Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara: KPK mau sita mobil Luthfi, assalamualaikum dulu

Pengacara: KPK mau sita mobil Luthfi, assalamualaikum dulu Mobil Luthfi Hasan Ishaaq disegel KPK. ©2013 Merdeka.com/M. Luthfi Rahman

Merdeka.com - Upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyita mobil milik mantan Presiden Partai Keadilan (PKS) Sejahtera Luthfi Hasan Ishaaq, di Kantor DPP PKS, Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Selasa (7/5) malam, dinilai tidak sopan. Alasannya, KPK yang datang secara tiba-tiba ini datang tanpa menunjukkan surat perintah penyitaan pada saat itu.

"Masalahnya mereka datang tanpa assalamualaikum. Kami tidak akan menghalangi kalau mereka datang dengan cara baik dan izin oleh kita pihak tuan rumah pasti kami bukakan pintu lebar-lebar," ujar Zainuddin Paru, pengacara Luthfi Hasan Ishaaq, Rabu (8/5).

Zainuddin mengatakan, jika memang hari ini KPK akan datang kembali terkait penyitaan mobil milik Luthfi, dengan prosedur yang baik dan benar PKS tidak akan menghalang-halang kinerja para penyidik KPK.

"Jangankan mobil, ketika Pak Lutfi per tanggal 30 Januari lalu, dijemput oleh KPK tidak ada upaya untuk menghalangi dari PKS dari kader maupun pengurus DPP. Apalagi sekadar mobil 1 atau 2 biji, di lingkungan DPP PKS. Semua kan harus dilakukan degan komunikasi yang bagus, kalau tamu datang ke rumah orang tidak dengan salam pasti tidak akan dibukakan pintu," jelasnya.

Lebih lanjut Zainudin menjelaskan terkait adanya surat yang dibawa penyidik KPK dirinya membantah jika surat tersebut adalah surat penyitaan. Melainkan surat yang ditunjukkan KPK ke petugas keamanan di DPP PKS adalah merupakan surat pemanggilan terhadap Presiden PKS Anis Matta.

"Jadi saya sampaikan, bahwa surat yang kemarin itu datang bukan surat penyitaan. Tapi surat panggilan kepada Ustaz Anis Matta," tandasnya. (mdk/has)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Mau Dijemput Paksa, Begini Reaksi KPK
Beredar Kabar Syahrul Yasin Limpo Mau Dijemput Paksa, Begini Reaksi KPK

KPK menghormati tak hadirnya Syahrul Yasin Limpo karena ingin bertemu ibunya.

Baca Selengkapnya
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara
KPK Soal SYL Minta Perlindungan LPSK: Diharapkan Bukan Modus Hambat Penanganan Perkara

KPK akan tetap melaksanakan tugas dan kewenangannya sesuai ketentuan hukum berlaku.

Baca Selengkapnya
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan
Ketua KPK Nawawi Pomolango: Kedatangan Firli Bahuri Diperlakukan Sebagai Tamu, Datang Lapor di Depan

Ketua Sementara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nawawi Pomolango sudah memutus akses Firli Bahuri di gedung KPK.

Baca Selengkapnya
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri
Usut Kasus Tambang, KPK Cegah Eks Gubernur Kalimantan Timur ke Luar Negeri

"Larangan Bepergian ke Luar Negeri terhadap tiga orang Warga Negara Indonesia, yaitu AFI, DDWT, dan ROC,” tutur Juru Bicara KPK Tessa

Baca Selengkapnya