Pengacara minta polisi periksa Samad di Jakarta saja
Merdeka.com - Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan dan Barat hari ini resmi menetapkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad, sebagai tersangka turut serta dalam dugaan pemalsuan dokumen Kartu Keluarga dan paspor kawannya, Feriyani Lim.
Polda Sulselbar menyatakan sudah meminta pencegahan Samad bepergian ke luar negeri kepada Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. Mereka juga melayangkan surat panggilan kepada Samad buat diperiksa pada Jumat pekan ini.
Salah satu kuasa hukum Samad, Nursyahbani Katjasungkana, mendesak supaya kliennya diperiksa di Jakarta dan tidak perlu terbang ke Makassar. Menurut dia, hal itu harus dilakukan lantaran beban kerja Samad makin menggunung.
-
Siapa yang diperiksa Polda Metro Jaya? Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, akan diperiksa penyidik Polda Metro Jaya hari ini, Jumat (20/10).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Kedua kita minta pemeriksaannya di Jakarta. Karena itu dia tugasnya begitu banyak dan penting daripada soal kesalahan administrasi," kata Nursyahbani kepada para pewarta selepas menemui Samad di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2).
Nursyahbani meyakini hal itu bisa dan biasa dilakukan oleh polisi. Yakni tersangka memiliki kesibukan tidak perlu mendatangi institusi memanggilnya buat diperiksa.
"Kalau toh mau diperiksa sebaiknya melalui Polda Metro Jaya. Kan itu biasa prosesnya. Kalau ada di luar kota, Polda sana minta ke Polda sini, tidak harus orangnya ke sana," ujar Nursyahbani.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya