Pengacara PC Klaim Ada Kesesuaian Cerita Pelecehan di Magelang & Proses Rekonstruksi
Merdeka.com - Putri Candrawathi bersikukuh menjadi korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang dilakukan Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Peristiwa itu diyakini pula terjadi di Magelang, 7 Juli 2022 lalu.
"Berdasarkan keterangan Ibu PC, dia adalah korban tindak pidana kekerasan seksual (TPKS) yang terjadi di Magelang 7 Juli 2022," kata kuasa hukum Putri Candrawathi, Arman Hanis, saat dihubungi Senin, (5/9).
Kejadian kemudian dilaporkan Putri pada suaminya Ferdy Sambo sehari setelah kejadian. Tepat setelah tiba di rumah pribadinya, di Jalan Saguling, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022.
-
Siapa yang diduga mencabuli santriwati? Seorang ustaz inisial FS (34 tahun) yang mengajar di salah satu dayah (pesantren) di Kabupaten Aceh Utara, Aceh, ditangkap polisi. Dia diduga mencabuli santriwatinya.
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
-
Siapa yang menjadi korban pengeroyokan? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Siapa yang menjadi korban perundungan? Apalagi saat berkomunikasi melalui panggilan video, R mengaku pada Kak Seto bahwa ia sering menjadi korban perundungan dari teman-temannya maupun guru.
Hormati Rekomendasi Komnas HAM
Arman menambahkan, pengakuan kliennya sesuai dengan temuan dari tim gabungan Komnas Perempuan dan Komnas HAM setelah meminta keterangan Putri dan Susi selaku asisten rumah tangga (ART) keluarga sebagaimana petunjuk awal penyelidikan.
"Kami sangat menghormati rekomendasi yang diberikan Komnas HAM dan Komnas Perempuan yakni diterapkannya pendekatan perspektif korban sebagai landasan penilaian situasi yang dialami klien kami Ibu PC," tuturnya.
Bahkan, kata Arman, terdapat kesesuaian adegan dalam rekonstruksi Selasa 30 Agustus 2022 yang dilakukan penyidik dari Tim Khusus (Timsus) Polri dengan keterangan para saksi atas kejadian dugaan TPKS tersebut.
"Telah dilakukan reka adegan yang terjadi di Magelang, dan didukung keterangan saksi-saksi lain yang mendapati klien kami dalam keadaan hampir pingsan dan tidak berdaya di lokasi terjadinya TPKS," ucapnya.
"Untuk itu, kami akan terus mengawal proses pengungkapan TPKS yang dialami oleh klien kami. Sekaligus mendorong dilibatkannya tim ahli yang memiliki kapasitas dan independensi dalam penilaian korban TPKS," tuturnya.
Temuan Komnas HAM
Sebelumnya, Terungkap fakta bahwa Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat diduga melakukan pelecehan seksual kepada Putri Candrawathi. Temuan itu berdasarkan hasil penyelidikan Komnas HAM yang dipaparkan oleh Komisioner Bidang Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, Choirul Anam.
Anam menjelaskan, dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap Putri Candrawathi terjadi di Magelang pada 7 Juli 2022. Saat itu, Irjen Ferdy Sambo bersama dengan Putri Candrawathi berencana merayakan ulang tahun pernikahan mereka berdua sekitar pukul 00.00 WIB.
"Adanya perayaan hari ulang tahun pernikahan saudara FS dan PC pada tanggal yang sama terdapat dugaan kekerasan seksual yang dilakukan oleh Brigadir J terhadap saudari PC di mana saudara FS pada saat yang sama tidak berada di Magelang," kata Anam di Komnas HAM, Kamis (1/9).
Lebih lanjut, Anam menerangkan, Kuat Maruf alias KM dan Susi alias S mengancam Brigadir J pasca kejadian pelecehan seksual. Mereka berdua juga membantu Putri Candrawathi untuk masuk ke dalam kamar.
