Pengacara Jessica sebut kesaksian psikolog tak ada yang penting
Merdeka.com - Ahli psikologis klinis, Antonia Ratih Andjayani, menjadi saksi di sidang kasus kematian Wayan Mirna Salihin dengan terdakwa Jessica Kumala Wongso. Menurut Otto Hasibuan, salah satu pengacara Jessica, kesaksian Antonia tak ada yang terlalu penting.
"Jadi untuk apa kita periksa perilaku ini karena ternyata enggak bisa disimpulkan untuk melakukan sesuatu," ujar Otto dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (15/8).
Dia menyebut, kesaksian Antonia tak independen. Sebab, katanya, Antonia ikut membantu penyelidikan polisi.
-
Kapan Otto Hasibuan yakin Jessica tidak bersalah? Otto Hasibuan, yang sejak awal yakin bahwa kliennya tidak bersalah, terlihat senang saat mendampingi Jessica di dalam mobil.
-
Siapa yang meminta Jokowi untuk mengangkat kasus Jessica? Postingan tersebut diunggah pada 5 Oktober 2023. Sementara itu, bagian komentar juga dibanjiri dengan warganet yang meminta bantuan Jokowi untuk kembali mengangkat kasus Jessica-Mirna agar diusut tuntas.'Pak tolong angkat kasus jessica, ini kemauan rakyat,' tulis akun @scarlattinoj***.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Apa yang Jessica Mila bagikan? Jessica Mila membagikan foto-foto kenangan liburannya ke Paris pada Selasa (13/2) yang lalu.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Gimana alibi didukung? Saksi, catatan CCTV, atau bukti lainnya dapat menjadi elemen yang memperkuat alibi.
"Jadi namanya membantu polisi, akhirnya seperti itulah kesaksiannya kan. Dia eksis di belakang. Itu saya katakan tadi dia enggak independen karena dia sebelumnya sudah membantu polisi. Jadi otomatis menurut saya di sini pun dia kan juga begitu. Mudah-mudahan saya tidak keliru kan," jelasnya.
Ditambahkannya, jawaban saksi ahli juga lebih banyak berspekulasi. Tidak ada kesaksian yang konsisten lantaran selalu memakai teori secara general tanpa menggunakan teori secara statistik.
"Jadi kalau begitu dia menggunakan pribadinya, pengalaman dia sebagai tolak ukur atau uji. Enggak boleh begitu dong. Kalau secara ilmiah enggak boleh memakai diri kita sebagai ukuran tentang perilaku seseorang. Jadi kalau dia bilang tadi umumnya, maka diperlukan yang umumnya itu berapa banyak, yang tidak umum itu berapa banyak, lalu disimpulkan," papar Otto.
"Nah tadi dia enggak konsisten, dia sendiri mengatakan bahwa sebenarnya yang paling banyak itulah yang dipakai, tapi dia tidak melakukan statistik. Jadi saya pikir kesaksian ini enggak ada apa-apanya terhadap kasus ini dan perilaku-perilaku tadi kan sudah ditanya hakim apakah ada kaitannya dengan perbuatan, tidak ada. Jadi kalau tidak ada sebenarnya kosong menurut saya," sambungnya.
Apalagi, tambah Otto, salah satu hakim sempat bertanya pada saksi apakah hasil observasi menunjukkan Jessica sebagai pembunuh Mirna, yang bersangkutan juga tak bisa mengiyakan dengan jelas.
"Sebenarnya kalimat kuncinya satu yaitu pertanyaan hakim yang sebelah kanannya ketua kan. Ada pertanyaan yang mengatakan 'apakah semua perilaku-perilaku yang saudara jelaskan ini bisa disimpulkan bahwa Jessica melakukan sesuatu?', dia bilang tidak," ungkap.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaSaksi ahli Polda Jabar kurang memberikan keterangan yang membuat jawaban tidak berkembang.
Baca SelengkapnyaMantan Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn. Susno Duadji merespons soal kasus kematian Vina dan Eky di Cirebon.
Baca SelengkapnyaSurat ini ditandatangani langsung serta diberi cap materai pada Selasa, 10 Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan Vina Cirebon oleh Polda Jabar.
Baca Selengkapnya