Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Klaim Belum Ada Bukti Mantan Mensos Juliari Batubara Terima Suap Bansos

Pengacara Klaim Belum Ada Bukti Mantan Mensos Juliari Batubara Terima Suap Bansos Mantan Menteri Sosial Juliari Batubara Jalani Sidang Lanjutan Suap Bansos Covid-19. ©2021 Liputan6.com/Helmi Fithriansyah

Merdeka.com - Kuasa Hukum mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari Batubara, Maqdir Ismail mempertanyakan dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang berbeda dengan keterangan hampir seluruh saksi di persidangan. Salah satunya kesaksian Harry Van Sidabukke, salah satu terdakwa kasus korupsi suap dana bansos Covid-19.

Pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin 24 Mei 2021, Harry menyatakan dengan tegas bahwa tidak ada kaitan langsung antara perkara yang disidangkan dengan eks Mensos Juliari.

"Sampai sekarang nggak ada yang sampaikan," kata Maqdir kepada awak media, Selasa (25/5).

Orang lain juga bertanya?

Harry Van Sidabukke mengatakan sendiri bahwa tidak pernah dirinya memberikan komitmen fee kepada Juliari. Di hadapan majelis hakim, dia menyebut permintaan fee hanya datang dari mantan pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial (Kemensos) Matheus Joko Santoso.

"Tidak diteruskan untuk Mensos (Juliari). Seperti sudah saya jelaskan, permintaan itu memang dari Pak Joko, tidak ada dari Pak Juliari," ujar Harry saat bersaksi di PN Tipikor Jakarta.

Harry pun mengaku mengetahui sosok Kukuh Ariwibowo yang merupakan staf ahli Menteri Sosial lantaran dikenalkan oleh kuasa pengguna anggaran (KPA) Kemensos Adi Wahyono. Bahkan, Adi sempat meminta dirinya untuk menemui Kukuh.

"Hanya disampaikan ke Pak Adi main-main ke atas, main ke Pak Kukuh kenalan," jelasnya.

Namun, Harry menyatakan hanya bertemu Kukuh satu kali dan tidak pernah memberikan uang atau membahas kuota pengadaan bansos. Sementara pertemuan langsungnya dengan Juliari, terjadi saat melakukan inspeksi mendadak ke gudang sembako PT Mandala Hamonangan Sude.

Dalam pertemuan itu pun Harry mengklaim tidak pernah membahas soal kuota maupun fee pengadaan bansos.

"Nggak pernah mendengar (fee bansos)," kata Harry.

Nama Agustri Yogasmara justru muncul dalam sidang lanjutan kasus korupsi dana bansos Covid, dengan terdakwa Juliari Batubara. Nama Yogasmara muncul dari keterangan Harry Van Sidabukke yang dihadirkan sebagai saksi dalam sidang hari ini, Senin (24/5).

"Yogasmara, saya dikenalkan Pak Matheus Joko Santoso (pejabat pembuat komitmen (PPK) Kementerian Sosial pada saat itu) yang nanti akan mengurus kuotanya Pertani," kata Harry di Pengadilan Negeri Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (24/5).

Sebab kerap bersinggungan dengan Yogasmara, Harry mengaku, ada kesepakatan fee antara keduanya. Dia meyakini, Yogasmara berperan kuat dalam mengawal setiap kuota pengadaan bansos untuk PT. Mandala Hamonangan Sude.

"Perannya (Yogasmara) di PT Mandala Hamonangan Sude," ungkapnya.

Ketua Majelis Hakim, Damis pun bertanya kepada saksi Harry, mengapa begitu percaya dengan Yogasmara untuk mengurus dan mau memberikan fee untuk tiap paket bansos. Harry menjawab bahwa sosok Yogasmara dikenal sebagai broker.

"Kenapa mau berurusan sama Yogasmara?" tanya Hakim Damis.

"Dia broker, saya mau berurusan dan berkomitmen karena pernah ada kuota saya diturunkan oleh Pak Matheus Joko Santoso, dari situ saya meyakini kalau Yogasmara punya kemampuan (sebab kenal dengan Matheus Joko Santoso)," ungkap Harry.

Hakim pun bertanya, berapa fee diberikan Harry untuk tiap paker bansosnya kepada Yogasmara. Harry mengatakan, angkanya sebesar Rp 9.000.

