Pengacara Rizieq Syihab Hadirkan 'Tamu Tak Diundang' di Sidang Praperadilan
Merdeka.com - Kubu Habib Rizieq Syihab mengajukan atau menghadirkan dua orang saksi fakta dalam lanjutan sidang praperadilan penetapan tersangka Rizieq. Ia menjadi tersangka terkait kasus dugaan pelanggaran protokol kesehatan.
Kuasa Hukum Rizieq, Muhammad Kamil Pasha mengatakan, dua saksi yang dihadirkan dalam persidangan tersebut yakni yang pernah datang ke acara maulid nabi serta pernikahan Syarifah Najwa Shihab dengan Habib Irfan Alaydrus.
"Saksi fakta dua orang dulu, mereka hadir di acara maulid nabi dan hadir di acara pernikahan tanpa diundang dan dialah yang ikut berkerumun, masyarakat itu ikut berkerumun kita hadirkan jadi saksi," kata Kamil di PN Jaksel, Rabu (6/1).
-
Siapa yang diundang Habib Rizieq? Siang ini kami diundang makan nasi kebuli oleh beliau 🙏 Sambil mendiskusikan perkembangan dakwah yang sejuk. Serta dakwah untuk senantiasa MENGHARUMKAN AGAMA ISLAM. Sesuai dengan yang diajarkan Rasulullah (SAW)...,' tulisnya dalam keterangan.
-
Siapa yang terjaring razia? Hasilnya, puluhan muda-mudi yang bukan suami istri terjaring razia saat asyik berduaan di sejumlah kamar kos.
-
Bagaimana Habib Rizieq menanggapi kunjungan Jusuf Hamka? 'Terima kasih banyak atas kunjungannya. Jusuf Hamka ini luar biasa membangun masjid di mana-mana tempat.Beramal baik, dan hubungannya dengan banyak orang juga sangat baik,' kata Habib Rizieq.
-
Siapa yang diminta membayar pungutan Rp10 juta? Miris, seorang warga yang hidup di bawah garis kemiskinan di Desa Kendayakan, Kecamatan Kragilan, Kabupaten Serang, Banten, batal menerima bantuan bedah rumah dari pemda setempat.Bukan tanpa alasan warga bernama Ahmad Turmudzi (49) itu tidak jadi mendapatkan bantuan renovasi. Sebab, agar perbaikan bisa dilaksanakan dirinya diduga harus membayar uang pungutan sebesar Rp10 juta.
-
Siapa yang hadir di acara pengajian Rizky Febian? Di acara tersebut, kehadiran Santyka Fauziah, kekasih Sule, menjadi sorotan.
-
Apa yang terjadi di hajatan? Dua orang pria terlibat keributan di tengah acara hajatan.Terungkap, keduanya ternyata berada di bawah pengaruh alkohol. Seketika, aparat bergerak meringkus hingga mengguyur pelaku dengan air kolam.
Alasan pihaknya menghadirkan dua saksi tersebut, lanjut Kamil, untuk membuktikan jika mereka datang bukan karena ada perintah dari Rizieq melainkan inisiatif sendiri.
"Maksudnya kan ini yang jadi masalah soal menurut versi penyidik dilarang berkerumun. Nah orang yang ikut berkerumun ini kita hadirkan jadi saksi, apakah dia ikut atas perintah Habib Rizieq atau bukan atau dia datang sendiri," jelasnya.
"Faktanya kita hadirkan, karena dia datang sendiri tanpa diundang," tambahnya.
Serahkan 40 Bukti
Kuasa Hukum Habib Rizieq Syihab, Alamsyah Hanafiah mengatakan, pihaknya telah menyerahkan sebanyak 40 bukti kepada hakim. Salah satunya yakni terkait penetapan tersangka kliennya tersebut.
"40 Itu meliputi yang paling penting satu surat pemberitahuan penetapan tersangka dari polisi ke Kejaksaan Tinggi," kata Alamsyah di PN Jaksel, Rabu (6/1).
Selain itu, pihaknya juga menyerahkan bukti surat lainnya yaitu dua surat perintah penyidikan dengan tanggal yang berbeda. Lalu, ada juga surat pemberitahuan hukuman administrasi kepada pihak FPI dan Rizieq tentang masalah kerumunan.
"Ada surat pemberitahuan hukuman administrasi kepada pihak FPI dan Habib Rizieq tentang masalah berkerumun menghadiri acara maulid nabi yang memberikan denda Rp 30 juta dan Rp 20 juta jadi total Rp 50 juta," jelasnya.
Dengan begitu, ia beranggapan seseorang tidak dapat dihukum secara dua kali dalam kasus yang sama.
"Jadi dengan itu berarti secara administrasi dia sudah dihukum, sudah dibayar. Makanya seseorang tidak boleh dihukum dua kali dalam kasus yang sama begitu, intinya begitu," pungkasnya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemotor pengantar jenazah istri Habib Rizieq, Syarifah Fadhlun masuk ke Jalan Tol Jagorawi pada Minggu (17/12) lalu.
Baca SelengkapnyaMengacu pada pasal-pasal yang didakwakan, Praka RM, Praka HS dan Praka J terancam hukuman mati.
Baca SelengkapnyaHabib Rizieq Shihab dinyatakan bebas bersyarat pada Rabu, 20 Juli 2022 lalu.
Baca SelengkapnyaPengakuan itu disampaikan Rizieq saat berceramah pada acara Istighosah Kubro Persaudaraan Alumni (212).
Baca SelengkapnyaWaketum PKB Jazilul Fawaid buka suara terkait foto pertemuan Anies-Cak Imin dengan Rizieq Shihab.
Baca SelengkapnyaMantan Ketua Umum FPI Rizieq Shihab bebas murni, Senin (10/6/2024).
Baca SelengkapnyaRizieq Shihab menganggap Jokowi telah melakukan perbuatan melawan hukum
Baca SelengkapnyaDini menyampaikan selama 10 tahun masa pemerintahan Presiden Jokowi, tidak lepas dari kelebihan dan kekurangan.
Baca SelengkapnyaAdapun aksi unjuk rasa rencananya akan digelar oleh sejumlah ormas.
Baca SelengkapnyaJumlah gugatan senilai utang luar negeri Indonesia periode 2014 hingga 2024, dan diminta menyetorkan kas negara senilai Rp5.264 triliun.
Baca Selengkapnya"Insya Allah hadir saksi 6 kakak ipar Praka RM. Kita jemput dari Lapas di Tangerang," kata Kaotmil II-07 Jakarta.
Baca SelengkapnyaUsai pembacaan tuntutan, pendukung Haris Azhar maupun Fathia berteriak gaduh.
Baca Selengkapnya