Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara minta KPK tak buru-buru serahkan berkas RJ Lino ke Tipikor

Pengacara minta KPK tak buru-buru serahkan berkas RJ Lino ke Tipikor RJ Lino diperiksa Bareskrim. ©2015 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Kuasa Hukum Richard Joost (RJ) Lino, Maqdir Ismail meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar tidak terburu-buru melimpahkan berkas perkara kliennya ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. KPK seharusnya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Memang Pasal 82 ayat 1 huruf d (KUHAP) itu memungkinkan bahwa ketika perkara selesai dan dilimpahkan ke persidangan maka praperadilan gugur. Saya kira ini tidak boleh dilakukan oleh KPK, karena sudah ada putusan MK yang mengatakan penetapan tersangka itu adalah kewenangan praperadilan untuk menguji sah atau tidak sahnya. Tidak boleh dilimpahkan semena-mena," ujarnya saat konferensi Pers di Rumah Makan Raja Rasa, Jalan Ampera Raya No 137, Jakarta Selatan, Senin (11/1).

Atas hal ini, Maqdir telah mengajukan permintaan ke PN Jakarta Selatan untuk membuat penetapan agar KPK menghentikan penyidikan perkara kasus kliennya hingga praperadilan selesai.

"Kami sudah sampaikan ke pengadilan supaya dibuat suatu penetapan agar KPK menghentikan sementara pemeriksaan perkara ini. Dalam permohonan kami sampaikan bahwa setiap proses pemeriksaan Pak Lino ini sementara harus dihentikan," katanya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Maqdir mengaku akan mengajukan uji materi terhadap Pasal 82 ayat 1 huruf d pada KUHAP ke MK.

"Sidang praperadilan seharusnya tak bisa digugurkan hanya karena pelimpahan berkas perkara dilakukan oleh penyidik. Kami serius ingin melakukan uji materi. Karena setelah penetapan tersangka dilakukan, mereka bisa melakukan semua penindakan hukum yang bisa melanggar hak asasi. Ini kita tidak mau," katanya.

Apa yang dilakukan oleh KPK terhadap RJ Lino sangat disesalkan, apa lagi status yang diberikan KPK terhadap RJ Lino.

"Saya merasa penetapan dirinya (RJ Lino) sebagai tersangka perkara crane ini tidak dilakukan sesuai aturan oleh KPK," pungkasnya.

(mdk/hhw)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro
Proses Hukum Kasus Dugaan Pemerasan Firli Bahuri Dinilai Lambat, Ini Jawaban Kapolda Metro

Polda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak
MAKI Soroti Janji Kapolda Metro Tuntaskan Kasus Firli: Jangan Menahan-nahan Kemudian Mangkrak

Padahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.

Baca Selengkapnya
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung
Kata Kapolda Metro soal Berkas Firli Bahuri yang Tidak Kunjung Rampung

Sebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.

Baca Selengkapnya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya
Soal Desakan Penahanan Firli Bahuri, Kapolri Serahkan ke Polda Metro Jaya

Kapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto

Baca Selengkapnya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya
IPW Desak Polda Metro Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono, Ini Alasannya

“Mendorong Kapolda metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," kata Ketua IPW

Baca Selengkapnya
Siskaeee Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda sampai Praperadilan Selesai
Siskaeee Minta Pemeriksaan sebagai Tersangka Ditunda sampai Praperadilan Selesai

Tofan menyampaikan alasannya. Dia menyinggung berkas prapradilan yang diajukan ke PN Jaksel.

Baca Selengkapnya
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri
PN Jaksel Belum Terima Surat Pencabutan Gugatan Praperadilan Firli Bahuri

"Hakim praperadilan belum menerima surat permohonan pencabutan,” kata Pejabat Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto

Baca Selengkapnya
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri
Polda Metro Ungkap Progres Penanganan Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Polisi menetapkan Firli sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo pada 21 November 2023.

Baca Selengkapnya