Pengacara pastikan Kak Ema tak akan penuhi panggilan Polda Metro
Merdeka.com - Fatimah alias Kak Ema dijadwalkan akan kembali diperiksa penyidik Polda Metro Jaya. Kak Ema diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Habib Rizieq Syihab.
Namun, tim pengacara Kak Ema, Mirza Zulkarnaen memastikan kliennya tidak akan memenuhi panggilan.
"Iya (dipanggil sebagai saksi) tapi tidak akan datang," ujar Mirza saat dikonfirmasi, Selasa (6/6).
-
Kenapa Azizah Salsha dihujat? 4 Hujatan tersebut bermula saat dirinya membagikan foto saat bersama dikta. Netizen banyak mencibirnya karena seolah enggan membagikan foto dengan suaminya.
-
Bagaimana Azis bisa jadi tersangka? Azis merupakan tersangka kasus pemberian hibah atau janji dalam penanganan perkara Dana Alokasi Khusus di Lampung Tengah.
-
Bagaimana Azizah Salsha menghadapi isu perselingkuhan? Setelah kabar perselingkuhan merebak, Azizah dan Pratama Arhan membagikan momen pernikahan mereka pada Rabu (21/8). Azizah juga meminta maaf dan memohon untuk diberikan ruang sementara.
-
Siapa yang menjatuhkan status tersangka Firli? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Bagaimana pelaku menjemput IM? “Kejadiannya sekitar jam 5. Satu orang yang jemput dibawa pakai borgol,“ terang warga setempat yang mengaku melihat peristiwa penjemputan itu, ditemui, Senin (28/8).
-
Siapa yang terlibat dalam kasus ini? Terdakwa Fatia Maulidiyanti menjalani pemeriksaan dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik Menko Luhut Binsar Pandjaitan pada hari ini, Senin (28/8).
Mirza beralasan saat ini kondisi kliennya sedang tidak sehat alias sakit.
Untuk diketahui, Habib Rizieq telah menyandang status tersangka atas kasus chat berbau pornografi dengan Firza Husein. Obrolan keduanya menghebohkan peselancar dunia maya.
Rizieq dijerat Pasal 4 ayat 1 junto Pasal 29 dan atau Pasal 6 junto Pasal 32 dan atau Pasal 9 junto Pasal 34 Undang Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Sejauh ini, penyidik menduga Rizieq berada di Arab Saudi sejak 26 April 2017 guna mangkir dari panggilan kepolisian.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jemput paksa hingga penangkapan menjadi opsi penyidik jika Siskaeee dinilai tidak bersikap kooperatif.
Baca SelengkapnyaPolisi hanya akan mengusut sesuai dengan laporan ke pihaknya.
Baca SelengkapnyaKompol Henrikus Yossi menerangkan, kasus ini masih dalam tahap penyelidikan
Baca SelengkapnyaTofan memastikan, Siskaeee akan bersikap kooperatif selama menjalani proses hukum. Dia pun memberikan jaminan kepada penyidik.
Baca SelengkapnyaHotman Paris memberikan sindiran halus kepada seseorang yang sebelumnya mengklaim dirinya hebat, namun kini harus menghadapi proses peradilan.
Baca SelengkapnyaKonten yang dimaksud menjadi buntut pelaporan ini, saat sebuah video merekam Oklin yang memakan es krim dengan cara tak wajar.
Baca SelengkapnyaMenurutnya, penetapan aquo pemeran film keramat Tunggak itu tidak mempunyai kekuatan hukum
Baca SelengkapnyaSiskaeee dua kali gagal diperiksa polisi dalam kasus film porno
Baca SelengkapnyaMassa Aksi Kamisan mendesak penegak hukum untuk menghentikan kriminalisasi terhadap pembela HAM, Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti.
Baca SelengkapnyaZ merupakan pimpinan kelompok yang menamakan Taklim Makrifat.
Baca SelengkapnyaPolisi Tangerang Usut Kasus Dugaan Pelecehan Seksual oleh Ibu ke Anaknya
Baca SelengkapnyaPemeriksaan Oklin Fia berlangsung sejak pukul 10.00 WIB.
Baca Selengkapnya