Pengacara Saipul Jamil nilai laporan korban AW dan MD telat
Merdeka.com - Seorang pria berinisial MD melaporkan pedangdut Saipul Jamil ke Mapolda Metro Jaya. MD mengaku menjadi korban pelecehan Saipul Jamil pada akhir 2015.
Kubu Saipul Jamil merasa aneh dengan laporan tersebut. Sebab kasus sudah lama terjadi namun baru dilaporkan setelah kasus pelecehan terhadap DS mencuat.
"Berdasarkan KUHP, pengaduan itu ada masa berlakunya 6 bulan, nah ini sudah ada yang dua tahun, sudah ada yang satu tahun, berarti kan sudah tidak masuk lagi di kualifikasi tindak kejahatan," ucap kuasa hukum Saipul Jamil, Roland Hutabarat di Mapolsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, Selasa (1/3).
-
Siapa yang diduga melakukan pelecehan seksual? Video itu berisikan pengakuan dan permintaan maaf seorang pria atas pelecehan seksual yang dilakukannya.
-
Siapa yang melaporkan kasus ini? Pembeli dan korban pengeroyokan saat saat jual beli mobil, Ahmad Paisal Siregar melaporkan penjual R Acoka ke Polres Metro Jakarta Timur karena diduga telah melakukan penipuan sekaligus penganiayaan massal.
-
Siapa yang dilaporkan ke polisi? Polda Metro Jaya diketahui mengusut dugaan kasus menyebarkan hoaks Aiman lantaran menuding aparat tidak netral pada Pemilu 2024.
-
Apa kasus yang sedang diselidiki? Pemerasan itu berkaitan dengan penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan tahun 2021 yang tengah ditangani KPK.
-
Apa bentuk pelecehan yang dilakukan pelaku? Dia mengatakan korban sempat takut untuk mengaku hingga akhirnya pihak keluarga membawa korban ke fasilitas kesehatan untuk melakukan pengecekan.'Yang bersangkutan menyampaikan takut. Setelah itu keluarga korban mengecek ke rumah sakit dan ternyata betul korban hamil, dan diakui oleh korban bahwa ia mengalami kekerasan seksual oleh pamannya sendiri,' kata dia, seperti dilansir dari Antara.
-
Kasus apa yang sedang diselidiki? Kejagung melakukan pemeriksaan terhadap adik dari tersangka Harvey Moeis (HM) terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) di PT Timah Tbk tahun 2015 sampai dengan 2022.
Dia juga menilai janggal rencana visum yang akan dilakukan korban lainnya berinisial AW. AW baru melakukan visum setelah kasus terkait Saipul Jamil.
"Pertanyaan saya, kalau sudah dua tahun yang lalu, apa masih ada bekas luka yang bisa diklaim, katanya visum hari ini, padahal peristiwanya dua tahun yang lalu. Apa juga yang mau divisum? Kalau dua tahun yang lalu saya rasa sudah lupa, apa yang mau diperiksa lagi?" ujar Roland.
Untuk diketahui, Senin (29/2) sore kemarin seorang pemuda berinisial MD (20) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara bersama kuasa hukumnya bernama Priyo Jatmiko. Ia menyebut bahwa kliennya itu adalah salah satu korban pelecehan yang diduga dilakukan oleh Saipul Jamil. Sebelumnya ada AW yang juga ngaku dilecehkan Saipul Jamil.
Sebelumnya, seorang pemuda berinisial DS (17), warga di Jalan Pepaya Raya, RT 16/16, Semper, Cilincing, Jakarta Utara, mengaku menjadi korban pencabulan yang dilakukan oleh pedangdut Saipul Jamil tersebut.
Saipul Jamil dibekuk Tim Resmob Polsek Kelapa Gading di kediamannya, yang terletak di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 No 5, RT 25/12, Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Kamis (18/2) pekan lalu. Ia terjerat pasal 76 E ketentuan pidana pasal 82 ayat 1, dengan ancaman hukuman 5 sampai 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp 5 milliar.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dia mengatakan lambatnya kasus ini karena saat pelaporan, korban tidak menyertakan foto-foto atau video penganiayaan.
Baca SelengkapnyaSeorang pejabat negara inisial S (55) dilaporkan ke polisi karena diduga mencabuli seorang siswi SMP.
Baca SelengkapnyaRikwanto menyinggung soal penanganan yang begitu lama. Padahal, saksi, barang bukti hingga lokasi kejadian sudah dimiliki secara lengkap
Baca SelengkapnyaKorban diduga dicabuli oleh saudara sepupunya sendiri, mahasiswa ilmu kesehatan berinisial I-O, berkuliah di salah satu kampus terkemuka di Jember.
Baca Selengkapnya