Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara kondang di Pekanbaru diduga terlibat penyanderaan

Pengacara kondang di Pekanbaru diduga terlibat penyanderaan Ilustrasi Penculikan. ©2014 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Asep Ruhiat SH MH seorang pengacara kondang di Pekanbaru diduga terlibat penyanderaan terhadap Afyan Rinaldi selama tiga bulan di Jalan Pala Marpoyan Damai Pekanbaru. Terkait hal ini Asep Ruhiat dijadwalkan dipanggil penyidik Polresta Pekanbaru, Jumat (9/5) siang. Namun ia tidak terlihat.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru Kompol Arief Fajar Satria saat dikonfirmasi wartawan membenarkan jadwal pemeriksaan tersebut. Pihaknya mengaku berkoordinasi dengan pihak Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) dalam mengusut kasus penyanderaan itu. "Hari ini memang jadwal pemeriksaan Asep Ruhiat," kata Arief.

Informasi yang dirangkum di kepolisian, dugaan penyanderaan terhadap Afyan Rinaldi diduga dilakukan oleh Adrianto Adi yang merupakan Klien tetap dari Pengacara Asep Ruhiyat. Hal itu dilakukan karena Afyan Rinaldi pernah diduga menggelapkan uang Adrianto Adi dengan nominal Rp 54 miliar dengan modus penanaman modal Forex.

Dalam kasus penipuan yang dilakukan Afyan Rinaldi, ia dilaporkan ke Mabes Polri atas kasus penipuan dan penggelapan, pada tahun 2012, dengan nomor laporan LP/972/xii/2012/ Bareskrim.

Bahkan, Polda Riau telah menetapkan status Afyan Rinaldi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) dengan nomor surat No. Pol: DPO/05/11/2013/Reskrimum. Meski sudah ditemukan polisi, namun, polisi belum menahan DPO itu.

Keluarga Afyan Rinaldi melaporkan penyanderaan tersebut ke Mapolresta Pekanbaru. Afyan Rinaldi ditemukan di Jalan Pala, Marpoyan Damai Pekanbaru, beberapa waktu yang lalu. Namun, diinformasikan, Afyan ditemukan dalam kondisi sehat.

Di tempat penyanderaan itu, polisi menemukan adanya gudang rokok ilegal yang disebut milik Adrianto Adi. Polisi menggerebek gudang rokok UD Jaya Bersama itu, Jumat (2/5) lalu. Ribuan rokok dengan enam merek rokok tanpa cukai diamankan bersama dua orang karyawannya.

Enam merek rokok yang disita di lokasi penggerebekan. Rinciannya, rokok JL Mild 56 sebanyak 44.800 bungkus rokok yang tersimpan di 56 karton. Kemudian, Merk DTE Premium 10 karton, atau 6.000 bungkus. Merek Arsy Gold 48 karton yang berisi 38.400 bungkus rokok.

Selanjutnya merek Jos Mild sebanyak 53 karton yang berisi 38.400 bungkus rokok, JL Diploma 8 karton berisi 6.400 bungkus, dan rokok merek Tos Mild sebanyak 9 karton yang berisi 7.200 bungkus rokok. "Semua barang bukti rokok beserta puluhan ribuan pita cukai itu, berasal dari Jawa Timur sejak dua minggu lalu. Barang tersebut, dibawa melalui jalur darat," kata Arief.

Di kemasan rokok tersebut, pita rokoknya tertulis 12 batang dan adanya tulisan kerajinan tangan. Namun faktanya, begitu kemasan rokok itu dibuka, ternyata isinya bukan 12 batang, tapi berisi 20 batang. "Tidak hanya itu, rokok tersebut bukan hasil kerajinan tangan, tapi dicetak dengan mesin," terang Arief.

Menurut keterangan warga sekitar, kata Arief, selama ini mes milik UD Jaya Bersama ini, terkesan tertutup. Beberapa warga sekitar, hanya tahu bahwa di belakang mes, ada bengkel dum truk.

"Namun, warga tidak pernah diizinkan untuk masuk ke belakang mes tersebut, karena selalu dijaga oleh petugas keamanan mes, serta dipagar setinggi kurang lebih tiga meter," ujar Arief.

Menurut Arief, diduga pemilik UD Jaya Bersama, sengaja mengelabui warga sekitar dengan modus bengkel Dum Truk. "Warga sekitar hanya tahu kalau di belakang mes tersebut, ada bengkel dum truk. Padahal, itu hanya modus," imbuhnya.

Kedekatan hubungan antara Adrianto Adi dengan Asep Ruhiyat, terkait kasus penyanderaan ini, Adrianto Adi juga diduga mendalangi praktik rokok ilegal ini yang kuasa hukumnya Asep Ruhiyat tersebut. Hingga saat ini, keberadaan Adrianto masih dicari polisi.