"Ancaman ini terkonfirmasi di sini kami mendapatkan informasi yang waktu itu skuat-skuat menjadi si Kuat," ujar dia.
Diduga Jadi Korban Pemerkosaan
Sedangkan, Tindakan kekerasan seksual atau pelecehan menimpa tersangka Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi ternyata pemerkosaan yang diduga dilakukan Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat. Demikian hasil temuan Komisi Nasional (Komnas) Perempuan.
"Bentuknya pemerkosaan," kata Komisioner Komnas Perempuan, Siti Aminah Tardi saat dihubungi merdeka.com, Minggu (4/8).
Tindakan pemerkosaan itu menjadi bentuk sebagaimana disebut jadi motif dibalik pembunuhan berencana. Dimana terjadi ketika berada di Magelang, Jawa Tengah, Kamis 7 Juli 2022 sehari sebelum kematian Brigadir J.
"Saat P sedang tidur dan karena kondisinya sakit. Ditemukan S (Susi pembantu) di depan pintu kamar mandi (diluar kamar mandi) tidak sadarkan diri," kata Siti.
Pada saat itulah terjadi tindakan sebagaimana motif adanya pelecehan yang dialami Putri. Ketika dua ajudannya Bharada E dan Bripka RR sedang berada di sekolah.
Sementara di rumah hanya ada Susi dan Kuat Maruf yang membantunya kembali ke kamar.
"Juga 2 ajudan lain sedang ke sekolah anak-anaknya," ujar Susi.
Namun demikian, Putri mengaku kejadian tersebut diarahkan Ferdy Sambo suaminya agar pelecehan itu terjadi di Jakarta. Setelah apa yang dialami di Magelang diceritakan Putri.
"Sambo mengarahkan P hanya cerita sebagai pelecehan seksual dan di 8 juli 2022," tuturnya.
Alhasil Komnas Perempuan, lanjut Susi, menemukan adanya tindakan perampasan hak kebenaran dan keadilan istrinya untuk mengakui tindakan perencanaan pembunuhan terhadap Brigadir J.
"Jadi tindakan sambo selain merampas hak hidup justru menyebabkan istrinya kehilangan hak kebenaran, dan keadilan. Juga mengalami stigmatisasi dan penghakiman dari publik," ujarnya.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Mayor CPH Usamma mengaku Prada F telah ditahan. Penahanan tersebut dilukan guna melakukan penyelidikan.
Baca SelengkapnyaKorban malah dijadikan tersangka oleh kubu pelapor karena dianggap suka mengunggah kasusnya dan membuat terlapor terpojok.
Baca SelengkapnyaDari keterangan yang didalami polisi, korban pelecehan bertambah.
Baca SelengkapnyaDiperiksa Penyidik, Dua Korban Dugaan Pelecehan Eks Rektor UP Berharap Tersangka Segera Ditetapkan
Baca SelengkapnyaKasus itu telah naik ke tahap penyidikan, sementara korban sedang didampingi pihak pihak P2TP2A untuk menghilangkan trauma
Baca SelengkapnyaKonfrontir tersebut dilakukan karena terdapat perbedaan keterangan dari para saksi.
Baca SelengkapnyaGrace mengaku belum menerima informasi itu lebih rinci. Dia menyarahkan korban juga melapor ke polisi.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Anggota Direktorat Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) Polda Sulsel
Baca SelengkapnyaDiduga pelaku juga melakukan kekerasan fisik terhadap korban
Baca SelengkapnyaPerkara ini awalnya telah dilakukan upaya perdamaian antara kedua belah pihak. Hanya saja tidak menemui titik terang
Baca SelengkapnyaSeorang polisi di Maluku mencabuli siswi SMP di indekos. Korban mengalami muntah hingga pingsan.
Baca SelengkapnyaAmanda memastikan kliennya akan memenuhi surat panggilan tersebut.
Baca Selengkapnya