Pengacara Klaim Tak Pernah Undang Massa Hadiri Sidang Rizieq Syihab di PN Jaktim
Merdeka.com - Polres Metro Jakarta Timur sejak Rabu malam (26/5) mengamankan puluhan orang karena nekat datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Terbaru pada siang ini, Kamis (27/5), polisi menyebut telah mengamankan 11 orang lantaran tak menggubris seruan petugas soal protokol pencegahan penyebaran Covid-19.
Kedatangan mereka menyusul sidang vonis kasus kerumunan dugaan pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor. Di mana terdakwa dalam kasus itu adalah mantan pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Syihab.
Kuasa Hukum Rizieq Syihab, Aziz Yanuar menegaskan pihaknya tak pernah mengundang orang untuk mendatangi PN Jakarta Selatan.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Siapa saja yang ditangkap? Ratusan pelajar itu diamankan di empat lokasi di Jakarta Pusat pada Selasa (2/4) sore. 'Hari ini kita mengamankan remaja yang konvoi berdalih berbagi takjil yang selalu membuat kerusuhan dan keonaran di jalan raya, sehingga membahayakan pengguna jalan maupun warga sekitar karena sering menutup jalan sambil teriak-teriak menyalakan petasan,' kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa yang diduga dekat dengan Rizky Nazar? Isu perselingkuhan Dosma dan Rizky Nazar ini dimulai dari respons akun @playitsaferbaby terhadap pertanyaan netizen mengenai hubungan RN dan D.
-
Siapa residivis yang ditangkap? 'Kasus narkotika home industri ekstasi ini kita ungkap pada 8 Maret 2024 di apartemen Sentraland lantai 11 Jalan Boulevard Raya, Cengkareng, Jakarta Barat,' kata Dirnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (15/3).
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
"Enggak (pernah mengundang). Saya enggak pernah mengundang. Kan kita tahu sudah ada streaming kan, kita tahu juga sudah ada dukungan dari aparat keamanan, menurut saya sudah cukup," ujar Aziz di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5).
Aziz sendiri tak mengetahui mengapa mereka diamankan. Menurutnya kedatangan mereka di PN Jakarta Timur kemungkinan demi memberikan dukungan moril kepada kliennya.
"Ya saya enggak tahu ya diamankannya kenapa, jadi saya belum bisa kasih tanggapan. Tapi kan mereka datang mungkin karena memang ingin memberikan dukunganlah seperti itu. Kalau kenapanya saya enggak tahu, saya dengar sih tapi saya enggak tahu diamaninnya kenapa," jelasnya.
Polres Metro Jakarta Timur mengamankan 11 orang diduga simpatisan Rizieq Syihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Kamis siang (27/5). Mereka diamankan lantaran dianggap tak mematuhi seruan polisi terkait protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19.
11 Orang Diamankan Polisi
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menyebut, dari 11 orang yang diamankan, satu orang di antaranya merupakan mantan pengurus Front Pembela Islam (FPI) di Banten.
"Ada salah satu mantan pengurus FPI di Banten. Jadi kami coba intrograsi mengenai motifnya. Ini baru saja dibawa, sudah di-swab antigen, kita lanjutkan proses pemeriksaan," ujar Erwin di PN Jakarta Timur, Kamis (27/5/2021).
Kendati begitu, saat dilakukan pemeriksaan di lokasi, Erwin mengaku pihaknya tidak menemukan atribut FPI di kesebelasnya.
"Sejauh ini sih tidak (atribut FPI). Tapi, tentu membawa massa dan lain-lain kita coba dalami," ujarnya.
Seperti diketahui hari ini PN Jakarta Timur menggelar sidang vonis terhadap Rizieq Shihab dan kawan-kawannya dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan kerumunan di Petamburan, Jakarta dan Megamendung, Bogor.
Pada Rabu malam (26/5), polisi juga telah mengamankan 21 orang. Mereka diamankan saat datang ke PN Jakarta Timur pada Rabu malam.
Erwin merincikan, mereka yang diamankan terdiri dari berbagai umur. Bahkan sebagian besar merupakan anak di bawah umur, yakni 15 orang.
Masih Diperiksa Polisi
Polisi memeriksa 21 orang diduga simpatisan mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Syihab di Polres Metro Jaktim. Pengakuan sementara, mereka dikoordinir oleh seseorang dengan dalih hendak melakukan pengajian di sekitaran PN Jaktim.
"Tadi malam ada 21 orang diduga simpatisan Rizieq Syihab diamankan polisi. Mereka datang atas petunjuk seseorang pengakuannya untuk kegiatan semacam pengajian atau semacamnya tapi lokasinya di PN Jaktim," kata Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan, Kamis (27/5).
Erwin menerangkan, mereka tiba sekira pukul 21.30 WIB dengan menumpang angkutan umum. Erwin menyebut, 15 orang dari 21 orang berusia di bawah 17 tahun. Sedangkan, enam lainnya dikategorikan sebagai orang dewasa.
"Mereka (21 orang) tidak menggunakan atribut tapi memakai baju Koko biasa," ujar dia.
Erwin mengatakan, pihak kepolisian langsung bertindak dengan mengamankan di Polres Metro Jaktim. Selain itu, mereka yang diamankan juga diwajibkan untuk menjalani swab antigen.
"Saat ini masih dilakukan pemeriksaan intesif di Polees Jaktim," ucap dia.
Reporter: Yopi MakdoriSumber: Liputan6.com
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polda Metro Jaya menyatakan tidak ada pengunjuk rasa penolakan RUU Pilkada di depan Gedung DPR/MPR RI yang ditangkap pada Kamis.
Baca SelengkapnyaKe-50 orang yang segera dibebaskan itu dipastikan tidak terlibat tindak pidana berat saat kericuhan di sekitar gedung DPR, Kamis (22/8).
Baca SelengkapnyaPolitikus Partai Golkar itu dipanggil sebagai saksi dalam kasus dugaan pungutan liar dan pemerasan
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dibebaskan.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca SelengkapnyaSidang gugatan dengan Nomor 730/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Majelis Hakim Kadarisman Al Riskandar.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, apa yang dilakukannya hanyalah sebuah pengingat akan pentingnya netralitas aparat jelang Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaMereka meminta pihak kepolisian mencabut status tersangka terhadap Pegi Setiawan.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaSyarif masih ditempatkan bertugas seperti biasa di Polresta Cirebon Kabupaten.
Baca SelengkapnyaDasco menegaskan tidak akan semua orang yang nantinya bakal dijamin keluar
Baca Selengkapnya