Pengacara pertanyakan keterlibatan SBY, Firman Wijaya janji akan buktikan
Merdeka.com - Kuasa hukum Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) ke-6 Didi Irawadi Syamsuddin menilai, penyataan kuasa hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto, Firman Wijaya, tidak sesuai dengan fakta persidangan yang disampaikan mantan Wakil Ketua Banggar DPR Mirwan Amir. Menurutnya, tidak pernah sekalipun Mirwan menyatakan ada intervensi partai pemenang pemilu dalam proyek e-KTP.
"Kami tidak melihat di dalam persidangan pernyataan Mirwan Amir yang mengatakan ada intervensi partai pemenang pemilu," kata Didi dalam sebuah diskusi bertajuk Catatan Hitam e-KTP, di Kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (10/2).
Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat ini juga menjelaskan, yang disampaikan Firman juga merupakan fitnah bagi SBY. Karena itu, ia menantang Firman untuk membuktikan segala pernyataannya terkait SBY.
-
Siapa yang memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP? Effendi Simbolon memberi klarifikasi ke Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto terkait ucapannya mendukung Ketua Umum Gerindra Prabowo Subianto.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Siapa yang mendakwa SYL? 'Terdakwa selaku Menteri Pertanian RI periode tahun 2019 sampai 2023 meminta, menerima atau memotong pembayaran kepada pegawai atau penyelenggara negara yang lain atau kepada kas umum, yaitu dari anggaran Sekretariat, Direktorat, dan Badan pada Kementerian RI sejumlah total Rp44.546.079.044,' kata Jaksa KPK Taufiq Ibnugroho, Rabu (28/2).
-
Apa bukti korupsi SYL? Nyatanya, hal itu tak dilakukan Jaksa, lantaran kasus yang membelit SYL adalah tindak pidana korupsi bukan asusila atau perselingkuhan.
-
Apa dakwaan terhadap Mentan SYL? Eks Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul yasin Limpo (SYL) menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi di Kementerian Pertanian di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (28/2/2024). Dalam sidang tersebut, SYL didakwa telah melakukan pemerasan terhadap anak buahnya sebesar Rp44,5 miliar selama periode 2020-2023. Selain itu, SYL juga didakwa menerima suap sebanyak Rp40 miliar perihal gratifikasi jabatan.
"Kenapa laporan disampaikan oleh SBY karena ada dugaan kuat fitnah dan pencemaran nama baik," ujarnya.
"Apa yang disampaikan Mirwan saksi Anda di persidangan dengan apa yang Mas Firman sampaikan di luar berbeda, ada enggak Mirwan menyatakan ada intervensi partai pemenang pemilu," cetusnya.
Sedangkan, Firman melalui saluran komunikasi memberikan banyak jawaban. Dia mengaku akan segera membuktikannya.
"Nanti saya akan buktikan," ucap Firman.
"Ada enggak? (penyataan Mirwan soal intervensi dari partai pemenang pemilu) jangan belok ke kiri ke kanan," jawab Didi.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Febri terlebih dahulu berkelit dengan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil, dalam rapat, menanggapi soal kabar hoaks yang disampaikan oleh Aiman Witjaksono.
Baca SelengkapnyaPemanggilan Febri Diansyah Cs Usai diungkapkan saksi pada saat sidang perkara gratifikasi dan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto akhirnya buka suara kasus dugaan pemerasan diduga dilakukan pimpinan KPK ke Mentan SYL.
Baca SelengkapnyaPolisi akan memanggil Aiman untuk klarifikasi tuduhan komandan minta anggota pilih Prabowo-Gibran.
Baca SelengkapnyaICW berharap jajaran Polda Metro Jaya tak ragu memeriksa mantan Kapolda Sumatera Selatan itu.
Baca SelengkapnyaKomjen Fadil mengkonfirmasi ada enam laporan yang masuk
Baca SelengkapnyaKepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan informasi itu menarik untuk didalami
Baca SelengkapnyaFebrie Diansyah dan Rasamala Aritonang Bakal Jadi Saksi dalam Sidang SYL Senin Pekan Depan
Baca SelengkapnyaFebri mengaku telah menerima surat panggilan dari Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar dirinya hadir sebagai saksi di hadapan majelis hakim.
Baca SelengkapnyaYusak mengatakan, pertemuan SBY dan Jokowi menimbulkan efek psikologis berupa dukungan terhadap Prabowo.
Baca SelengkapnyaFebri Diansyah mengakui soal dirinya menjadi kuasa hukum Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Baca Selengkapnya