"Rp 9.000, (awalnya) Rp 12.500 tapi saya tidak sepakat," Harry menandasi.

Diketahui, Agustri Yogasmara mencuat dalam proses penyidikan di KPK. Yogasmara dalam proses rekonstruksi suap pengadaan bansos yang digelar KPK, disebut sebagai operator Ihsan Yunus, politikus PDI Perjuangan.

Yogasmara dinyatakan sebegai orang kepercayaan Ihsan Yunus. Dia menerima dua unit sepeda bermerk Brompton dan uang senilai Rp 1.532.044.000 dari Harry Van Sidabuke.

Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK
Ini Awal Mula Kasus Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020 Terendus KPK

KPK menyelidiki kasus dugaan korupsi Bantuan Sosial Presiden (Banpres) saat Pandemi Covid-19 di Jabodetabek 2020.

Baca Selengkapnya
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden
KPK Geledah Sejumlah Tempat di Jabodetabek, Usut Korupsi Bansos Presiden

KPK menggeledah sejumlah tempat di Jabodetabek untuk mengusut kasus korupsi Banpres.

Baca Selengkapnya
FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Lukas Enembe, dari Hakim Kasih Ultimatum Saksi hingga Ungkap Kiriman Uang Rp1 Miliar
FOTO: Sidang Lanjutan Kasus Lukas Enembe, dari Hakim Kasih Ultimatum Saksi hingga Ungkap Kiriman Uang Rp1 Miliar

Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan tiga saksi yang dihadirkan JPU dan satu orang saksi tidak hadir dalam kasus Lukas Enembe.

Baca Selengkapnya
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi
Kasus Bantuan Presiden, Dulu Geger Ditimbun Kini Terungkap Ada Korupsi

KPK mengungkap korupsi dalam pengadaan bantuan Presiden untuk warga terdampak pandemi.

Baca Selengkapnya
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah
Pledoi Eks Sekretaris MA Hasbi Hasan: Bantah Terima Suap Rp3 Miliar Hingga Tiga Tas Mewah

Hasbi Hasan dituntut hukuman 13 tahun dan 8 bulan penjara serta denda Rp1 miliar subsider kurungan pengganti selama 6 bulan.

Baca Selengkapnya
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari
Kronologi Terungkapnya Korupsi Bansos Presiden Jokowi Rugikan Negara Rp125 M, Berawal OTT Eks Mensos Juliari

Diketahui, untuk anggarannya berasal dari APBN tahun 2020 mencapai Rp753 miliar

Baca Selengkapnya
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA
Jejak Dua Selebriti Cantik di Kasus Dugaan Suap Mantan Sekretaris MA

Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan, Windy Idol dan Riris Riska dicecar soal penggunaan uang hasil suap pengurusan perkara di MA oleh Hasbi Hasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Kejagung Diminta Jerat Hakim Mangapul dengan Pasal Pencucian Uang Terkait Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Mangapul merupakan satu dari tiga hakim yang ditangkap Kejaksaan Agung di Surabaya terkait vonis bebas Ronald Tannur.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Nilai Penetapannya Tersangka di KPK Langgar Prosedur: Saya Kan Militer
Kepala Basarnas Nilai Penetapannya Tersangka di KPK Langgar Prosedur: Saya Kan Militer

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga selama dua tahun menerima suap mencapai Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kejutan KPK Bongkar Fakta-Fakta Korupsi Bansos Jokowi, Berawal dari Menteri PDIP
VIDEO: Kejutan KPK Bongkar Fakta-Fakta Korupsi Bansos Jokowi, Berawal dari Menteri PDIP

Kasus korupsi bantuan Presiden bermula dari OTT kasus suap bantuan Covid-19 yang menjerat mantan Menteri Sosial Juliari Batubara

Baca Selengkapnya
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng
KPK Ungkap Isi Bansos Covid-19 Presiden Jokowi yang Dikorupsi: Beras hingga Minyak Goreng

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020 Ivo Wongkaren.

Baca Selengkapnya
FOTO: Ekspresi Marsekal Madya Henri Alfiandi Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Suap Basarnas
FOTO: Ekspresi Marsekal Madya Henri Alfiandi Bersaksi di Sidang Kasus Dugaan Suap Basarnas

JPU KPK menghadirkan tiga orang saksi dalam kasus dugaan suap di lingkungan Basarnas.

Baca Selengkapnya