Pengacara Hendra Kurniawan Cecar Afung: Bapak Dipakai Jasanya Ganti CCTV KM 50?
Merdeka.com - Saksi sekaligus pengusaha CCTV bernama Tjong Djiu Fung alias Afung dicecar banyak pertanyaan oleh Majelis Hakim, Jaksa Penuntut Umum (JPU), hingga kuasa hukum terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria. Afung diberondong sejumlah pertanyaan salah satunya terkait penggantian CCTV kasus unlawfull killing laskar FPI di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek dari pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Saling ganti pertanyaan antara hakim, jaksa dan kuasa hukum terdakwa itu terjadi saat Afung memberikan kesaksian dalam sidang lanjutan perkara obstruction of justice kasus kematian Brigadir J. Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
Jaksa awalnya mempertanyakan relasi hubungan antara Afung dengan mantan Kanit I Subdit III Dittipidum Bareskrim Polri, AKBP Ari Cahya Nugraha alias Acay yang memesan DVR CCTV untuk Kompleks Duren Tiga, setelah peristiwa pembunuhan Brigadir J. Acay disebut-sebut menjadi bagian dari tim penyidik kasus KM 50, meski belakangan dibantah di hadapan majelis hakim.
-
Siapa Ipda Febryanti Mulyadi? Nama Ipda Febryanti Mulyadi sedang menjadi sorotan publik, setelah kehadirannya viral lewat sejumlah video di TikTok yang tayang ribuan kali.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang diajak Anies bicara tentang kasus Kanjuruhan dan KM 50? Sebelumnya isu ini menjadi pertanyaan Anies untuk Capres nomor urut tiga, Ganjar Pranowo dalam debat di KPU, Jakarta, Selasa (12/12).
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
"Saudara kenal Acay sudah sering pesan juga, apakah saudara Acay pesan CCTV yang bayar juga Indra Wijaya?" tutur jaksa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (3/11).
"Saya tidak memperhatikan," jawab Afung.
"Seingat saudara?" timpal jaksa.
"Tidak ingat karena transaksinya kan enggak setiap minggu atau setiap hari. Customer saya kan banyak," jawabnya.
Majelis hakim turut menimpali kesaksian Afung dengan mempertanyakan alasan penggantian DVR CCTV di Kompleks Duren Tiga. Namun dia mengaku hanya menjalankan tugas sesuai permintaan pemesan.
"Ada enggak dalam pemikiran saudara ngapain ini diganti?" tanya hakim.
"Ada, saya bilang ini kok dia pakai mesin China, bagusan Taiwan. Saya pikir oh ini berarti mau dibagusin. Saya enggak tanya ke Irfan, karena saya suruh ganti," jawab Afung.
Afung mengaku sudah mengenal Acay sejak sekitar tahun 2011. Dia tampak bingung saat ditanyakan sudah berapa kali melakukan tugas penggantian CCTV di bawah orderan Acay.
"Itu tinggal dijawab saja. Apakah yang diminta Acay juga dalam enggak keadaan rusak?" tegas hakim.
"Izin Yang Mulia, yang mana. Yang di rumah atau..," jawab Afung.
"Di mana saja, kan saudara katakan berapa kali diminta tolong sama Acay," tukas hakim.
"Selama ini yang saya ganti dalam kondisi rusak. Kalau tidak dalam kondisi rusak saya belum pernah. Kecuali memang ada satu penggantian untuk update ke mesin yang baru supaya dia mensupport megapixel dan gambar lebih tajam ada pernah," jawabnya.
"Berapa kali diminta pergantian DVR sama Acay? Dari 2011?," tanya hakim.
"Ya betul. Tapi enggak selalu tempo hari ada pergantian," jawabnya.
"Ya enggak mungkin ada pergantian tiap hari, dari 2011-2022 itu berapa tahun," kata Hakim.
"Ya itu pergantian mungkin di rumah dia. Mesin yang saya pakai adalah yang biasa kalau ada power supply mati atau kabel putus," jawabnya.
"Selain di rumah Acay di mana lagi dimintai tolong untuk ganti DVR? Di kantor atau di rumah?" tanya hakim.
"Mungkin di rumah," kata Afung.
Jawaban Afung tersebut sontak membuat hakim tampak jengkel. Dia pun melontarkan penegasan atas jawaban tersebut.
"Jangan mungkin!" tukas hakim.
"Customer saya banyak Yang Mulia," jawabnya.
"Saya hanya tanya Acay saja," sahut hakim.
"Di rumah saja Yang Mulia," jawab Afung.
"Kenapa saudara katakan berkali-kali?" tanya hakim.
"Ya karena itu berkaitan dengan akses pintu, ada kamera mati, ada handphone," jawabnya.
"Jadi serumah belangganan?" timpal hakim.
"Ya. Bukan berarti pergantian DVR saja," sahutnya.
Pertanyaan Pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria
Pengacara Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria mendapat giliran bertanya. Afung mengaku lebih dulu kenal dengan Acay dibanding terdakwa Irfan Widyanto, yang dalam kasus obstruction of justice disebut menerima perintah terdakwa Agus Nurpatria untuk mengambil rekaman CCTV dan menggantinya.
"Pernah bapak dipakai jasanya oleh Pak Ari Cahya?" tanya kuasa hukum.
"Ada karena saya sudah melakukan perbaikan, pemasangan di daerah kantornya. Dan dia juga sempat konsultasi masalah CCTV ke saya," jawab Afung.
"Apakah bapak pernah dipakai jasanya untuk mengganti CCTV di KM 50?" tanya kuasa hukum.
"Tidak. Saya tidak mengetahui itu," jawabnya.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Afif sebelumnya ditemukan meninggal dunia di bawah Jembatan Kuranji, Kota Padang, pada 9 Juni 2024.
Baca SelengkapnyaKomnas HAM RI menduga kuat terjadi perintangan penyidikan atau "obstruction of justice" dalam kasus kematian Afif Maulana.
Baca SelengkapnyaAnies Baswedan menyinggung tragedi KM50 kepada capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dalam debat Capres perdana.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca Selengkapnyapenyelesaian Tragedi Kanjuruhan dan Tragedi Unlawful Killing KM 50 penting dilakukan
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaNilai sengketa yang digugat oleh orangtua Brigadir J yakni senilai Rp7.583.202.000
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri memastikan mempertahankan Asep Guntur di KPK.
Baca SelengkapnyaKetut Sumedana mengatakan, kalau kejadian tersebut telah dilaporkan kepada antara pimpinan kedua lembaga
Baca Selengkapnya