Pengacara Novel Baswedan desak KPK keluarkan sprindik baru buat Setya Novanto
Merdeka.com - Desakan agar KPK segera mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru untuk Ketua DPR Setya Novanto mengalir. Hal ini terjadi pasca Setnov memenangkan gugatan prapreadilan akhir September lalu.
Desakan yang sama juga disuarakan kuasa hukum Novel Baswedan, Saor Siagian, Minggu (5/11). "Kita minta juga kepada KPK segera menerbitkan Sprindik baru. Kalau buktinya cukup jangan juga berlama-lama," jelasnya.
Jika KPK tak juga menerbitkan Sprindik baru, dikhawatirkan Setnov akan membuat manuver-manuver yang membuat publik heboh. Salah satunya laporan Setnov kepada polisi untuk puluhan akun media sosial yang menyebarkan meme dirinya.
-
Siapa yang dituduh meminta KPK menghentikan kasus e-KTP Setya Novanto? Ketua Umum Partai Golongan Karya (Golkar) Airlangga Hartarto buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo soal Jokowi telah meminta dirinya untuk menstop kasus e-KTP dengan terpidana Setya Novanto (Setnov).
-
Kenapa Setya Novanto disebut sebagai korban dalam kasus e-KTP? 'Partai Golkar itu menjadi korban dari e-KTP, jadi saya no comment. Jelas ya, korban e-KTP siapa? (Setnov) ya sudah clear,' pungkasnya.
-
Siapa yang menggugat Dewas KPK? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah mengantisipasi gugatan pimpinan KPK Nurul Guhfron di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) untuk menguji materi etiknya karena membantu mutasi ASN di Kementan dari pusat ke daerah.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka oleh KPK? Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK terkait kasus Harun Masiku.
-
Apa kasus yang sedang dihadapi KPK? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
Tak hanya warganet yang dilaporkan Setnov kepada aparat penegak hukum, tapi juga menggunggat Dirjen Imigrasi yang mengeluarkan surat pencekalan ke luar negeri setelah ia ditetapkan tersangka oleh KPK. Termasuk juga berencana melaporkan pimpinan KPK jika Sprindik baru dikeluarkan. Berbagai laporan dan gugatan itu, kata Saor, dilakukan setelah Setnov memang praperadilan.
"Seluruhnya kemudian dibawa gugatan-gugatan. Itu yang saya bilang upaya-upaya licik yaitu dengan memakai payung hukum," ujarnya.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Permintaan pergantian penyidik dalam menangani sebuah kasus harus adanya dasar yang kuat.
Baca SelengkapnyaPidato yang dimaksud yakni komitmen Ketua Umum Partai Gerindra terhadap pemberantasan korupsi sebagai salah satu prioritas utama pemerintahannya.
Baca SelengkapnyaInformasi yang dihimpun, di tahun 2020 Hasto sudah diusulkan untuk ditetapkan tersangka namun dikabarkan saat itu pimpinan KPK belum bersedia.
Baca SelengkapnyaAli menjelaskan proses penetapan tersangka memang belum secara resmi belum diumumkan.
Baca SelengkapnyaSebelumnya, Agus Rahardjo mengungkapkan dirinya pernah dipanggil dan diminta Presiden Jokowi untuk menghentikan penanganan kasus korupsi pengadaan e-KTP
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaKPK angkat bicara dituding membohongi publik oleh mantan penyidiknya yang kini menjadi ASN Polri Novel Baswedan.
Baca SelengkapnyaHakim sebelumnya menyatakan penetapan status tersangka Firli dilakukan Polda Metro Jaya sah secara hukum.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri menolak laporan polisi yang dilayangkan Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal penyitaan yang dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaNovel Baswedan menuding penangkapan mantan Mentan SYL sebagai upaya Firli Bahuri menutupi kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaEks Penyidik KPK, Novel Baswedan mengapresiasi, putusan PN Jaksel yang menolak permohonan praperadilan Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaGugatan itu dikabulkan dalam sidang permohonan praperadilan yang digelar di PN Jaksel dipimpin hakim tunggal Ahmad Samuar, Senin (27/5).
Baca Selengkapnya