Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Pengacara Rizieq ke Hakim: Pekan Depan sudah Ramadan, Swab Diharapkan Malam Hari

Pengacara Rizieq ke Hakim: Pekan Depan sudah Ramadan, Swab Diharapkan Malam Hari Sidang Habib Rizieq. ©istimewa

Merdeka.com - Kuasa hukum terdakwa Muhammad Rizieq Syihab, Aziz Yanuar meminta kepada Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur agar pemeriksaan swab terhadap para terdakwa pada sidang berikutnya dapat dilakukan pada malam hari sebelum persidangan.

Hal ini disampaikan Aziz dalam sidang perkara Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (6/4). Dalam sidang ini, Majelis Hakim PN Jaktim menolak seluruh eksepsi yang diajukan terdakwa dan penasihat hukum.

"Pertama terkait dengan proses persidangan ini terdakwa beberapa kali sebelum sidang diswab. Kami mau mengingatkan majelis bahwa pekan depan sudah memasuki bulan Ramadan," kata Aziz di ruang sidang PN Jaktim.

Orang lain juga bertanya?

"Sehingga untuk proses swab diharapkan pada malam harinya, sehingga tidak membatalkan para terdakwa dalam menjalankan ibadah puasa," sambungnya.

Mendengar permintaan tersebut, Majelis Hakim pun mengaku akan berkoordinasi dengan pihak lain atas hal itu.

"Terkait dengan swab bisa diakomodir. Nanti disampaikan ke bagian teknis. Jadi swabnya malam hari, supaya tidak membatalkan puasa. Nanti akan kami coba koordinasikan dengan bagian teknis," ujar Majelis Hakim.

Sebelumnya, Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur telah menolak seluruh eksepsi atau dakwaan atau nota pembelaan atas terdakwa mantan pimpinan Front Pembela Islam Muhammad Rizieq Syihab. Hal ini disampaikan saat sidang perkara Rumah Sakit Ummi, Bogor, Jawa Barat.

"Demikian putusan sela dari majelis hakim ya, intinya eksepsi atau keberatan dari penasihat hukum ditolak ya," kata Majelis Hakim di PN Jaktim, Rabu (7/4).

Dengan ditolaknya eksepsi Rizieq tersebut, agenda selanjutnya yaitu melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang akan dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

"Oleh karena itu, pemeriksaan perkara ini akan dilanjutkan untuk memberikan kesempatan kepada penuntut umum untuk mengajukan saksi-saksi di persidangan ya," ujarnya.

Pemeriksaan saksi ini nantinya akan dilakukan pada Rabu, 14 April 2021 mendatang.

"Sesuai kalender yang sudah ditetapkan ya, untuk memberikan pertama penuntut umum mengajukan saksi, sidang kita tunda ke hari Rabu, 14 April 2021, silakan dibawa saksi-saksinya," sebutnya.

"JPU Kami rencana menghadirkan lima saksi. Namun atas permintaan penasihat hukum untuk menyebut nama-nama saksi yang akan dihadirkan persidangan Minggu yang akan datang kami masih memikirkan komposisi saksi-saksi mana yang lebih tepat untuk pembuktian unsur-unsur pidana. Jadi untuk saat ini kami belum mau untuk memberikan nama-nama saksi yang akan diperiksa pada persidangan Minggu depan," tutup Jaksa Penuntut Umum.

Sebagaimana diketahui bahwa kasus Perkara Nomor 223/Pid.B/2021/ PN.Jkt. Tim atas terdakwa Direktur Utama RS Ummi, Dr. Andi Tatat yang didakwa, lantaran menyebarkan informasi bohong terkait hasil tes swab Covid-19 Rizieq.

Lalu, masih kasus yang sama terkait RS Ummi Perkara Nomor 224/Pid.B/2021 /PN.Jkt. dan Perkara Nomor 225/Pid.B /2021/PN.Jkt. Tim dengan dua terdakwa yakni Rizieq Syihab dan menantunya, Muhammad Hanif Alatas juga akan dibacakan putusan selanya.

Perlu diketahui bahwa pada sidang yang digelar pada Selasa (6/5), Hakim Ketua Suparman Nyompa telah menolak seluruh nota keberatan atau eksepsi dalam putusan sela perkara nomor 221/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim dan nomor 226/Pid.B/2021/PN.Jkt Tim terkait kerumunan di Petamburan dan Megamendung atas terdakwa Habib Rizieq.

Termasuk perkara Nomor 222/Pid.B/2021/PN.Jkt. Tim dengan terdakwa lima mantan petinggi FPI, yakni Haris Ubaidillah (HU), Maman Suryadi (MS), Ahmad Sobri Lubis (ASL), Habib Idrus (I), dan Muhammad Hanif Alatas (MHA) terkait kerumunan di Petamburan juga ditolak majelis hakim.

(mdk/rhm)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2024 Pada 10 Maret
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadan 2024 Pada 10 Maret

Sidang isbat akan digelar secara hybrid, daring, dan luring.

Baca Selengkapnya
Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penepatan Idulfitri 2024 Malam Ini
Pemerintah Gelar Sidang Isbat Penepatan Idulfitri 2024 Malam Ini

Dasar hukum sidang isbat tercantum dalam Pasal 52 A Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2006.

Baca Selengkapnya
Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H Digelar Hari Ini, Begini Tahapannya
Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadan 1445 H Digelar Hari Ini, Begini Tahapannya

Sidang Isbat adalah salah satu cara yang dilaksanakan oleh pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Agama untuk penentuan awal Ramadan, Idulfitri, Iduladha.

Baca Selengkapnya
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024
Besok, MK Bakal Gabung Keterangan Kubu Anies-Cak Imin dan Ganjar-Mahfud dalam Sidang Lanjutan Sengketa Pilpres 2024

Agenda sidang lanjutan sengketa Pilpres 2024 mendengar jawaban pemohon dan termohon.

Baca Selengkapnya
Wamenag Soal Pansus Angket Haji: Ikuti saja Aturan Main
Wamenag Soal Pansus Angket Haji: Ikuti saja Aturan Main

Wamenag Saiful Rahmat Dasuki memastikan akan menghadiri pemanggilan Pansus Angket Haji DPR

Baca Selengkapnya
Kemenag Prediksi Lebaran Idulfitri Jatuh pada Rabu 10 April 2024
Kemenag Prediksi Lebaran Idulfitri Jatuh pada Rabu 10 April 2024

Kemenag Prediksi Lebaran Idulfitri Jatuh pada Rabu 10 April 2024

Baca Selengkapnya
Tentukan Awal Zulhijah, Kemenag Gelar Sidang Isbat 7 Juni 2024
Tentukan Awal Zulhijah, Kemenag Gelar Sidang Isbat 7 Juni 2024

Alur sidang Isbat awal Zulhijah dimulai dengan seminar secara hibrid terkait kriteria penetapan awal bulan Hijriyah.

Baca Selengkapnya
Sidang Isbat Idul Adha, Berikut Sejarah Singkat dan Tahap Pelaksanaannya
Sidang Isbat Idul Adha, Berikut Sejarah Singkat dan Tahap Pelaksanaannya

Melalui sidang isbat, Kemenag menetapkan 1 Zulhijah 1444 Hijriyah jatuh pada hari Selasa, 20 Juni 2023.

Baca Selengkapnya