Pengacara muncikari sebut Nikita Mirzani sia-sia gugat kliennya
Merdeka.com - Pengacara muncikari F dan O, Osner Johnson Sianipar, mengaku heran dengan pernyataan Nikita Mirzani yang bakal mengugat kliennya lantaran merasa dicemarkan nama baiknya dalam praktik prostitusi online.
"Apa yang dicemarkan nama baik NM. Kan F menyampaikan realita. Kan begitu. Sementara NM mengatakan tidak mengenal F dan O. Kalau tidak kenal apa yang mau digugat?" tegas Osner di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa (5/1).
Osner menjelaskan bahwa yang membawa Nikita ke hotel saat ini adalah A, yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Osner menilai A sebagai sosok kunci yang bisa menjawab keterlibatan Nikita dalam praktik prostitusi online tersebut.
-
Siapa yang dilaporkan Nikita Mirzani? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Kenapa Nikita Mirzani akhirnya lapor ke polisi? Namun, ia merasa masalah ini perlu perhatian dan akhirnya memutuskan untuk melaporkan seseorang.
-
Siapa yang dituduh Nikita Mirzani suka melakukan kekerasan? Mungkin perilakunya seperti itu karena kurangnya kesadaran, mungkin terlalu banyak mengonsumsi kemenyan, jadi tidak seperti manusia,' tambah Nikita.
-
Apa tujuan Nikita Mirzani ke Polda? Diketahui, kehadiran Nikita Mirzani di Polda bertujuan untuk melaporkan sosok berinisial VA terkait pelanggaran UU Perlindungan Anak, UU Kesehatan, dan KUHP.
-
Kenapa Nikita Mirzani menantang netizen? Tapi ternyata, Nikita melanjutkan bahwa ia ingin menantang masyarakat untuk berani cantik dan berani bening, dan menyaksikan dirinya memberikan diskon besar-besaran untuk semua produk kecantikan Nikita Mirzani Beauty di sesi Shopee Live.
-
Siapa yang dituduh mencari sensasi? Replik itu menjawab pleidoi SYL yang menuding jaksa mencari sensasi dalam penuntutan perkara suap dan gratifikasi yang menyeretnya.
Lebih lanjut, Osner menuturkan, alasan gugatan Nikita bahwa dia tidak mendapatkan pekerjaan usai namanya disebut dalam berita acara pemeriksaan F dan O, tidaklah masuk akal. Sebab, perkara pidana bisa diproses jika ada korban.
Sementara itu, ujar Osner, Nikita dalam keterangan kepada media beberapa waktu lalu menolak disebut sebagai korban.
"Saya baca berita F dan O mencemarkan nama dia (Nikita) sehingga tidak mendapatkan job ataupun pekerjaan. Dan saya liat berita tidak lama Nikita mengatakan dibalik peristiwa ini makin banyak mendapatkan order. Mana yang benar ini? Jadi kalau Nikita mau menuntut F dan O padahal Nikita bilang tidak kenal F dan O. Apa yang mau digugat?" papar Osner.
Sementara itu, Osner juga mengungkapkan tuntutan Nikita terhadap kedua kliennya adalah hal yang percuma. Ia mengaku kedua kliennya tidak memiliki biaya untuk membayar uang yang digugat oleh Nikita.
"Tuntutan yang kita baca NM menuntut F dan O miliaran. Apa yang mau digugat sedangkan F dan O orang miskin. Boro-boro dia punya duit. Dan dasar hukumnya tidak ada. NM itu mau menuntut apa dari F dan O. Kan dia (F dan O) menyampaikan realitanya," bebernya.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Didampingi penasihat hukumnya, Fachmi Bachmid akan melaporkan seorang oknum pengacara berinisial RN.
Baca SelengkapnyaNikita sebagai saksi terkait dengan laporan Isa Zega yang melaporkan Shandy Purnamasari atas dugaan unggahan fitnah.
Baca SelengkapnyaNirina merasa terganggu dengan kehadiran pengacara tersebut yang melewati di belakangnya.
Baca SelengkapnyaSimak potret Nirina Zubir saat adumulut dengan pengacara eks ART mafia tanahnya.
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani ngamuk ketika tahu pengacara Vadel Badjideh, Razman Arif, menyebut kisah cinta Vadel Badjideh dan Lolly layaknya Romeo-Juliet.
Baca SelengkapnyaMengenai restorative justice, pihak bintang film Nenek Gayung menilai hal itu tidak mungkin dilakukan. Proses hukum akan tetap berlanjut.
Baca SelengkapnyaSaat Lolly menempuh pendidikan di London, Inggris, Razman menuding Nikita Mirzani seakan melepas tanggung jawab sebagai seorang ibu.
Baca SelengkapnyaMajelis Hakim menyatakan bahwa sangkalan-sangkalan yang diajukan oleh terdakwa dalam eksepsinya memerlukan pemeriksaan lebih lanjut
Baca SelengkapnyaMenurutnya, penetapan aquo pemeran film keramat Tunggak itu tidak mempunyai kekuatan hukum
Baca SelengkapnyaNikita Mirzani melalui pihaknya mengungkapkan bahwa mereka mengetahui adanya saksi dengan inisial A yang sedang diperiksa oleh penyidik.
Baca SelengkapnyaKeluarga Vadel mempolisikan Nikita Mirzani karena tersinggung dengan unggahan di media sosial Instagram (IG) artis ternama tersebut.
Baca SelengkapnyaIntip potret penampilan Nikita Mirzanisaat silaturahmi ke Polres Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya