Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Korban Berharap Eks Sekretaris Satpol PP Gowa Dikenakan Pasal Lebih Berat

Pengacara Korban Berharap Eks Sekretaris Satpol PP Gowa Dikenakan Pasal Lebih Berat Pasutri korban pemukulan eks Sekretaris Satpol PP Gowa didampingi pengacara. ©2021 Merdeka.com

Merdeka.com - Eks Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Mardani Hamdan, yang terekam kamera memukul pasangan suami istri (pasutri) pemilik kafe saat razia PPKM di Desa Panciro, Kecamatan Bajeng Gowa, telah dijadikan tersangka dan ditahan. Namun, pengacara korban, Arie Karri Dumais menilai pasal yang dikenakan polisi dalam kasus penganiayaan itu tidak tepat.

Arie menyebutkan pengenaan Pasal 351 ayat (1) KUHP merupakan sebuah kekeliruan. Dia beralasan, setelah pemukulan itu, kliennya mengalami luka berat sehingga harus dirawat selama 4 hari di rumah sakit.

"Pasal 351 ayat (1) itu adalah pasal tipiring (tindak pidana ringan) dengan ancaman maksimal hanya 2 tahun 8 bulan penjara. Maka dari itu, kami menolak itu dan berharap bisa menambahkan penerapan pasal lainnya," ujar pengacara korban, Arie Karri Dumais saat jumpa pers di kantornya Jalan Gunung Bawakaraeng, Makassar, Senin (19/7).

Arie mengatakan, polisi seharusnya juga menjerat Mardani dengan Pasal 351 ayat (2) KUHP serta Undang Undang Perlindungan Perempuan.

Pengacara juga meminta kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gowa agar berkas perkara dari polisi untuk P19 atau dinyatakan tidak lengkap. "Kami upayakan berkoordinasi jaksa yang menerima perkara ini untuk melakukan P-19 atau pengembalian berkas ke kepolisian untuk diperbaiki dengan disertai catatan," tuturnya.

Saat ini, kata Arie, kondisi kliennya bernama Amriana sudah membaik. Meski demikian, perempuan itu mengalami tekanan batin.

Amriana mengaku saat ini kondisi fisiknya sudah membaik. Dia menyatakan sempat mengalami sakit di leher dan kepala setelah pemukulan itu.

"Sampai sekarang saya belum bisa terlalu duduk lama, berdiri lama. Kalau masalah fisik, alhamdulillah, tapi batin dan pikiran belum ada perubahan," ucapnya.

(mdk/yan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Dugaan Penyiksaan Iptu Rudiana, Injak hingga Suruh Minum Urine
Keluarga Terpidana Kasus Vina Cirebon Ungkap Dugaan Penyiksaan Iptu Rudiana, Injak hingga Suruh Minum Urine

Dugaan penyiksaan para terpidana itu terjadi saat Iptu Rudiana yang saat itu menjabat Kanit Narkoba mengusut kasus pembunuhan Vina dan anaknya, Eky.

Baca Selengkapnya
Kronologi Cawagub Papua YB Dilaporkan Polisi Gara-Gara Paksa Istri 'Hubungan Bertiga' dengan Kakaknya
Kronologi Cawagub Papua YB Dilaporkan Polisi Gara-Gara Paksa Istri 'Hubungan Bertiga' dengan Kakaknya

Korban merasa curiga lalu membuka gorden pintu kamar dan korban kaget melihat Kakak perempuannya dalam keadaan mabuk berat.

Baca Selengkapnya
Pegawai Ditjen Pajak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka KDRT di Polres Metro Bekasi
Pegawai Ditjen Pajak Ditahan Seusai Diperiksa sebagai Tersangka KDRT di Polres Metro Bekasi

Surat perintah penahanan diterbitkan penyidik Polres Metro Bekasi Kota sejak 27 Agustus 2024.

Baca Selengkapnya
Oknum Pegawai Ditjen Pajak di Bekasi Diduga Lakukan KDRT, Istri Dianiaya Sejak 2021
Oknum Pegawai Ditjen Pajak di Bekasi Diduga Lakukan KDRT, Istri Dianiaya Sejak 2021

Kejadian ini diketahui publik setelah salah satu rekan korban mengunggah rekaman CCTV ke media sosial.

Baca Selengkapnya
Sejoli Dianiaya saat Makan Coto di Makassar, 2 Pelaku Sudah Ditangkap
Sejoli Dianiaya saat Makan Coto di Makassar, 2 Pelaku Sudah Ditangkap

Kedua pelaku penganiayaan dibekuk di Jalan Babussalam, Makassar.

Baca Selengkapnya
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah
Buntut Minta Ongkos Tangkap Pelaku ke Korban Pemerkosaan, Kanit PPA Polres Tebo Dinyatakan Bersalah

Polda Jambi akan bertindak tegas kepada personel yang melakukan pelanggaran yang dapat merusak citra Polri

Baca Selengkapnya
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam
Kasat Reskrim dan Narkoba Polres Banyuasin Dimutasi Setelah Dilaporkan Keroyok dan Lecehkan Pengunjung Klub Malam

Polda Sumsel merotasi beberapa anggotanya, termasuk dua perwira pertama yang diduga melakukan pengeroyokan dan pelecehan terhadap wanita pengunjung klub malam.

Baca Selengkapnya
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan
Kasus 2 Polisi Lecehkan Wanita Muda Lalu Korbannya Dikeroyok, Kapolda Curiga Ada Motif Lain di Balik Pelaporan

Perkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang

Baca Selengkapnya
Sempat Terbaring di Rumah Sakit, Begini Nasib Petugas Satpol PP Surabaya Korban Penganiayaan Demo Buruh
Sempat Terbaring di Rumah Sakit, Begini Nasib Petugas Satpol PP Surabaya Korban Penganiayaan Demo Buruh

Dua petugas Satpol PP Surabaya yang berniat membantu warga, justru babak belur diamuk oknum buruh

Baca Selengkapnya
Dipergoki Selingkuh, Bripda MAI Aniaya Istri
Dipergoki Selingkuh, Bripda MAI Aniaya Istri

Brigadir Polisi Dua (Bripda) MAI harus menjalani penempatan khusus (patsus) akibat menganiaya istrinya, DA yang memergokinya berduaan dengan perempuan lain.

Baca Selengkapnya
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan
Puji Polda Banten yang Hukum Anggotanya, Sahroni: Tidak Boleh Lagi Aparat Arogan

Kapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.

Baca Selengkapnya
Aniaya Istri, Polisi Dilaporkan Mertua ke Polres Parepare Kasus KDRT
Aniaya Istri, Polisi Dilaporkan Mertua ke Polres Parepare Kasus KDRT

Kepala Seksi Hubungan Masyarakat Polres Parepare, Aiptu Slamet Aji mengatakan Brigadir SS dilaporkan oleh mertuanya dalam kasus KDRT terhadap istrinya.

Baca Selengkapnya