Pengacara Jessica tantang JPU putar seluruh CCTV kematian Mirna
Merdeka.com - Kuasa Hukum terdakwa Jessica Kumala Wongso, Hidayat Bostam, menantang Jaksa Penuntut Umum Pengadilan Negeri Jakarta Pusat untuk membeberkan seluruh rekaman kamera pengintai atau CCTV di Cafe Olivier dalam persidangan. Sidang lanjutan kasus kematian Mirna dengan terdakwa Jessica akan dilanjutkan Rabu (20/7) besok.
"Iya lihat CCTV saja besok bagaimana, itu baru 5 persen katanya. Ya besok mau berapa persen lagi? Buktikan saja. Kan kita kejar pembuktiannya," kata Hidayat Bostam saat dikonfirmasi, Selasa (19/7).
Hingga kini Bostam menegaskan bahwa dalam rekaman CCTV yang diputar Jaksa Penuntut Umum di sidang sebelumnya tidak ada pergerakan di mana Jessica menuangkan racun sianida ke kopi vietnam yang diminum mendiang Mirna.
-
Apa yang dilakukan Jessica Mila? Dalam sesi pemotretan ini, keduanya kompak mengenakan busana berwarna nude, menciptakan harmoni visual yang memukau.
-
Siapa yang bebaskan Jessica? Pembebasan bersyaratnya diatur dalam Surat Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI dengan nomor PAS-1703.PK.05.09 Tahun 2024.
-
Kenapa Jessica dibebaskan? Jessica Wongso menerima hukuman penjara selama 20 tahun. Namun, setelah menjalani 8 tahun, ia memperoleh remisi dan dibebaskan dengan syarat.
-
Apa yang Jessica Mila bagikan? Jessica Mila membagikan foto-foto kenangan liburannya ke Paris pada Selasa (13/2) yang lalu.
-
Apa yang ditayangkan di persidangan? Rekaman CCTV tersebut tidak boleh dibagikan kepada pihak ketiga, termasuk media.
-
Apa yang terjadi pada tersangka Vina Cirebon? Polda Jawa Barat membantah tudingan telah terjadi penganiayaan terhadap tersangka kasus dugaan pembunuhan sepasang kekasih Vina dan Rizky (Eky) yang terjadi di Cirebon Kota, Jawa Barat pada 2016 silam.
"Rekaman CCTV yang diputar malam memperlihatkan Jessica membantu Mirna ke kursi roda saat terkapar usai meminum Es Kopi Vietnam. Jadi ya yang kemarin saja dibuka enggak ada gerakan (menuangkan sianida)," paparnya.
"Kalau enggak ada gerakan ya memang enggak ada perbuatan dong. Malah dia kelihatan membantu. Jelas si Jessica membantu Mirna pas terkapar begitu dan dibantu memindahkan ke kursi roda," tambahnya.
Disinggung apakah sejauh ini hasil rekaman CCTV yang diputar bisa membantu meringankan hukuman Jessica, Bostam enggan berkomentar banyak.
"Hakim juga bisa menilai apakah ada gerakannya di situ. Ada enggak pas jessica menaburkan racun sianida. Tapi sekarang kita harus lihat dulu CCTV-nya. Kita hormati itu karena jadi alat bukti. Jadi buka saja dulu. Kuasa hukum kan hanya melihat. Ya jaksa yang harus membuktikan. Nah kalau dibuka itu kan masyarakat dapat melihat," tutupnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Edi dipolisikan lantaran dianggap pelapor terlibat menghilangkan barang bukti rekaman CCTV kematian Mirna.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter yang berjudul 'Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso' kini menyita perhatian publik karena dianggap ada kejanggalan.
Baca SelengkapnyaJessica sebelumnya mengajukan permohonan peninjauan kembali (PK) terkait kasus kematian Mirna Salihin.
Baca SelengkapnyaPenasihat hukum Jessica Wongso, Otto Hasibuan mengatakan, permohonan PK dilakukan karena pihaknya menemukan novum.
Baca SelengkapnyaJesscica Wongso keberatan jaksa penuntut umum sebagai termohon menghadirkan ahli untuk diperiksa.
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter kasus Jessica Wongso berjudul Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso tayang di Netflix.
Baca SelengkapnyaTagar Justice For Jessica membanjiri kolom komentar Instagram Jokowi usai viral film dokumenter Ice Cold.
Baca SelengkapnyaJessica Wongso akan dibebaskan bersyarat dari Lapas, Pondok Bambu, Jakarta Timur, Minggu (18/8) hari ini
Baca SelengkapnyaJessica Wongso, terpidana atas kasus pembunuhan sahabatnya yakni Wayan Mirna Salihin bakal menghirup udara bebas besok.
Baca SelengkapnyaSaksi mengaku bukti baru itu didapatkannya ketika menonton wawancara jurnalis Karni Ilyas dengan ayah mendiang Mirna, Darmawan Salihin.
Baca SelengkapnyaKemenkumham menyatakan, proses wawancara itu tidak sesuai dengan aturan
Baca SelengkapnyaFilm dokumenter tersebut dipastikan segera tayang pada September 2023.
Baca Selengkapnya