Pengacara Jessica pertanyakan kredibilitas saksi ahli JPU
Merdeka.com - Pengacara terdakwa Jessica Kumala Wongso, Otto Hasibuan mengajukan keberatan terhadap saksi yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang ke-12 perkara kasus pembunuhan terhadap Wayan Mirna Salihin. Otto meragukan saksi ahli psikologi, Antonia Ratih Andjayani yang akan bersaksi dalam kasus tersebut.
Dalam keberatannya, Otto menegaskan, saksi Antonia tidak layak kesaksiannya didengar lantaran dia pernah ikut dalam penyidikan kasus ini.
"Di negara manapun Yang Mulia, tidak ada saksi yang bisa diperdengarkan kesaksiannya bila pernah ikut melakukan pemeriksa dalam penyidikan dengan pihak kepolisian," ungkap Otto dalam persidangan di ruang sidang Koesoema Atmadja Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8).
-
Kenapa Otto bantu terpidana kasus Vina? Ia mengungkap bahwa ada percakapan mengenai peninjauan kembali (PK) oleh para terpidana.'Jadi kami sudah minta kuasa dari keluarganya agar kami bersama-sama keluarganya bisa bertemu dengan kelima terpidana tersebut. Kami akan bertanya, apakah sungguh-sungguh mau mengajukan peninjauan kembali (PK) atau tidak,' tuturnya.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kenapa Jessica Mila dikenal sebagai figur penting? Jessica Mila telah membuktikan dirinya sebagai salah satu figur penting dalam dunia hiburan Indonesia melalui pencapaian-pencapaiannya yang beragam dan dedikasinya terhadap pekerjaannya.
-
Apa yang dilakukan Jessica Mila? Dalam sesi pemotretan ini, keduanya kompak mengenakan busana berwarna nude, menciptakan harmoni visual yang memukau.
Pernyataan itu pun dibantah oleh salah satu JPU yang menyatakan, kapasitas saksi Antonia dihadirkan untuk memaparkan hasil observasi yang dilakukan oleh terdakwa Jessica.
"Benar saksi ini ikut dalam pemeriksaan terdakwa. Tetapi dalam berkas BAP saksi hanya untuk dimintai seusai dengan kapasitas keahlian dia untuk melakukan observasi terhadap terdakwa," terang JPU.
Untuk itu, hakim ketua Kisworo mengambil sikap terhadap keberatan pengacara dan sanggahan dari JPU.
"Majelis dengan berdasarkan ahli telah dibuat BAP dalam berkas perkara, majelis berkesimpulan dan berketetapan untuk menolak keberatan yang diajukan penasehat hukum dan menerima saksi," kata Hakim Kisworo.
Tak hanya itu, Otto juga mempermasalahkan latar belakang pendidikan saksi. Yakni jurusan magister yang diambil oleh saksi yakni manajemen, dan S1 psikologi. Padahal saksi dihadirkan dengan kapasitas sebagai ahli psikologi.
"Saksi itu kan S2-nya managemen bukan psikologi forensik. Jadi ditakutkan nanti akan memberikan jawaban yang tidak sesuai," kata Otto lagi.
Untuk keberatan itu, hakim memutuskan untuk tidak menerima kembali keberatan pengacara tetapi akan memasukkannya dalam catatan persidangan.
(mdk/sho)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Otto didapuk sebagai wakil ketua TKN Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Jessica, Otto Hasibuan mengatakan permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum (peristiwa atau bukti) baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaSurat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaNama Otto Hasibuan dikenal lantara sering menangani kasus-kasus besar yang menjadi sorotan.
Baca SelengkapnyaPolda Jabar menghadirkan Ahli pidana dari Universitas Pancasila, Prof Agus Surono.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca Selengkapnya5 Terpidana kasus Vina Cirebon kini mendapatkan tawaran bantuan hukum dari salah satu pengacara kondang ibu kota
Baca SelengkapnyaHotman menanyakan terkait kredibilitas saksi ahli di sidang PHPU tersebut.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum Pegi Setiawan meminta Agus bersikap independen dan proposional dalam sidang praperadilan.
Baca SelengkapnyaKubu Tom Lembong mengatakan seharusnya ahli yang hadir dalam persidangan mampu memberikan keterangan sebagai akademisi yang ahli.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan, mengatakan permohonan peninjauan kembali karena pihaknya menemukan novum baru dan adanya kekeliruan hakim.
Baca Selengkapnya