Pengacara larang sopir Sutan Bhatoegana hadiri pemeriksaan KPK
Merdeka.com - Kuasa hukum, Sutan Bhatoegana, Razman Arief Nasution memerintahkan mantan sopir pribadi Sutan yakni Casmadi untuk tidak hadir dalam pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Padahal, Casmadi dijadwalkan akan diperiksa penyidik KPK sebagai saksi terkait kasus gratifikasi atau janji pada Kementerian ESDM yang menjerat kliennya.
Hal tersebut diutarakan Razman dengan dalil perintah dari Sutan. Razman mengatakan perintah itu lantaran berkaca pada kasus Komjen Pol Budi Gunawan. Di mana saat itu, saksi-saksi BG tidak hadir sehingga menurutnya kesamaan harus ada.
"Kami mengimbau agar sopir pribadi Pak Sutan tidak hadir karena sekarang masih berproses praperadilan. Bahwa ketika Pak BG (Budi Gunawan) dulu ada orang-orang yang dipanggil enggak hadir. Demi kesamaan semuanya, maka KPK harus cermat," kata Razman di Gedung KPK, Jakarta, Senin (9/3).
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa saja yang bersaksi di sidang MK? Sebagai informasi, empat menteri tersebut adalah Menteri Keuangan Republik Indonesia Sri Mulyani, Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini, Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy dan Menteri Koordinator Perekonomian Republik Indonesia Airlangga Hartarto.
-
Siapa yang hadir di persidangan? Soraya Rasyid tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, terlihat mengenakan pakaian serba hitam. Perhatian media dan fotografer segera tertuju pada kehadirannya, yang memang sudah datang untuk mengikuti jalannya persidangan.
-
Apa yang diputuskan MK tentang saksi? Jumlah ini bertambah dari sebelumnya yang terbatas 17 orang.'Ada kesepakatan baru, sekarang 19 orang. Sebelumnya MK hanya memperbolehkan pemohon membawa 17 orang terdiri dari 15 saksi dan 2 ahli,' kata Fajar kepada awak media di Gedung MK Jakarta, Selasa (26/3/2024).
-
Bagaimana polisi menindaklanjuti ketidakhadiran saksi? Ramadhan menyebut karena ketidak hadiran delapan saksi tersebut, pihaknya kembali menjadwalkan pemanggilan pada pekan ini. “Akan dilayangkan surat untuk kehadiran mereka diminta hadir di hari Jumat tanggal 28. Undangan klarifikasi di hari Jumat tanggal 28 Juli 2023,“ ujar dia.
-
Kenapa Mulsunadi ditahan KPK? “Untuk kebutuhan penyidikan tim penyidik melakukan penahanan MG untuk 20 hari pertama terhitung tanggal 31 Juli 2023 sampai dengan 19 Agustus 2023,“ ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam jumpa pers di gedung KPK, Senin (31/7/2023).
Selain itu, Razman mengaku bahwa Sutan yang merupakan tersangka dalam kasus penyusunan APBN di lingkungan Kementerian ESDM merasa kecewa dengan sikap KPK yang belum juga mengabulkan permohonan mengenai penangguhan penahanan. Surat itu diberikan ke KPK pada Kamis, (5/3).
"Saya menyampaikan rasa kekecewaan kami yang mendalam karena ternyata KPK gak pro aktif. Surat sampai hari ini baru ada di Sekretaris Penindakan. alasannya surat kami kemudian baru ke pimpinan, kemudian pimpinan disposisi ke Sekretaris Deputi Penindakan mereka minta kami bersabar menunggu," ujarnya.
Diketahui, KPK menetapkan status tersangka terhadap Sutan sejak Rabu, 14 Mei 2014 lalu. Status tersangka itu merupakan hasil dari pengembangan penyidikan kasus suap SKK Migas.
Dugaan gratifikasi yang menjerat bekas ketua Komisi VII ini mencuat setelah sidang pembacaan vonis bekas kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Selasa, 29 April 2014 lalu. Dalam vonis majelis hakim terhadap Rudi Rubiandini, Sutan Bhatoegana disebut menerima uang US$ 200 ribu dari Rudi. Disebutkan lagi, Rudi menerima uang itu dari pelatih golfnya Deviardi.
"Uang diserahkan Deviardi kepada terdakwa, kemudian terdakwa (Rudi) serahkan ke Sutan Bhatoegana US$200 ribu dan sisanya disimpan di safe deposit box," ujar Hakim Purwono Edi Santosa saat membacakan vonis Rudi Rubiandini.
Lebih lanjut, majelis hakim mengungkapkan, uang yang diberikan Rudi kepada Sutan Bathoegana merupakan bagian uang yang diterima bos Kernel Oil Singapura, Widodo Ratanachaitong sebesar USD 300 ribu.
Sebelumnya persidangan terdakwa Rudi Rubiandini juga mengungkap, uang USD 200 ribu yang diterima Sutan Bhatoegana. Uang yang dikatakan sebagai Tunjangan Hari Raya (THR) itu diserahkan melalui anggota Komisi VII DPR Tri Yulianto. Akan tetapi Sutan dan Tri telah membantah hal ini.
Dugaan aliran dana dari Kementerian ESDM yang mengalir ke Komisi VII yang dipimpin Sutan Bathoegana juga pernah terungkap dalam persidangan kasus dugaan suap SKK Migas dengan terdakwa bekas Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini pada Rabu, 25 Februari 2014. Salah seorang pihak yang dihadirkan sebagai saksi yaitu mantan Kabiro Keuangan Kementerian ESDM, Didi Dwi Sutrisno mengungkap dugaan aliran dana Kementerian ESDM atas perintah Waryono Karyo selaku Sekjen ESDM kepada pimpinan, anggota dan Sekretariat Komisi VII DPR RI.
Menurut Didi, uang berjumlah US$ 140 ribu yang dilengkapi kode-kode dan tersimpan dalam tas itu diambil oleh Irianto, staf Ketua Komisi VII DPR RI Sutan Bathoegana. Irianto lalu menandatangani tanda terima uang tersebut.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK diminta tidak mengabaikan hak konstitusional dari setiap tersangka untuk mengajukan gugatan praperadilan.
Baca SelengkapnyaNamun, Ketut belum bisa membeberkan siapa saja saksi yang telah dicegah ke luar negeri itu.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri melalui kuasa hukumnya meminta penyidik Polri untuk menjadwal ulang pemeriksaan.
Baca SelengkapnyaSYL bakal menghadirkan mantan ketua klub Ferrari Owner Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat sebagai saksi meringankan
Baca SelengkapnyaKeempat menteri yang akan hadir adalah Menko PMK, Menko Perekonomian, Mendag dan Menkeu
Baca SelengkapnyaMenurut dia, Firli tidak memiliki alasan lagi absen pemeriksaan sebagai tersangka besok.
Baca SelengkapnyaSyahrul kembali ke kampung halaman terlebih dulu karena kondisi orang tuanya yang telah berusia 88 tahun dalam keadaan sakit.
Baca SelengkapnyaPada sidang etik seharusnya Firli bisa melakukan pembelaan atas pernyataan saksi.
Baca SelengkapnyaBaginya proses laporan itu perlu dimaknai sebagai hal yang lumrah saja.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, KPK telah mencegah anak buah Hasto bersama tiga advokat dan satu mantan kader PDIP
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaJika Hanan tidak bisa hadir dalam persidangan, maka kubu SYL sudah tidak bisa lagi menghadirkan saksi meringankan.
Baca Selengkapnya