jawabnya.

Reporter: Nanda Perdana Putra

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Temukan Bukti Dugaan Pemukulan di Tubuh Afif Maulana, LBH Padang Desak Forensik Kembalikan Salinan CCTV
Temukan Bukti Dugaan Pemukulan di Tubuh Afif Maulana, LBH Padang Desak Forensik Kembalikan Salinan CCTV

Afif sebelumnya ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.

Baca Selengkapnya
Komnas HAM Duga Ada Obstruction of Justice dalam Kasus Afif Maulana, Desak CCTV Polsek Dibuka
Komnas HAM Duga Ada Obstruction of Justice dalam Kasus Afif Maulana, Desak CCTV Polsek Dibuka

Komnas HAM RI menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" dalam kasus kematian Afif Maulana.

Baca Selengkapnya
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI
Disinggung Anies di Debat Capres, Ini Sederet Fakta Tragedi KM 50 yang Menewaskan 6 Laskar FPI

Anies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas
Puspom TNI Serahkan Pejabat Basarnas ke Oditur Militer Terkait Kasus Suap Kabasarnas

Penyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Alasan Anies Ungkit Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 di Debat Capres
Alasan Anies Ungkit Tragedi Kanjuruhan dan KM 50 di Debat Capres

penyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Tragedi Unlawful Killing KM 50 penting dilakukan

Baca Selengkapnya
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda
Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri Tidak Hadir, Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Ditunda

Keluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK
Firli Bahuri Dikabarkan Minta Brigjen Asep Guntur Tak Mundur dari KPK

Asep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.

Baca Selengkapnya
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi
Puspom TNI Segera Sampaikan Status Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi

Perkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini
Sidang Gugatan Orangtua Brigadir J Vs Sambo Cs Digelar Hari Ini

Nilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000

Baca Selengkapnya
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan
Menko Polhukam Ikut Soroti Kasus Vina Cirebon, Ini Langkah yang Disiapkan

Menko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Brigjen Asep Guntur Mundur dari KPK Imbas Kasus Basarnas, Firli Bahuri Akan Pertahankan!
VIDEO: Brigjen Asep Guntur Mundur dari KPK Imbas Kasus Basarnas, Firli Bahuri Akan Pertahankan!

Ketua KPK Firli Bahuri memastikan mempertahankan Asep Guntur di KPK.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Konvoi Brimob Depan Kejagung Rangkaian Densus 88 Kuntit Jampidsus, Begini Faktanya
VIDEO: Konvoi Brimob Depan Kejagung Rangkaian Densus 88 Kuntit Jampidsus, Begini Faktanya

Ketut Sumedana mengatakan, kalau kejadian tersebut telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga

Baca Selengkapnya