"Kata karyawannya, Adrianto Adi di Surabaya," pungkas Arief. (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Seorang Wanita Ikut Dibawa Tim Kejagung Saat Penangkapan Tiga Hakim Kasus Gregorius Ronald Tannur
Seorang Wanita Ikut Dibawa Tim Kejagung Saat Penangkapan Tiga Hakim Kasus Gregorius Ronald Tannur

Tiga hakim ini membebaskan Gregorius Ronald Tannur kasus pembunuhan Dini Sera Aryani.

Baca Selengkapnya
Pejabat BPN Tangsel Diperiksa Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur
Pejabat BPN Tangsel Diperiksa Terkait Kasus Suap Vonis Bebas Ronald Tannur

Selain WH, tim jaksa penyidik Jampidus juga memeriksa saksi berinisial DCR selaku anak ZR.

Baca Selengkapnya
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur
Ahmad Sahroni Duga Ada Persekongkolan di PN Surabaya Terkait Suap Ronald Tannur

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Rabu (6/11), menyebut pendalaman penyidik lantaran sosok R disebut sempat bertemu dengan tersangka Lisa Rahmat

Baca Selengkapnya
Pengawal Suami Dinar Candy Diduga Halangi Kerja Wartawan di Jambi
Pengawal Suami Dinar Candy Diduga Halangi Kerja Wartawan di Jambi

Ko Apex diperiksa Polda Jambi terkait kasus pemalsuan dokumen kapal dan jabatan, Rabu (8/5).

Baca Selengkapnya
Tak Hanya Tangkap Hakim, Kejagung juga Ciduk Pengacara Gregorius Ronald Tannur Atas Dugaan Pembunuhan
Tak Hanya Tangkap Hakim, Kejagung juga Ciduk Pengacara Gregorius Ronald Tannur Atas Dugaan Pembunuhan

Hal itu disampaikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah. "3 hakim 1 lawyer," singkat Febrie saat dihubungi, Rabu (23/10).

Baca Selengkapnya
Suami DJ Dinar Candy Jadi Tersangka Pemalsuan  Dokumen Kapal dan Penggelapan di Jambi
Suami DJ Dinar Candy Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen Kapal dan Penggelapan di Jambi

Suami DJ Dinar Candy Jadi Tersangka Penggelapan Dokumen Kapal di Jambi

Baca Selengkapnya
Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex Suami Dinar Candy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru
Kasus Pemalsuan Dokumen Ko Apex Suami Dinar Candy, Polisi Tetapkan Tersangka Baru

Suami Dinar Candy dilaporkan ke Polda Jambi oleh perusahaan PT SBS di Banjarmasin dikarenakan mengalami kerugian mencapai Rp31 Miliar.

Baca Selengkapnya
Kronologi Lengkap Penangkapan 3 Hakim & 1 Pengacara Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Kronologi Lengkap Penangkapan 3 Hakim & 1 Pengacara Terkait Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur

Penangkapan itu lebih dulu dilakukan penggeledahan pada Rabu (23/10) siang hari tadi.

Baca Selengkapnya
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional
Letkol Afri Resmi Ditahan, Kapuspen: Puspom TNI Pasti Bekerja Profesional

"Puspom TNI pasti bekerja secara profesional dengan integritas tinggi,"

Baca Selengkapnya
Kasus Pemalsuan Dokumen, Ko Apex Suami Dinar Candy Tersenyum Diborgol dan Digiring Polisi
Kasus Pemalsuan Dokumen, Ko Apex Suami Dinar Candy Tersenyum Diborgol dan Digiring Polisi

Ko Apex, ditangkap dengan paksa oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jambi karena dua kali mangkir dari panggilan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Obok-Obok Rumah Eks Pejabat MA Terlibat Kasus Vonis Bebas Ronal Tannur, Sejumlah Uang Disita
Kejagung Obok-Obok Rumah Eks Pejabat MA Terlibat Kasus Vonis Bebas Ronal Tannur, Sejumlah Uang Disita

Penggeledahan itu pengembangan dari penangkapan tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Suurabaya yang sebelumnya dilakukan penyidik lewat Operasi Tangkap Tangan.

Baca Selengkapnya
Anak Buah Arsjad Rasjid Laporkan Dugaan Pengeroyokan Umar Kei di Menara Kadin, Polisi Turun Tangan
Anak Buah Arsjad Rasjid Laporkan Dugaan Pengeroyokan Umar Kei di Menara Kadin, Polisi Turun Tangan

Polda Metro Jaya menerima laporan dari stafsus Arsjad Rasjid, Arif Rahman ke Polda Metro Jaya atas dugaan Pengeroyokan oleh Umar Kei.

Baca Selengkapnya